Penjabat Bupati Minta Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Setiap OPD

Sayoto Ashwan

Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi minta seluruh OPD untuk menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendorong percepatan transformasi digital dalam tata akelola keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengelola secara digital.

“Seluruh OPD untuk berkomitmen bersama, melaksanakan penatausaahan dan pengelolaan keuangan secara digital,” kata dia pada High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 dan Sosialisasi Coretax di Aula Adhikarta, Kompleks Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (23/12/2024).

Siwi mengajak seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi. Pengelolaan keuangan secara digital akan lebih mudah teratur dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, makanya dengan digital akan lebih mudah,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo, Agung Wibowo mengaku telah melaksanakan implementasi KKPD pada bulan Mei tahun 2024 dengan pilot project di BKAD. Sampai bulan November, sudah ada 293 transaksi senilai Rp301,1 juta dengan menggunakan fitur Qris dari Bank BPD DIY.

“Pada 2025 penggunaan KKPD akan diperluas di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penggunaan KKPD lebih efektif dan mempercepat pengadaan barang/jasa. Secara substansial KKPD mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran dan memperkuat prinsip akuntabilitas karena mencakup transaksi langsung dan platform seperti e-katalog, toko daring dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Rencana tahun 2025 SIPD akan dijadikan sistem inklusif untuk pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini akan mendukung tata kelola transparan, efisiensi dan akuntabel,” tutur Agung.

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, Pemkab Kulon Progo bersama KPP Pratama Wates dan BPD DIY akan menggunakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini memudahkan layanan hak dan kewajiban para wajib pajak.

Wajib pajak disini tidak terbatas wajib pajak perusahaan dan pribadi tetapi juga wajib pajak instansi pemerintahan,” kata Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih.

Coretax merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, pembayaran pajak, pemindahbukuan, dan layanan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

PT Nasa Salurkan CSR Pupuk Cair Senilai Rp6 Juta

KULON PROGO – PT Natural Nusantara (NASA) menyalurkan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) berupa pupuk untuk media percontohan di Kulon ...

News

Kunjungi Gereja, Kepala Kemenag Kulon Progo Ajak Umat Kristiani Jaga Kerukunan Beragama

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo mengunjungi beberapa geraja untuk melihat persiapan dalam menyambut perayaan pekan Suci ...

News

Program Kampung Zakat, Baznas-Kemenag Kulon Progo Bangkitkan Ekonomi Umat

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kulon Progo bersama Baznas melaksanakan pembinaan kepada empat orang penerima manfaat program Kampung ...

Ekbis

Wabup Kulon Progo Ambar Purwoko Ingin Produk UMKM Masuk Tomira

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berkomitmen untuk membantu pengembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Produk UMKM ...

News

Baznas Kulon Progo Salurkan Bantuan Aladin

KULON PROGO – Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (Baznas) Kulon Progo menyalurkan bantuan dalam program Rumah Tidak Layak Huni ...

News

Wakil Bupati dan Forkopimda Kulon Progo Kunjungi Ponpes, Ada Apa?

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengunjungi empat pondok ...

Tinggalkan komentar