KULON PROGO – Aksi premanisme jalanan terjadi di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jogoyudan, Wates, Kulon Progo. Seorang pemuda berinisial IKM (19) menjadi korban pemerasan oleh seorang pria pengendara mobil Honda Brio hitam. Pelaku mengancam akan menembak kaki korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Polres Kulon Progo yang bergerak cepat meringkus pelaku yang sempat buron hingga ke wilayah Yogyakarta. Pelaku HM (24), warga Godean, Sleman ditangkap di wilayah Wirobrajan.
“Pelaku pemerasan sudah berhasil diamanakan,” Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, Minggu (14/6/2026).
Artikel Terkait
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban IKM bersama rekannya sedang berada di bawah JPO Jogoyudan. Ketika korban hendak pulang, tiba-tiba sebuah mobil Honda Brio berwarna hitam menghadang jalan mereka.
Pengemudi mobil tersebut memiliki ciri-ciri yang cukup mencolok, yakni berambut silver (perak), jaket parasit hitam, dan alis sebelah kiri bertindik. Dari dalam mobil, pelaku membuka kaca jendela dan langsung menodong korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
“Pelaku sempat menggertak korban dengan ancaman akan menembak kakinya jika tidak menuruti perintah pelaku,” jelas Sarjoko.
Karena korban mengaku tidak memiliki uang tunai, pelaku yang mulai naik pitam langsung mengincar barang berharga lain. Pelaku memaksa korban menyerahkan sebuah jam tangan smartwatch.
Setelah berhasil merampas jam tangan tersebut, pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Mapolres Kulon Progo.
Berbekal laporan korban dan ciri-ciri fisik pelaku yang sangat spesifik, Tim Resmob Satreskrim Polres Kulon Progo langsung melakukan penyelidikan intensif dan melacak keberadaan pelaku. Akhirnya Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di barbershop di Wirobrajan.
“Hasil interogasi awal di lokasi, terduga pelaku HM mengakui semua perbuatannya,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kulon Progo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


















