Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

Sayoto Ashwan

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (dua kiri) menunjukkan ketetapan pembayaran PBB P2 dalam pekan panutan pajak di Aula Adikarta, Pemkab Kulon progo, Rabu (22/1/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Kulonprogo pada 2025 sebesar Rp27, 44 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo mencatat adanya penambahan 4.249 nomor objek pajak.

Kepala BKAD, Taufik Amrullah mengatakan, ketetapan PBB P2 untuk tahun 2025 sebesar Rp27,441 dengan jumlah SPPT sebanyak 362.860 lembar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya.

“Penetapan PBB P2 tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah lembar SPPT sebanyak 4.249 NOP dengan bertambahnya objek baru PBB P2,” kata Taufik pada Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di Aula Adikarta, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga sebagai wujud nyata dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Kulon Progo melalui pajak daerah.

Menurutnya, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo. Wajib pajak ini telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kulon Progo yang lebih baik.

“Sebagai bentuk reward, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan Bupati Kulon Progo atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Apresiasi juga akan diberikan kepada panewu, lurah, dan dukuh Pengelola PBB P2 atas prestasi capaian pemungutan PBB P2 untuk masa pajak tahun 2025 sampai dengan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan dipakai untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah,” kata Siwi.

Pada akhir acara, para wajib pajak yang datan melakukan pembayaran PBB P2 melalui Bank BPD DIY dan Bank Kulon Progo di lokasi acara.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Peringati Sumpah Pemuda, Wabup: Pemuda Harus Berperan dalam Pembangunan

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko mengajak anak mudah untuk ikut beperan nyata dalam pembangunan. Pemuda harus ...

Ekbis

35 Pemuda Jogja Sukses Ikut Program Inkubasi Bisnis, Omzet Melesat

YOGYAKARTA – Sebanyak 35 peserta program Inkubasi bisnis yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UMKM DIY telah memasuki tahap akhir. Selama ...

News

Permintaan Droping Air Bersih Turun, 2 Padukuhan Masih Minta Bantuan

KULON PROGO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo telah menyalurkan bantuan 16 tangki air bersih kepada masyarakat sepanjang ...

News

Prakiraan Cuaca Wilayah DIY 3 Hari Kedepan, BMKG: Bakal Terjadi Hujan Lebat

KULON PROGO – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bakal terjadi hujan lebat yang akan mengguyur wilayah DIY mulai ...

News

2.400 Pemuda Bersihkan Pantai Trisik Jelang Sumpah Pemuda

KULON PROGO – Sebanyak 2.400 pemuda daru berbaga komunitas dan kelompok melaksanakan aksi bersih Pantai Trisik di Kapanewon Galur, Kulon ...

News

Pemanfaatan Ruang di Kawasan Aerotropolis Rentan dengan Konflik

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyoroti beberapa persoalan tata ruang dan wilayah yang ada di Kabupaten Kulon ...

Tinggalkan komentar