Penjabat Bupati Minta Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Setiap OPD

Sayoto Ashwan

Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi minta seluruh OPD untuk menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendorong percepatan transformasi digital dalam tata akelola keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengelola secara digital.

“Seluruh OPD untuk berkomitmen bersama, melaksanakan penatausaahan dan pengelolaan keuangan secara digital,” kata dia pada High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 dan Sosialisasi Coretax di Aula Adhikarta, Kompleks Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (23/12/2024).

Siwi mengajak seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi. Pengelolaan keuangan secara digital akan lebih mudah teratur dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, makanya dengan digital akan lebih mudah,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo, Agung Wibowo mengaku telah melaksanakan implementasi KKPD pada bulan Mei tahun 2024 dengan pilot project di BKAD. Sampai bulan November, sudah ada 293 transaksi senilai Rp301,1 juta dengan menggunakan fitur Qris dari Bank BPD DIY.

“Pada 2025 penggunaan KKPD akan diperluas di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penggunaan KKPD lebih efektif dan mempercepat pengadaan barang/jasa. Secara substansial KKPD mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran dan memperkuat prinsip akuntabilitas karena mencakup transaksi langsung dan platform seperti e-katalog, toko daring dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Rencana tahun 2025 SIPD akan dijadikan sistem inklusif untuk pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini akan mendukung tata kelola transparan, efisiensi dan akuntabel,” tutur Agung.

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, Pemkab Kulon Progo bersama KPP Pratama Wates dan BPD DIY akan menggunakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini memudahkan layanan hak dan kewajiban para wajib pajak.

Wajib pajak disini tidak terbatas wajib pajak perusahaan dan pribadi tetapi juga wajib pajak instansi pemerintahan,” kata Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih.

Coretax merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, pembayaran pajak, pemindahbukuan, dan layanan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Olahraga

156 Kuda Pacu Bakal Berlaga di IHR-Indonesia Derby 2025

BANTUL – Sebanyak 156 kuda pacu terbaik nasional bakal berlaga dalam Indonesia’s Horse Racing (IHR)-Indonesia Derby 2025, di Stadion Sultan ...

News

Siraman Agung Pusaka Pemkab Kulon Progo, Ajang Pelestarian Tradisi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melaksanakan Siraman Agung Pusaka di Halaman Rumah Dinas Bupati Kulon Progo, Selasa ...

News

Kulon Progo Juara Pertama Lomba Tiga Pilar Kamtibnas Tingkat Nasional

KULON PROGO – Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih juara pertama dalam lomba Tiga Pilar Kamtibmas tingkat nasional zona barat atau ...

News

Pakai Baju Mirip Militer, Wabup Kulon Progo Ambar Purwoko Buka TMMD Sengkuyung III

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko membuka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahao III tahun ...

News

Bapperida Juarai PPID Awards Kulon Progo 2025

KULON PROGO – Badan Perencana Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) berhasil meraih juara pertama dalam ajang PPID Award Kulon Progo ...

Ekbis

Launching Koperasi Desa Merah Putih, Bupati: Koperasi Manifestasi Semangat Gotong Royong

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo melaunching Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi ke-78 di GOR ...

Tinggalkan komentar