KULON PROGO – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi memperoleh pengakuan nasional. Pemkab Kulon Progo menerima penghargaan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Artikel Terkait
Zudan mengapresiasi Pemda DIY yang dinilainya progresif dalam menerapkan sistem merit. DIY berpeluang menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh wilayah administrasinya menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh.
“Daerah yang tidak menerapkan manajemen talenta akan tertinggal. Negara-negara maju telah lama menerapkan sistem meritokrasi ini,” tegas Zudan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan pentingnya manajemen talenta berbasis data sebagai fondasi birokrasi modern. Sistem ini mampu meminimalkan subjektivitas dalam pengelolaan sumber daya aparatur.
“Manajemen talenta berbasis data dinamis membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ASN yang berprestasi, inovatif, dan berintegritas secara lebih akurat,” ujar Sultan.
Manajemen Talenta ASN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menempatkan meritokrasi sebagai prinsip utama dalam pengembangan karier dan pengisian jabatan.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, penerapan manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kinerja ASN dan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Dengan manajemen talenta, penilaian kinerja ASN menjadi lebih objektif dan terukur. Sistem ini mendorong setiap ASN untuk menunjukkan kinerja terbaiknya karena promosi dan pengembangan karier benar-benar berbasis prestasi,” ujar Agung.
Pemkab Kulon Progo telah mengimplementasikan manajemen talenta melalui berbagai langkah konkret, salah satunya seleksi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Wates menggunakan sistem Computer Based Test (CBT). Langkah tersebut mendapat apresiasi dari BKN RI sebagai praktik baik dalam pengelolaan ASN.
“Penempatan ASN kini didasarkan pada kapasitas dan kapabilitas. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.



















