Peringati Hakordia 2024, Kejari Kulon Progo Gelar Pentas Wayang Wisata Cegah Korupsi

Sayoto Ashwan

Kejari Kulon Progo menggelar pentas Wayang Wisata dalam Rangka Hakordia 2024 di Auditorium TBK, Senin (9/12/2024). (foto: Sayoto Ashwan)

KULON PROGO – Kejaksaan Negeri Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo menggelar pentas wayang wisata istimewa di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo (TBK), Senin (9/12/2024). Pentas seni ini dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pencegahan korupsi dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Anton Rudiyanto, mengatakan pengelolaan dana keuangan sekolah rawan diselewengkan. Hal ini diakibatkan guru dan karyawan kuran kompeten dalam mengelola anggaran. Hal ini akan mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.   

“Kami sudah masuk ke sekolah untuk melakukan penyuluhan hukum. Pentas wayang wisata ini juga menjadi sarana edukasi guru, kepala sekolah dan komite agar terhindari dari praktik korupsi,” kata Anton didampingi Kasi Intel Kejari Kulon Progo Awan Prstyo Luhur.

Pentas wayang wisata ini dihadiri ribuan guru, kepala sekolah dan komite sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dalam rangkaian kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sekolah yang sudah melakukan kerja sama dengan kejaksaan. Penghargaan lainnya juga diberikan kepada sekolah yang telah mengelola anggaran dengan baik dan benar sesuai hasil audit Irda.

“Guru dan komite sekolah harus bisa mengelola dana yang masuk ke sekolah dengan benar agar terhindar dari praktik korupsi. Kalau pemakaian sesuai aturan dan tujuan  akan lebih bermanfaat bagi peserta didik,” ujar Anton.

Media wayang wisata dipilih karena mampu menyinergiskan kegiatan penyuluhan hukum menjadi lebih menarik. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan nara sumber, namun juga menikmati kesenian tradisional Kulon Progo.

Kejaksaan juga memiliki program jaksa masuk sekolah (JMS), dalam rangka pencegahan korupsi. Selain itu juga penyuluhan tindak pidana lain seperti kejahatan jalanan, narkoba.

Kasi Intel, Awan Prastyo Luhur, berharap peringatan ini bisa memberikan pemahaman kepada guru dan komite sekolah. Harapannya mereka paham dengan pengelolaan anggaran sehingga tidak ada lain praktik korupsi.

“Semua elemen di masyarakat harus bisa ikut mencegah dan memerangi korupsi,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Korsleting Listrik, Rumah Pedagang Bakso Keliling Terbakar

KULON PROGO – Rumah Milik Tohir, warga Padukuhan Dondong, Bendungan, Wates, Kulon Progo terbakar, Minggu (1/6/2025). Saat kejadian korban sedang ...

News

DPC PDIP Kulon Progo Launching Perpustakaan Digital, Koleksi Buku-Buku Bung Karno

KULON PROGO – DPC PDIP Kulon Progo melaunching perpustakaan digital yang menyimpan koleksi buku-buku Bung Karno pada peringatan Hari Lahir ...

News

Peringati Hari Lahir Pancasila, DPC PDIP Kulon Progo Gelar Upacara

KULON PROGO – DPC PDIP Kulonprogo menggelar peringatan Hari Lahir Pancasila dengan melaksanakan upacara bendera di halaman kantor DPC PDIP, ...

News

Keren, Siswa SD di Galur Gelar Karya dan Pentas Seni

KULON PROGO – Ratusan siswa SD di Kapanewon Galur menggelar Pentas Seni dan Gelar Karya Jenjang SD di Balai Padukuhan ...

News

Launching Eling Pajak Daerah, BKAD Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah

KULON PROGO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo menggelar High Level Meeting, Capacity Building Digitalisasi Keuangan, dan ...

News

Klomtan di Kulon Progo Terima Bantuan Alsintan dari Pemerintah Pusat

KULON PROGO – Pemerintah melalui APBN mengucurkan bantuan alat pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani (klomtan) yang ada di Kulon ...

Tinggalkan komentar