KULON PROGO – Pemerintah Kalurahan Ngargosari, Kapanewon Samigaluh, menggelar upacara memeringati hari jadi yang ke-79, Minggu (1/2/2026). Kalurahan yang berada di Perbukitan Menoreh ini trenyata terbentuk dari penggabungan dua kalurahan.
Dalam peringatan ini, dilakukan penandatanganan Prasasti Blengketan oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan. Prasasti ini menjadi simbol pengingat peristiwa penggabungan wilayah yang terjadi pasca-kemerdekaan Indonesia.
Prasasti Blengketan ini mencatat sejarah penting yang terjadi pada Sabtu Wage, 1 Februari 1947 pukul 12.00 WIB. Kala itu, berdasarkan Maklumat No. 16 Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Yogyakarta Tahun 1946, Kelurahan Ngaliyan (No97) dan Kelurahan Ngargowahono (No 98) resmi melebur menjadi satu kesatuan wilayah, yakni Kelurahan Ngargosari (No40).
Artikel Terkait
Lurah Ngargosari, Kiswanto, mengatakan, peringatan ini menjadi bentuk penghormatan luhur atas sejarah persatuan. Proses blengketan (penggabungan) Kalurahan Ngagowahono dengan Kalurahan Ngaliyan berlangsung dengan penuh keikhlasan.
“Lurah Ngargowahono dengan legawa melepas jabatannya untuk menjadi Kamituwo. Sedangkan Lurah Ngaliyan dipercaya memimpin Ngargosari,” kata Kiswanto.
Kiswanto mengajak para pamong untuk meneladani peristiwa ini. Pengabdian yang dijalanlan sebagai tempat meleburkan ego demi kebutuhan masyarakat, bukan tempat memamerkan kekuasaan.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengatakan, kegiatan pesta rakyat ini bisa memberikan pengaruh baik untuk daerah. Pemkab Kulon Progo mendukung kegiatan ini digelar setiap tahun.
“Selain untuk memperkuat kerukunan, acara ini bisa menjadi daya tarik destinasi wisata di Ngargosari,” tutur Agung.



















