KULON PROGO – Polres Kulon Progo menggelar Apel Srawung Agung Jaga Warga Kabupaten Kulonprogo di halaman Mapolres Kulonprogo, Selasa (21/11/2025). Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan keamanan berbasis masyarakat menjadi kunci ketenteraman.
Bupati yang membacakan sambutan Gubernur DIY menyampaikan bahwa masyarakat Jawa memiliki falsafah ketahanan sosial “Titi, Tentrem, Kerta, Raharja”, yang mengajarkan keteraturan, ketenteraman, daya juang, dan kesejahteraan. Nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip salus populi suprema lex est, bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.
Bupati menekankan pentingnya paradigma keamanan berbasis masyarakat atau people-centered security, seiring kompleksitas tantangan keamanan modern.
Artikel Terkait
“Perlu empati, komunikasi dua arah, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang hidup bersama,” kata bupati.
Bupati menegaskan Polri dalam menerapkan prinsip “Tata, Titi, Tatas, Titis” sebagai dasar tata kelola keamanan yang komprehensif, cermat, konsisten, dan bermanfaat bagi masyarakat. Jaga Warga sebagai jembatan budaya antara masyarakat dan pemerintah dalam memperkuat kohesi sosial serta penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, Jaga Warga harus terus menjadi pagar budaya dalam menjaga harmoni wilayah,” katanya.
Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner menyatakan apel ini merupakan bentuk kolaborasi TNI/Polri dengan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kulonprogo. Apel ini diharapkan semakin memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan wilayah yang aman, tenteram, dan sejahtera.
“Ini adalah bentuk kolaborasi kuat antara TNI/Polri dan pemerintah untuk memastikan Kulonprogo tetap menjadi daerah yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.















