KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk mengembangkan transformasi digital daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Digitalisasi menjadi salah satu upaya efisiensi anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Pemkab Kulon Progo secara aktif melakukan berbagai inisiatif strategis, melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), penggunaan Cash Management System (CMS) secara menyeluruh, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai metode transaksi nontunai,” kata Agung pada High Level Marketing dan Sosialisasi Digitalisasi Transaksi Keuangan Kabupaten Kulon Progo, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berdampak pada efisiensi administrasi keuangan daerah saja. Namun juga berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan asli daerah. Program ini juga untuk mendorong masyarakat beradaptasi dengan ekosistem digital yang semakin berkembang menuju Local Taxing Power di Kabupaten Kulon Progo.
Artikel Terkait
“Tantangan dalam infrastruktur telekomunikasi dan peningkatan literasi digital masyarakat masih menjadi tantangan. Butuh sinergi dan kerja sama dari seluruh stakeholder untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang kuat dan inklusif,” tutur Agung.
Agung berharap upaya digitalisasi ini tidak hanya mencakup sektor pemerintahan, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari budaya masyarakat Kabupaten Kulon Progo.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo (BKAD) Kulon Progo Taufik Amrullah mengatakan, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Kulon Progo terus menunjukkan kinerja yang baik dari tahun ke tahun.
“Peringkat ETPD Kabupaten Kulon Progo Championships 2024 atas Kinerja 2023 berada pada peringkat 20 dari 92 kabupaten wilayah Jawa Bali,” kata Taufik.
Sementara itu Indeks ETPD Kabupaten Kulon Progo pada akhir semester 2 tahun 2024 mencapai skor 98 persen dalam tahap digital. Realisasi ETPD per 31 Desember 2024 mencapai Rp91,67 Miliar dari Pajak Daerah dan Rp221,81 Miliar dari retribusi daerah.