Menteri Hukum Tinjau Posbankum Sukoreno, Jadi Tempat Penyelesaian Damai

Sayoto Ashwan

Menteru Hukum Supratman Andi Agtas menijau Posbankum di Kalurahan Sukoreno, Sentolo, Senin (10/1/2026). (foto: istimewa)

KULON PROGO — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, meninjau pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026). Posbankum Sukoreno mampu menyelesaikan beragam persoalan hukum warga secara damai.

“Ini membanggakan. Jangan takut untuk berkonsultasi, tidak hanya terkait persoalan hukum, tetapi juga persoalan lain yang bisa dijembatani melalui Posbankum ini,” ujar Supratman.

Menurutnya, Posbankum Sukoreno berhasil membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara legal, damai, dan bermartabat. Dalam penyelesaian dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat serta kearifan lokal.

Keberadaan Posbankum yang didukung oleh aparatur kalurahan berstatus Non Litigation Peacemaker (NLP), hasil pelatihan dari Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Harapannya bisa membantu aparat penegak hukum menyelesaikan permasalahan masyarakat sejak tahap awal.

“Dengan penyelesaian melalui jalur damai, konflik tidak perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyebut Posbankum menjadi solusi konkret dalam mempermudah masyarakat memperoleh penyelesaian masalah hukum secara cepat dan berkeadilan. Keberadaan Posbankum harus didukung sebagai alternatif penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

“Mudah-mudahan Posbankum ini benar-benar bermanfaat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, sesuai nilai-nilai lokal yang kita miliki,” harapnya.

Lurah Sukoreno, Olan Suparlan, mengatakan, Posbankum di wilayahnya yang beroperasi sejak 2025 telah memfasilitasi berbagai kasus hukum di masyarakat. Mulai dari sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kenakalan remaja, perkelahian, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kini ada ruang khusus penyelesaian masalah. Setiap kasus harus didokumentasikan, dilaporkan, dan diunggah langsung secara online ke Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Olan mengatakan, seluruh aktivitas pelayanan Posbankum dilaporkan secara real time dan daring setiap hari. Dalam sepekan ada berapa yang sudah diselesaikan.

Rekomendasi Untuk Anda

News

42 Narapidana di Rutan Kelas IIB Wates Terima Remisi

KULON PROGO – Sebanyak 42 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, mendapatkan remisi khusus pada hari raya ...

NewsPariwisata

Duka di Hari Lebaran, Ditinggal Salat Id Istri Petani di Galur Tewas Terbakar

KULON PROGO – Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Sumarjo, warga Gupit, ...

News

Polsek Kalibawang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Residivis Ditangkap

KULON PROGO – Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banjararum, Kalibawang pada ...

Ekbis

PT Sung Chang Indonesia Bagikan THR Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – PT Sung Chang Indonesia (SCI) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan pekerja yang ada di Kulon ...

News

Potret Toleransi di Kulon Progo, Bupati Temui Umat Hindu Jelang Hari Raya Nyepi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Bumi Menoreh. Bupati Kulon Progo ...

News

79 Tahun Kalurahan Sentolo: Merawat Tradisi dan Budaya dalam Kehidupan Masyarakat

KULON PROGO – Puncak Peringatan hari ulang Tahun (HUT) Kalurahan Sentolo digelar dengan upacara di lapangan SD N 2 Sentolo, ...

Tinggalkan komentar