Sukses Dirikan Posbankum, Kulon Progo Raih Penghargaan Menteri Hukum

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo menerima penghargaan dari Menteri Hukum Supratman di Royal Ambarrukmo Hotel, Selasa (20/1/2026). (foto: istimewa)

YOGYAKARTA – Kabupaten Kulon Progo meraih penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kalurahan wilayah Kabupaten Kulon Progo. Penghargaan ini diserahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (20/1/2026).

Saat ini seluruh desa ataupun kalurahan/kelurahan sudah terbangun posbankum atau 438 titik yang tersebar di lima kabupaten/kota. Di Kabupaten Kulon Progo ada 88 titik, 86 di Sleman, 45 di Kota Yogyakarta, 75 di Bantul, dan 144 di Gunung Kidul.

“Kehadiran posbankum memiliki peranan yang sangat penting dalam menjamin hak atas akses keadilan bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun geografis,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Sultan mengatakan, Posbankum dipandang sebagai simpul keadilan seperti dalam falsafah Jawa Menang Tanpo Ngasorake, di mana kalurahan bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan ruang perlindungan bagi warga. Penegakan hukum harus menguatkan, bukan mempermalukan.

“Hukum harus melindungi, bukan mengintimidasi,” kata Sultan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapreasiasi capaian pembentukan Posbankum di DIY. Ini merupakah hasil kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah ini adalah panduan reformasi birokrasi yang menyentuh satuan pemerintahan terkecil.

“Presiden selalu menyatakan bahwa akses keadilan harus dirasakan oleh semua lapisan warga negara. Termasuk di dalamnya adalah terkait dengan bagaimana memberi akses keadilan lewat satuan pemerintahan terkecil di wilayah NKRI yakni desa dan Kalurahan,” ujarnya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, keberadaan Posbankum merupakan lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan desa. Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam upaya preventif konflik di masyarakat.

“Kami menyambut baik adanya Posbankum, penyelesaian masalah tidak semata-mata harus berakhir di pengadilan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

42 Narapidana di Rutan Kelas IIB Wates Terima Remisi

KULON PROGO – Sebanyak 42 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, mendapatkan remisi khusus pada hari raya ...

NewsPariwisata

Duka di Hari Lebaran, Ditinggal Salat Id Istri Petani di Galur Tewas Terbakar

KULON PROGO – Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Sumarjo, warga Gupit, ...

News

Polsek Kalibawang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Residivis Ditangkap

KULON PROGO – Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banjararum, Kalibawang pada ...

Ekbis

PT Sung Chang Indonesia Bagikan THR Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – PT Sung Chang Indonesia (SCI) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan pekerja yang ada di Kulon ...

News

Potret Toleransi di Kulon Progo, Bupati Temui Umat Hindu Jelang Hari Raya Nyepi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Bumi Menoreh. Bupati Kulon Progo ...

News

79 Tahun Kalurahan Sentolo: Merawat Tradisi dan Budaya dalam Kehidupan Masyarakat

KULON PROGO – Puncak Peringatan hari ulang Tahun (HUT) Kalurahan Sentolo digelar dengan upacara di lapangan SD N 2 Sentolo, ...

Tinggalkan komentar