Sejumlah Warga Kulon Progo Layak Disebut Pahlawan Pembangunan, Ini Alasannya

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Bupati Kulon Progo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang merelakan sebagian tanahnya untuk pembangunan di Aula Adhikarto, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Jumat (25/4/2025). (Foto: istimewa)

KULON PROGO – Sejumlah warga Kulon Progo layak disebut sebagai pahlawan pembangunan. Mereka secara ikhlas merelakan tanahnya untuk pembangunan tanpa meminta ganti rugi.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan, program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di tingkat pusat sampai desa kerap bersentuhan dengan masyarakat di bawah. Tidak sedikit tanah warga yang terkena proyek.

Pada pelaksanaan di lapangan, masih ada warga yang merelakan tanahnya dipakai untuk jalan, drainase dan pembangunan fisik lainnya. Mereka tidak meminta ganti rugi.

Sebagai bentuk apresiasi ini, pemerintah melakukan kegiatan penataan tanah masyarakat berupa pensertifikatan tanah yang terkena dampak pembangunan. Kegiatan yang dilakukan meliputi inventarisasi dan identifikasi obyek sasaran kegiatan, Pembuatan dan Pemasangan Patok batas bidang, Pemberkasan dan Pendaftaran sertifikat tanah masyarakat di Kantor Pertanahan serta Pengukuran ulang tanah masyarakat.

“Masih ada warga yang merelakan tanahnya untuk pembangunan baik oleh pemerintah daerah maupun desa tanpa mendapat ganti rugi. Jadi kita bantu penyertifikatan ulang setelah disesuaikan luasannya,” kata dia pada penyerahan sertifikat kepada warga di Aula Adhikarto, Komplek Pemkab Kulon Progo, Jumat (25/4/2025).

Warga yang menerima sertifikat ini terdiri atas warga Kalurahan Hargotirto (Kokap), Kalurahan Bendungan dan warga Kalurahan Karangwuni (Wates).

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, program ini ditujukan untuk masyarakat yang terdampak pembangunan yan merelakan tanahnya.

“Saya ucapkan terima kasih dan rasa bangga kepada masyarakat yang telah merelakan sebagian tanahnya untuk keperluan sarana prasarana umum tanpa mendapatkan ganti rugi. Bapak dan ibu semua adalah pahlawan pembangunan” kata Agung.

Untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan maka segala perubahan berkaitan dengan objek tanah harus dilakukan penyesuaian sesuai regulasi yang ada. Salah satunya dengan melakukan pendaftaran ukur ulang pada sertifikat yang terdampak pembangunan dan penyesuaian bentuk bidang setelah terkena Pembangunan.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Komisi X DPR RI Desak Evaluasi Aturan Desil BPS: Jangan Sampai Anak Bangsa Putus Kuliah

KULON PROGO – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera mengevaluasi skema pendesilan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai syarat mutlak ...

Ekbis

Inovasi Mahasiswa UGM Ciptakan ‘Intoco’, Mesin Pengolah Cokelat Canggih Penyelamat UMKM Kulonprogo

KULONPROGO – Langkah nyata akademisi dalam mendukung UMKM lokal kembali ditunjukkan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui Program Kreativitas ...

News

Ratusan Kambing Ras Kaligesing Terbaik se-Indonesia Meriahkan Piala Raja #1 di Kulon Progo

KULON PROGO – Sebanyak 300 peternak dari berbagai daerah di Indonesia memeriahkan Kontes Ternak Kambing Ras Kaligesing Tingkat Nasional Piala ...

News

Jadi Pembina Upacara Bendera di SMPN 2 Galur, Wabup Motivasi Siswa Rajin Belajar

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menekankan pentingnya pembentukan karakter, etika, dan integritas bagi para pelajar sejak ...

Ekbis

Luncurkan PRAMANA, Kulon Progo Siap Benahi Data Kemiskinan

KULON PROGO = Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan inovasi sistematis bernama PRAMANA (PRiksa lan pilah datA warga Miskin kAnthi NyatA) ...

News

Menoreh Art Festival dan Peluncuran Logo Resmi Warnai Kick Off Hari Jadi ke-75 Kulon Progo

KULON PROGO – Lautan manusia memadati Alun-Alun Wates pada Sabtu (12/9/2026) malam, saat Kick Off pembukaan rangkaian peringatan Hari Jadi ...

Tinggalkan komentar