Peringati Hakordia 2024, Kejari Kulon Progo Gelar Pentas Wayang Wisata Cegah Korupsi

Sayoto Ashwan

Kejari Kulon Progo menggelar pentas Wayang Wisata dalam Rangka Hakordia 2024 di Auditorium TBK, Senin (9/12/2024). (foto: Sayoto Ashwan)

KULON PROGO – Kejaksaan Negeri Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo menggelar pentas wayang wisata istimewa di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo (TBK), Senin (9/12/2024). Pentas seni ini dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pencegahan korupsi dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Anton Rudiyanto, mengatakan pengelolaan dana keuangan sekolah rawan diselewengkan. Hal ini diakibatkan guru dan karyawan kuran kompeten dalam mengelola anggaran. Hal ini akan mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.   

“Kami sudah masuk ke sekolah untuk melakukan penyuluhan hukum. Pentas wayang wisata ini juga menjadi sarana edukasi guru, kepala sekolah dan komite agar terhindari dari praktik korupsi,” kata Anton didampingi Kasi Intel Kejari Kulon Progo Awan Prstyo Luhur.

Pentas wayang wisata ini dihadiri ribuan guru, kepala sekolah dan komite sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dalam rangkaian kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sekolah yang sudah melakukan kerja sama dengan kejaksaan. Penghargaan lainnya juga diberikan kepada sekolah yang telah mengelola anggaran dengan baik dan benar sesuai hasil audit Irda.

“Guru dan komite sekolah harus bisa mengelola dana yang masuk ke sekolah dengan benar agar terhindar dari praktik korupsi. Kalau pemakaian sesuai aturan dan tujuan  akan lebih bermanfaat bagi peserta didik,” ujar Anton.

Media wayang wisata dipilih karena mampu menyinergiskan kegiatan penyuluhan hukum menjadi lebih menarik. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan nara sumber, namun juga menikmati kesenian tradisional Kulon Progo.

Kejaksaan juga memiliki program jaksa masuk sekolah (JMS), dalam rangka pencegahan korupsi. Selain itu juga penyuluhan tindak pidana lain seperti kejahatan jalanan, narkoba.

Kasi Intel, Awan Prastyo Luhur, berharap peringatan ini bisa memberikan pemahaman kepada guru dan komite sekolah. Harapannya mereka paham dengan pengelolaan anggaran sehingga tidak ada lain praktik korupsi.

“Semua elemen di masyarakat harus bisa ikut mencegah dan memerangi korupsi,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Kantor Kemenag Cilacap Studi Tiru Zona Integritas di Kulon Progo

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap melaksanakan studi tiru terkait pembangunan zona integritas di Kemenag Kulon Progo, ...

News

Waduh, 229 Warga Kulon Progo Terinfeksi HIV/AIDS

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyebut ada 229 warga Kulon Progo yang terinfeksi HIV/AIDS. Butuh sinergistas ...

Ekbis

Musda Dekranasda Kulon Progo 2025, UMKM Harus Naik Kelas

KULON PROGO – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2025 di Aula Adhikarta, ...

News

Wabup Ambar Purwoko: Koperasi Merah Putih Jangan Hanya Hidup di Atas Kertas

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko ingin aparatur sipil negara (ASN) mendukung inisiasi pembentukan Koperasi Merah Putih ...

News

Saksikan Pendataan Sipedet Cantik, Bupati: Data harus Valid dan Akurat

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan dan Wakil Bupati Ambar Purwoko menyaksikan langsung pelaksanaan Sistem Pendataan Sosial Ekonomi ...

Tokoh

Diajeng Kulon Progo 2025, Ayuna Felicia Andra Zukhrufa Ingin Kolaborasikan Wisata dan Sastra

KULON PROGO – Ayuna Felicia Andra Zukhrufa (19) warga Klampok, Brosot, Galur terpilih menjadi Diajeng Kulon Progo 2025. Mahasiswa Pendidikan ...

Tinggalkan komentar