KULON PROGO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kulon Progo 2024 telah berjalan dengan aman, lancar dan damai. Hal ini tidak lepas dari peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Pogo yang melakukan pengawasan dari seluruh tahapan pencalonan, kampanye sampai pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati.
“Sejak awal kami mengimbau tim dan paslon maupun stakeholder yang terlibat agar taat regulasi,” kata Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto, Rabu (30/4/2025).
Marwanto mengatakan, komunikasi yang efektif dengan pendekatan persuasif berhasil mewujudkan Pilkada yang bersih tanpa pelanggaran yang berarti. Bawaslu hanya mencatat pelanggaran yang bersifat administrasi saja. Tidak ada pelanggaran berat yang mengarah ke pidana.
Artikel Terkait
“Sebagian besar hanya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. Tidak ada pelanggaran berat dan semuanya bisa kami cegah,” tutur mantan anggota KPU Kulon Progo ini.
Marwanto mengaku untuk mengawasl pelaksanaan Pilkada 2024 mereka mendapatkan dana hibah dari Pemkab Kulon Progo senilai Rp12,1 miliar. Bawaslu berhasil melakukan efisiensi dan tersisa Rp3,3 miliar atau sekitar 27,3 persen.
“Dana itu sudah kami kembalikan ke kas daerah,” kata pria yang aktif dalam kegiatan sasta ini.
Meskipun Pilkada telah usai, Bawaslu tetap akan melaksanakan pekerjaan dalam mengawal proses demokrasi. Salah satunya melakukan pendidikan politik bagi warga negara. Program ini akan disinergikan dengan Badan Kesbangpol Kulon Progo khususnya dalam pendidikan pemilih pemula.
KULON PROGO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kulon Progo 2024 telah berjalan dengan aman, lancar dan damai. Hal ini tidak lepas dari peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Pogo yang melakukan pengawasan dari seluruh tahapan pencalonan, kampanye sampai pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati.
“Sejak awal kami mengimbau tim dan paslon maupun stakeholder yang terlibat agar taat regulasi,” kata Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto, Rabu (30/4/2025).
Marwanto mengatakan, komunikasi yang efektif dengan pendekatan persuasif berhasil mewujudkan Pilkada yang bersih tanpa pelanggaran yang berarti. Bawaslu hanya mencatat pelanggaran yang bersifat administrasi saja. Tidak ada pelanggaran berat yang mengarah ke pidana.
“Sebagian besar hanya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. Tidak ada pelanggaran berat dan semuanya bisa kami cegah,” tutur mantan anggota KPU Kulon Progo ini.
Marwanto mengaku untuk mengawasl pelaksanaan Pilkada 2024 mereka mendapatkan dana hibah dari Pemkab Kulon Progo senilai Rp12,1 miliar. Bawaslu berhasil melakukan efisiensi dan tersisa Rp3,3 miliar atau sekitar 27,3 persen.
“Dana itu sudah kami kembalikan ke kas daerah,” kata pria yang aktif dalam kegiatan sasta ini.
Meskipun Pilkada telah usai, Bawaslu tetap akan melaksanakan pekerjaan dalam mengawal proses demokrasi. Salah satunya melakukan pendidikan politik bagi warga negara. Program ini akan disinergikan dengan Badan Kesbangpol Kulon Progo khususnya dalam pendidikan pemilih pemula.