Peringati Hakordia 2024, Kejari Kulon Progo Gelar Pentas Wayang Wisata Cegah Korupsi

Sayoto Ashwan

Kejari Kulon Progo menggelar pentas Wayang Wisata dalam Rangka Hakordia 2024 di Auditorium TBK, Senin (9/12/2024). (foto: Sayoto Ashwan)

KULON PROGO – Kejaksaan Negeri Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo menggelar pentas wayang wisata istimewa di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo (TBK), Senin (9/12/2024). Pentas seni ini dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pencegahan korupsi dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Anton Rudiyanto, mengatakan pengelolaan dana keuangan sekolah rawan diselewengkan. Hal ini diakibatkan guru dan karyawan kuran kompeten dalam mengelola anggaran. Hal ini akan mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.   

“Kami sudah masuk ke sekolah untuk melakukan penyuluhan hukum. Pentas wayang wisata ini juga menjadi sarana edukasi guru, kepala sekolah dan komite agar terhindari dari praktik korupsi,” kata Anton didampingi Kasi Intel Kejari Kulon Progo Awan Prstyo Luhur.

Pentas wayang wisata ini dihadiri ribuan guru, kepala sekolah dan komite sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dalam rangkaian kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sekolah yang sudah melakukan kerja sama dengan kejaksaan. Penghargaan lainnya juga diberikan kepada sekolah yang telah mengelola anggaran dengan baik dan benar sesuai hasil audit Irda.

“Guru dan komite sekolah harus bisa mengelola dana yang masuk ke sekolah dengan benar agar terhindar dari praktik korupsi. Kalau pemakaian sesuai aturan dan tujuan  akan lebih bermanfaat bagi peserta didik,” ujar Anton.

Media wayang wisata dipilih karena mampu menyinergiskan kegiatan penyuluhan hukum menjadi lebih menarik. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan nara sumber, namun juga menikmati kesenian tradisional Kulon Progo.

Kejaksaan juga memiliki program jaksa masuk sekolah (JMS), dalam rangka pencegahan korupsi. Selain itu juga penyuluhan tindak pidana lain seperti kejahatan jalanan, narkoba.

Kasi Intel, Awan Prastyo Luhur, berharap peringatan ini bisa memberikan pemahaman kepada guru dan komite sekolah. Harapannya mereka paham dengan pengelolaan anggaran sehingga tidak ada lain praktik korupsi.

“Semua elemen di masyarakat harus bisa ikut mencegah dan memerangi korupsi,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

PT Nasa Salurkan CSR Pupuk Cair Senilai Rp6 Juta

KULON PROGO – PT Natural Nusantara (NASA) menyalurkan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) berupa pupuk untuk media percontohan di Kulon ...

News

Kunjungi Gereja, Kepala Kemenag Kulon Progo Ajak Umat Kristiani Jaga Kerukunan Beragama

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo mengunjungi beberapa geraja untuk melihat persiapan dalam menyambut perayaan pekan Suci ...

News

Program Kampung Zakat, Baznas-Kemenag Kulon Progo Bangkitkan Ekonomi Umat

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kulon Progo bersama Baznas melaksanakan pembinaan kepada empat orang penerima manfaat program Kampung ...

Ekbis

Wabup Kulon Progo Ambar Purwoko Ingin Produk UMKM Masuk Tomira

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berkomitmen untuk membantu pengembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Produk UMKM ...

News

Baznas Kulon Progo Salurkan Bantuan Aladin

KULON PROGO – Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (Baznas) Kulon Progo menyalurkan bantuan dalam program Rumah Tidak Layak Huni ...

News

Wakil Bupati dan Forkopimda Kulon Progo Kunjungi Ponpes, Ada Apa?

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengunjungi empat pondok ...

Tinggalkan komentar