KULON PROGO – Anggota Komisi A DPRD DIY, Akhid Nuryadi menyebut Tari Angguk telah menjadi ikon Kabupaten Kulon Progo yang harus dijaga dan dilestarikan. Tarian ini menjadi wujud nyata kontribusi perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan sektor ekonomi secara mandiri.
“Ini (Tari Angguk) sudah menjadi ikon Kabupaten Kulon Progo yang menjadi bentuk nyata partisi[asi perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan ekonomi secara mandiri,” kata Akhid pada Seminar Perempuan Dalam Pembangunan Melalui Ekonomi Kebudayaan yang diinisiasi oleh Kaukus Perempaun Parlemen (KPP) DPRD DIY di Pengasih, Minggu (2/11/2025).
Mantan Ketua DPRD Kulon Progo ini mengaku banyak menerima keluhan dan aspirasi pelaku tari angguk. Mereka mengeluhkan sepinya jobs terkait pentas seni. Apalagi muncul isu adanya pelarangan Tari Angguk di sekolah.
Artikel Terkait
Seminar ini menjadi bagian penting untuk menampung aspirasi pelaku seni. Mereka mengundang Disdikpora, Dinas Kebudayaan, seniman dan budayawan untuk menampung dan mencari solusi atas permasalahan yang ada.
“Masalah ini harus dicari solusi bersama agar Tari Angguk bisa terus berkembang dan membawa kontribusi dalam pembangunan,” kata politisi PDIP yang juga Ketua Forum Tari Angguk ini.
Dosen ISI Yogyakarta, Gandung Jatmiko menyayangkan jika Tari Angguk dilarang untuk berkembang. Sebab kesenian ini menjadi seni pertunjukan yang berdampak ekonomi. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi dan mengembangkan seni tradisional yang sudah berkembang.
“Ini telah menjadi kesenian tradisional yang berdampak terhadap ekonomi yang harus dilindungi dan dikembangkan,” katanya.
Sejarah Tari Angguk awalnya mnejadi kesenian religius untuk kegiatan dakwah. Dalam perkembangnnya dijadilat alat untuk melawan penjajahan dan kini menjadi seni pertunjukkan untuk menghidupi seninman.
“Kalau ujung jari kita tertusuk duri, maka tidak perlu kita mengamputasi lengan atau bahu kita” kata Gandung.
Pakar Ekonomi Universitas Muhamadiyan Yogyakarta (UMY) Ahmad Ma’ruf menyatakan, Tari Angguk merupakan bentuk praktek dari ekonomi kreatif. Angguk telah menjadi seni pertunjukan yang mengandung inovasi, memiliki nilai jual karena faktanya angguk sudah menjadi identitas atau ikon bagi Kulon Progo sejak lama.
“Ikon yang sudah dikenal itu dipertahankan bahkan kalau perlu dikapitalisasi agar semakin punya nilai tambah,”ujar Ma’ruf.
Ketua Dewan Kebudayaan Kulon Progo, Umar Sanusi mengatakan Tari Angguk adalah produk kebudayaan yang perlu diatur segmentasi ruangnya. Perlu dipikirkan pertunjukan angguk sebagai seni religi dan pertunjukan angguk sebagai tontontan yang bernilai ekonomi.















