Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

Sayoto Ashwan

Kepala BPK Agustin menyerahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Kepada Bupati Kulon Progo Agung Setyawan di kantornya, Selasa (3/2/2026). (foto: istimewa)

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut pengelolaan keuangan negara terhadap pelaksanaan program yang dijalankan.

“Pemeriksaan kinerja merupakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program,” Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, pada penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan Global TB Report 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC. Tantangan penuntasan TBC tidak hanya pada penemuan kasus, tetapi juga pada pencegahan dan keberhasilan pengobatan.

“Penuntasan TBC ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujarnya.

Pemeriksaan kinerja dan kepatuhan ini dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017, sehingga hasil pemeriksaan menjadi dasar yang memadai dalam penyusunan temuan, simpulan, dan rekomendasi.

“Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan regulasi, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, serta optimalisasi pelaksanaan program. Rekomendasi dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima,” katanya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengatakan, TBC masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi karena berdampak pada kesehatan individu, dan bisa membawa dampak sosial dan ekonomi yang luas.

“Penuntasan TBC menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani secara serius,” ujar Agung.

Pemkab Kulon Progo juga melaksanakan skrining TBC secara aktif dan pasif, termasuk melalui kegiatan Active Case Finding (ACF) dan investigasi kontak. Untuk menjaring suspek TBC secara lebih luas, cepat, dan terintegrasi, dikembangkan inovasi layanan digital SERMOKU.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menegaskan bahwa TBC bukan semata persoalan kesehatan, melainkan juga menyangkut aspek kemanusiaan, sosial, dan produktivitas masyarakat.

“TBC sering menyerang kelompok rentan, berdampak pada kualitas hidup keluarga, serta menimbulkan beban ekonomi yang tidak kecil. Penuntasan TBC menjadi tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” ujarnya.

Aris menyebut, rekomendasi dalam LHP ini hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Tidak hanya bagi Dinas Kesehatan, tetapi juga lintas perangkat daerah, fasilitas layanan kesehatan, hingga pemerintah kalurahan.

Rekomendasi Untuk Anda

News

42 Narapidana di Rutan Kelas IIB Wates Terima Remisi

KULON PROGO – Sebanyak 42 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, mendapatkan remisi khusus pada hari raya ...

NewsPariwisata

Duka di Hari Lebaran, Ditinggal Salat Id Istri Petani di Galur Tewas Terbakar

KULON PROGO – Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Sumarjo, warga Gupit, ...

News

Polsek Kalibawang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Residivis Ditangkap

KULON PROGO – Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banjararum, Kalibawang pada ...

Ekbis

PT Sung Chang Indonesia Bagikan THR Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – PT Sung Chang Indonesia (SCI) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan pekerja yang ada di Kulon ...

News

Potret Toleransi di Kulon Progo, Bupati Temui Umat Hindu Jelang Hari Raya Nyepi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Bumi Menoreh. Bupati Kulon Progo ...

News

79 Tahun Kalurahan Sentolo: Merawat Tradisi dan Budaya dalam Kehidupan Masyarakat

KULON PROGO – Puncak Peringatan hari ulang Tahun (HUT) Kalurahan Sentolo digelar dengan upacara di lapangan SD N 2 Sentolo, ...

Tinggalkan komentar