KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Struktur Data sebagai Landasan Utama Digitalisasi Pemerintahan, di Aula Adikarto, kompleks Pemkab Kulon Progo, Kamis (30/10/2025). Pengelolaan data yang baik menjadi kunci keberhasilan transformasi digitalisasi pemerintahan.
Bimtek ini digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan menghadirkan seluruh organisasi perangkat daera (OPD) sebagai peserta. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan data terpadu sebagai dasar pelaksanaan transformasi digital pemerintahan.
“Pengelolaan data yang baik menjadi kunci keberhasilan transformasi digital pemerintahan,” kata Kepala Diskominfo Kulon Progo Agung Kurniawan.
Artikel Terkait
Agung menekankan pentingnya validitas, standardisasi, dan interoperabilitas data antarinstansi. Hal ini penting agar informasi yang ditampilkan di dashboard pimpinan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang masuk ke dashboard merupakan angka yang sudah terverifikasi dan valid. Harus ada ada standarisasi, keseragaman, dan integrasi di seluruh instansi pemerintah.
“Kita harus pastikan data tersebut selalu diperbarui dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Penerapan sistem data terstruktur, akan memudahkan pimpinan daerah memantau kondisi daerah secara real-time melalui dashboard digital, tanpa harus berkunjung langsung ke setiap OPD. Hal ini menjadi langkah konkret menuju transformasi pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kulon Progo.
“Pemahaman terhadap struktur data adalah kunci dari transformasi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Agung mengatakan, SPBE menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Berbagai inovasi telah berjalan di sejumlah OPD, seperti Dukcapil dengan layanan digital kependudukan, Dinas Kesehatan dengan aplikasi Mata Hati Kusibaku, serta Dinas Perizinan dengan OSS, Si Cantik Cloud, dan SiNBG.
“Semua sudah bekerja dengan basis elektronik. Yang kita lakukan hari ini adalah memastikan seluruh data dari layanan-layanan tersebut tersaji secara terstruktur, terverifikasi, dan dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan daerah,” tuturnya.
















