Polres Kulon Progo Bongkar Peredaran Miras Lewat COD

Sayoto Ashwan

Petugas Reskrim Polres Kulon Progo mengungkap peredaran miras secara COD, Jumat (15/11/2024). (foto: doc/Polres Kulon Progo)

KULON PROGO – Upaya pemberantasan peredaran miras terus dilakukan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kulon Progo. Setelah menutup beberapa outlet yang menjual miras ilegal, polisi kembali membongkar peredaran miras secara Cash on Delivery (COD), Jumat (15/11/2024).

Terungkapnya peredaran miras dengan sistem COD ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya peredaran miras. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas kemudian bergerak dan menangkap HN di wilayah Sogan, Wates.

“COD ini menjadi modus peredaran miras baru, dan kami bisa mengungkap penjualnya,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andriana Yusuf, Minggu (17/11/2024).

Dari penangkapan ini petugas kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya petugas menemukan gudang di wilayah Kokap dengan barang bukti sebanyak 246 botol miras pabrikan dengan berbagai merk dan kemasan.

“HN ini sebelumnya bekerja di salah satu outlet yang telah disegel. HN ditangkap setelah melakukan transaksi COD dengan pembeli miras tanpa izin,” katanya.

Polres Kulonprogo akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Sebelumnya pada akhir bulan Oktober lalu, petugas telah memusnahkan 1.263 botol miras hasil sitaan dari kegiatan razia sebelumnya.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami apresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulonprogo. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja dengan maksimal,” katanya.

Polres Kulonprogo akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan peredaran miras ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten ...

News

Kemenag Kulon Progo Raih Juara Publikasi Award

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kulon Progo berhasil meraih juara Publikasi Award yang digelar Kemenag DIY. Penghargaan diserahkan Kakanwil ...

News

SOTK Baru, 429 Pejabat Kulon Progo Dilantik

KULON PROGO – Sebanyak 429 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dilantik untuk menduduki jabatan baru, Senin (20/1/2025). ...

News

HUT DPRD Kulon Progo ke-72, Ketua Dewan: Membangun dan Mengabdi kepada Rakyat

KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kulon Progo genap berusia 72 tahun pada Minggu (19/1/2025). Ketua DPRD Kulon ...

News

Prakiraan Cuaca Rabu 22 Januari 2025, Hujan Sedang Bakal Guyur Kulon Progo

KULON PROGO – Prakiraan cuaca hari ini Rabu, 22 Desember 2025. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bakal ada ...

News

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Kulonprogo Tanam Jagung di Lahan 4,35 Ha

KULON PROGO – Polres Kulon Progo menanam jagung di lahan pertanian yang ada di Dusun Keboan, Karangwuni, Wates, Selasa (21/1/2025). ...

Tinggalkan komentar