KPK Kunjungi Kalurahan Hargorejo, Nilai Percontohan Desa Antikorupsi

Sayoto Ashwan

KPK mengunjungi Kalurahan hargorejo, Kokap untuk menilai program Desa Antikorupsi, Selasa (12/11/2024). (Foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap Selasa (12/11/2024). Kunjungan ini untuk penilaian percontohan desa antikorupsi yang sudah dilaksanakan.

Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham yang juga Ketua Tim Penilai mengatakan, program Desa Antikorupsi akan ditingkatkan menjadi kabupaten/kota antikorupsi. Saat ini secara nasional sudah dilaksanakan di empat kabupaten salah satunya di Kulon Progo.

“Program ini didasari dari kewaspadaan kami karena adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa yang terus meningkat” ujar Ariz.

Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di desa kerap karena pembiaran dari masyarakat. Mereka tidak berani melapor atau tidak pedulu dengan adanya indikasi korupsi. Untuk itulah melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih berani dan peduli dalam menindaklanjuti kasus korupsi di tingkat desa.

“Masyarakat harus berperan mendukung program desa anti korupsi ini agar berkelanjutan,” katanya.

KPK berharap melalui program ini ada komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah korupsi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kalurahan yang terlibat.

Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, korupsi menjadi salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial. Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama yang dimulai dari tingkat yang paling dasar yaitu desa.

“Kegiatan Penilaian penilaian ini sebagai langkah strategis memperkuat budaya antikorupsi di tingkat kalurahan,” katanya.

Menurutnya, desa yang bersih dari korupsi bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif. Pengelolaan dana desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Harapan kami kalurahan di Kulon progo menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi” ujar Siwi.

Siwi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi agar program ini dapat terus berkelanjutan. Program ini tidak hanya mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Ikrar Antikorupsi dalam Tembang Pocung Antarkan Kulon Progo Cetak Rekor MURI

KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo bersama Kejaksaan Negeri Kulon Progo mengemas gerakan antikorupsi dengan pendekatan budaya Jawa. Pembacaan ikrar ...

Pariwisata

Air Mata Syukur Iringi Pengangkatan 2.018 PPPK Paruh Waktu Kulon Progo

KULON PROGO – Tangis haru dan senyum lega menyatu di Taman Budaya Kulon Progo saat ribuan PPPK Paruh Waktu akhirnya ...

News

Raih Predikat “Sangat Inovatif”, Kulon Progo Borong Penghargaan IGA 2025

KULON PROGO – Laju inovasi Kabupaten Kulon Progo kian tak terbendung. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali menorehkan prestasi di tingkat ...

News

Merawat Warisan Leluhur, Seniman dan Budayawan Kulon Progo Terima Penghargaan 2025

KULON PROGO – Dedikasi panjang para pelaku seni dan budaya Kulon Progo dalam menjaga warisan leluhur mendapat apresiasi dari Pemerintah ...

Pariwisata

Foto Kostum Belanda Jadi Cerita Baru di Jantung Wisata Yogyakarta

YOGYAKARTA – Suasana sore di kawasan Malioboro, Yogyakarta terasa sedikit berbeda dari biasanya. Hiruk pikuk wisatawan memenuhi jalur pedestrian. Namun ...

Ekbis

ISIF 2025, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan SDGs Indonesia

YOGYAKARTA – Indonesia Social Investment Forum (ISIF) 2025 digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, selama tiga hari, 9–11 Desember 2025. Forum ...

Tinggalkan komentar