KULON PROGO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo menggelar High Level Meeting, Capacity Building Digitalisasi Keuangan, dan launching aplikasi Eling Pajak Daerah dengan tema “Mewujudkan Digitalisasi Keuangan Daerah yang Terintegrasi dan Inklusif” di Hotel Morazen Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi wadah diskusi untuk menyelaraskan visi dan misi terkait transformasi digital di sektor keuangan daerah.
Kepala BKAD Kulon Progo Taufik Amrullah mengaku terus melakukan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Kulon progo. Salah satunya implementasi digitalisasi transaksi keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi juga diperlukan untuk meningkatkan potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital yang sistematis dan berkelanjutan.
“Tahun 2025, penerapan 100% Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai metode transaksi non tunai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Taufik.
Artikel Terkait
Capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) di Kabupaten Kulon Progo pada 2024 mencapai 98 persen dengan status digital. Posisi Kabupaten Kulon Progo dalam skala nasional meningkat menjadi peringkat ke-20 pada tahun 2024 (atas kinerja tahun 2023).
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan salah satu upaya dan inovasi peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah dalam bentuk aplikasi Eling Pajak Daerah. Eling Pajak Daerah bukan hanya aplikasi tetapi gerakan agar seluruh elemen masyarakat di Kulon Progo mengingat kewajiban pajak daerah sebagai upaya meningkatkan kemampuan fiskal.
“Nantinya pembayaran semua jenis pajak daerah diarahkan melalui nontunai dengan melalui Eling Pajak Daerah,” kata Agung.
Transformasi digital diharapkan berdampak pada efisiensi administrasi keuangan daerah tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan asli daerah.