Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

Sayoto Ashwan

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (dua kiri) menunjukkan ketetapan pembayaran PBB P2 dalam pekan panutan pajak di Aula Adikarta, Pemkab Kulon progo, Rabu (22/1/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Kulonprogo pada 2025 sebesar Rp27, 44 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo mencatat adanya penambahan 4.249 nomor objek pajak.

Kepala BKAD, Taufik Amrullah mengatakan, ketetapan PBB P2 untuk tahun 2025 sebesar Rp27,441 dengan jumlah SPPT sebanyak 362.860 lembar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya.

“Penetapan PBB P2 tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah lembar SPPT sebanyak 4.249 NOP dengan bertambahnya objek baru PBB P2,” kata Taufik pada Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di Aula Adikarta, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga sebagai wujud nyata dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Kulon Progo melalui pajak daerah.

Menurutnya, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo. Wajib pajak ini telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kulon Progo yang lebih baik.

“Sebagai bentuk reward, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan Bupati Kulon Progo atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Apresiasi juga akan diberikan kepada panewu, lurah, dan dukuh Pengelola PBB P2 atas prestasi capaian pemungutan PBB P2 untuk masa pajak tahun 2025 sampai dengan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan dipakai untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah,” kata Siwi.

Pada akhir acara, para wajib pajak yang datan melakukan pembayaran PBB P2 melalui Bank BPD DIY dan Bank Kulon Progo di lokasi acara.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

News

As Roda Patah Saat Menanjak, Dump Truck Terguling di Sidomulyo

KULON PROGO – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa satu unit dump truck di Jalan Tanggulangin-Clereng, tepatnya di sebelah utara simpang ...

Olahraga

10.200 Pelari dari 17 Negara Siap Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

YOGYAKARTA – Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara siap mengikuti Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan ...

Tinggalkan komentar