KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Sebanyak 14 organisasi perangkat daerah (OPD) telah menandatangni pakta intergritas elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan aspek tata kelola dan potensi pendapatan.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo Taufik Amrullah mengatakan Kulon Progo menduduki peringkat ETPD ke-20 dari 416 kabupaten se-Indonesia dengan capaian indeks 98,3 persen dengan level digital. Penilaian kinerja TP2DD diukur dari Aspek Proses sebesar 30 persen, Aspek Output 40 persen dan Aspek Outcome sebesar 30 persen.
“Tahun 2023 Kabupaten Kulon Progo mendapatkan peringkat ke 20 dari 416 Kabupaten di Indonesia,” kata Taufik, pada High Level Meeting (HLM) & Capacity Building pada,di Field Research Center (FRC) UGM, Wates, Selasa (10/12/202).
Artikel Terkait
Menurutnya, ETPD untuk meningkatkan aspek tata kelola keuangan dan meningkatkan potensi pendapatan daerah dengan mendorong transaksi keuangan secara digital, inovasi produk, dan saluran distribusi. Selain itu juga untuk meningkatkan akuntabilitas, transparan dan terstruktur untuk mencegah tindak pidana korupsi. Hal ini seiring dnegan ditetapkanya Kulon Progo sebagai Kabupaten Percontohan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami mengimbau seluruh OPD konsisten lakukan ETPD secara digital khususnya melalui QRIS meskipun belum sepenuhnya melaui kanal tersebut,” katanya.
Penerimaan dari retribusi daerah sampai 31 Oktober, 97,99 persen dilakukan secara nontunai. Mayoritas dengan kanal semi digital melalui internet/mobile/sms banking 85,34 persen, digital nonQRIS 0,13 persen, QRIS 1,91 persen.
“Sedangkan penerimaan melalui kanal tunai hanya sebesar 2,01 persen,” ujar Taufik.
Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia KPBI DIY, Cicilia Melly Andita menyampaikan, BI terus mendorong seluruh sektor pelayanan termasuk pemerintah daerah untuk dapat melakukan transaksi secara digital.
“Selain mudah, akuntabilitasnya lebih terjaga, bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan, Elektronifikasi keuangan dan digitalisasi, ini menjadi sesuatu yang harus dilakukan bersama. Digitalisasi harus menjadi bagian dari budaya masyarakat.
“Mohon komitmen kita semua untuk menyukseskan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) kabupaten Kulon Progo,” ujarnya.
Adapun 14 OPD yang menandatangani pakta integritas ETPD, Dinkes, Dinpar, Disbud, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dishub, Dinas Kelautan dan Perikanan, DLH, DPUPKP, Dinas Pertanian dan Pangan, RSUD NAS, RSUD WATES, dan Setda Kulon Progo. Disdikpora sudah 100 persen meraih pendapatan secara digital pada penerimaan retribusi pemanfaatan aset daerah GOR Cangkring dan Stadion Cangkring.