KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo menggelar Kick Off Bulan Wakaf DIY Tahun 2025, di Tanah Wakaf Rumah Joglo, Ngestiharjo, Wates, Rabu (1/10/2025). Kick Off ini menjadi langkah awal mendukung penetapan Kulon Progo sebagai salah satu kota yang memenuhi syarat sebagai Kota Wakaf.
Ketua panitia, Nurhuda mengatakan, Kulon Progo menjadi satu dari sepuluh daerah yang ditetapkan sebagai kota wakaf.
“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tanggung jawab kita untuk mengelola wakaf secara optimal,” kata Nurhuda.
Artikel Terkait
Ada empat program utama yang dijalankan selama Bulan Wakaf 2025. mulai dari peningkatan Literasi Wakaf, Penguatan Kapasitas SDM Wakaf, Optimalisasi Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang.
“Program unggulan yang membedakan Kulon Progo dari daerah lain adalah pelaksanaan Kampung Zakat Plus Plus (Zakat++),” katanya.
Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemeluk agama Islam, tetapi juga dari umat agama lain. Ini adalah bentuk inklusivitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Zahid mengapresiasi penetapan Kulon Progo sebagai Kota Wakaf tahun 2025. Program ini diharapkan dapat memperlihatkan bagaimana wakaf-wakaf produktif di Kulon Progo bisa dikelola, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini masih terdapat sekitar 11.000 bidang tanah wakaf di DIY yang berpotensi dikembangkan,” ujarnya.
Acara kick off ditandai dengan pemukulan bedug oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY dan penyerahan simbolis empat sertifikat tanah wakaf oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Kulon Progo.