Penjabat Bupati Minta Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Setiap OPD

Sayoto Ashwan

Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi minta seluruh OPD untuk menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendorong percepatan transformasi digital dalam tata akelola keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengelola secara digital.

“Seluruh OPD untuk berkomitmen bersama, melaksanakan penatausaahan dan pengelolaan keuangan secara digital,” kata dia pada High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 dan Sosialisasi Coretax di Aula Adhikarta, Kompleks Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (23/12/2024).

Siwi mengajak seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi. Pengelolaan keuangan secara digital akan lebih mudah teratur dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, makanya dengan digital akan lebih mudah,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo, Agung Wibowo mengaku telah melaksanakan implementasi KKPD pada bulan Mei tahun 2024 dengan pilot project di BKAD. Sampai bulan November, sudah ada 293 transaksi senilai Rp301,1 juta dengan menggunakan fitur Qris dari Bank BPD DIY.

“Pada 2025 penggunaan KKPD akan diperluas di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penggunaan KKPD lebih efektif dan mempercepat pengadaan barang/jasa. Secara substansial KKPD mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran dan memperkuat prinsip akuntabilitas karena mencakup transaksi langsung dan platform seperti e-katalog, toko daring dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Rencana tahun 2025 SIPD akan dijadikan sistem inklusif untuk pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini akan mendukung tata kelola transparan, efisiensi dan akuntabel,” tutur Agung.

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, Pemkab Kulon Progo bersama KPP Pratama Wates dan BPD DIY akan menggunakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini memudahkan layanan hak dan kewajiban para wajib pajak.

Wajib pajak disini tidak terbatas wajib pajak perusahaan dan pribadi tetapi juga wajib pajak instansi pemerintahan,” kata Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih.

Coretax merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, pembayaran pajak, pemindahbukuan, dan layanan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Olahraga

Kejurkab Voli Kulon Progo Dimulai, Ajang Seleksi Menuju Porda 2027

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi membuka kejuaraan kabupaten (kejurkab) Bola Voli antar-kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo di Jati ...

News

Menteri KPK Wihaji Suport Kader TPK Kulon Progo, Titipkan Tugas Baru Kawal MBG

KULON PROGO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK) RI sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji turun langsung ke lapangan untuk memperkuat ...

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

Tinggalkan komentar