KPK Kunjungi Kalurahan Hargorejo, Nilai Percontohan Desa Antikorupsi

Sayoto Ashwan

KPK mengunjungi Kalurahan hargorejo, Kokap untuk menilai program Desa Antikorupsi, Selasa (12/11/2024). (Foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap Selasa (12/11/2024). Kunjungan ini untuk penilaian percontohan desa antikorupsi yang sudah dilaksanakan.

Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham yang juga Ketua Tim Penilai mengatakan, program Desa Antikorupsi akan ditingkatkan menjadi kabupaten/kota antikorupsi. Saat ini secara nasional sudah dilaksanakan di empat kabupaten salah satunya di Kulon Progo.

“Program ini didasari dari kewaspadaan kami karena adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa yang terus meningkat” ujar Ariz.

Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di desa kerap karena pembiaran dari masyarakat. Mereka tidak berani melapor atau tidak pedulu dengan adanya indikasi korupsi. Untuk itulah melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih berani dan peduli dalam menindaklanjuti kasus korupsi di tingkat desa.

“Masyarakat harus berperan mendukung program desa anti korupsi ini agar berkelanjutan,” katanya.

KPK berharap melalui program ini ada komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah korupsi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kalurahan yang terlibat.

Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, korupsi menjadi salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial. Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama yang dimulai dari tingkat yang paling dasar yaitu desa.

“Kegiatan Penilaian penilaian ini sebagai langkah strategis memperkuat budaya antikorupsi di tingkat kalurahan,” katanya.

Menurutnya, desa yang bersih dari korupsi bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif. Pengelolaan dana desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Harapan kami kalurahan di Kulon progo menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi” ujar Siwi.

Siwi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi agar program ini dapat terus berkelanjutan. Program ini tidak hanya mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Anggaran Pengawasan Pilkada Kulon Progo Sisa Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo telah selesai menjalankan fungsi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2025. Mereka ...

Ekbis

HUT Ke-22, Perumda Aneka Usaha Siapkan Transformasi Bisnis

KULON PROGO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha akan melakukan transformasi bisnis. Mereka berkomitmen agar bisa berkontribusi dalam pembangunan ...

News

Pesan Gubernur Sri Sultan HB X Alang-Alang Dudu Aling-Aling Margining Kautaman, Ini artinya

KULON PROGO – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah DIY. Hanya saja masih ada ...

News

Berhasil Cetak 5,16 Hektare Sawah Baru, Petani Gulurejo Minta Normalisasi Sungai

KULON PROGO – Pemerintah Kalurahan Gulurejo, Lendah bersama petani berhasil mencetak sawah baru seluas 5,16 hektare di Bulak Rowo Jembangan. ...

News

Panen Raya Padi di Bulak Jembangan Lendah, Bupati: Hasil Pertanian Harus Dimaksimalkan

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menghadiri wiwitan dan panen raya padi di Bulak Rowo Jembangan, Gulurejo, Lendah, ...

News

Resmikan Lumbung Mataraman Dewi Sri, Wabup Kulon Progo: Harus Bermanfaat

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko meresmikan Lumbung Mataraman “Dewi Sri” di Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo, Kulon ...

Tinggalkan komentar