Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

Sayoto Ashwan

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (dua kiri) menunjukkan ketetapan pembayaran PBB P2 dalam pekan panutan pajak di Aula Adikarta, Pemkab Kulon progo, Rabu (22/1/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Kulonprogo pada 2025 sebesar Rp27, 44 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo mencatat adanya penambahan 4.249 nomor objek pajak.

Kepala BKAD, Taufik Amrullah mengatakan, ketetapan PBB P2 untuk tahun 2025 sebesar Rp27,441 dengan jumlah SPPT sebanyak 362.860 lembar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya.

“Penetapan PBB P2 tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah lembar SPPT sebanyak 4.249 NOP dengan bertambahnya objek baru PBB P2,” kata Taufik pada Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di Aula Adikarta, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga sebagai wujud nyata dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Kulon Progo melalui pajak daerah.

Menurutnya, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo. Wajib pajak ini telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kulon Progo yang lebih baik.

“Sebagai bentuk reward, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan Bupati Kulon Progo atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Apresiasi juga akan diberikan kepada panewu, lurah, dan dukuh Pengelola PBB P2 atas prestasi capaian pemungutan PBB P2 untuk masa pajak tahun 2025 sampai dengan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan dipakai untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah,” kata Siwi.

Pada akhir acara, para wajib pajak yang datan melakukan pembayaran PBB P2 melalui Bank BPD DIY dan Bank Kulon Progo di lokasi acara.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten ...

News

Kemenag Kulon Progo Raih Juara Publikasi Award

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kulon Progo berhasil meraih juara Publikasi Award yang digelar Kemenag DIY. Penghargaan diserahkan Kakanwil ...

News

SOTK Baru, 429 Pejabat Kulon Progo Dilantik

KULON PROGO – Sebanyak 429 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dilantik untuk menduduki jabatan baru, Senin (20/1/2025). ...

News

HUT DPRD Kulon Progo ke-72, Ketua Dewan: Membangun dan Mengabdi kepada Rakyat

KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kulon Progo genap berusia 72 tahun pada Minggu (19/1/2025). Ketua DPRD Kulon ...

News

Prakiraan Cuaca Rabu 22 Januari 2025, Hujan Sedang Bakal Guyur Kulon Progo

KULON PROGO – Prakiraan cuaca hari ini Rabu, 22 Desember 2025. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bakal ada ...

News

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Kulonprogo Tanam Jagung di Lahan 4,35 Ha

KULON PROGO – Polres Kulon Progo menanam jagung di lahan pertanian yang ada di Dusun Keboan, Karangwuni, Wates, Selasa (21/1/2025). ...

Tinggalkan komentar