Santunan Kecelakaan di DIY Capai Rp88 Miliar

Sayoto Ashwan

PT Jasa Raharja menggelar audiensi dengan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan di Ruang Rapat Menoreh, Senin (6/10/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan di wilayah DIY senilai Rp88 miliar. Kabupaten Kulon Progo paling sedikit dengan besaran santuna Rp11 miliar.

“Total santunan yang telah dicairkan Jasa Raharja di seluruh DIY Rp88 miliar, Kulon Progo menjadi daerah dengan pencairan paling sedikit, yakni Rp11 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja, Regy S Wijaya saat audiensi dengan Pemkab Kulon Progo, Senin (6/10/2025).

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Jasa Raharja terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan, termasuk dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas), rumah sakit, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Santunan kecelakaan lalu lintas, diberikan kepada korban yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.

“Proses verifikasi data dilakukan secara ketat melalui sistem, dan kami juga memiliki Medical Adviser Board (MAB) untuk memastikan obat-obatan yang dijamin sesuai dengan kebutuhan pasien,” jelas Regy.

Angka kecelakaan di Kulon Progo masih relatif rendah. Namun tetap menjadi perhatian karena wilayah ini menduduki peringkat ke-7 kasus kecelakaan, terutama di sekitar area rawan.

Jasa Raharja juga menyampaikan akan terus menggencarkan kampanye keselamatan dan tertib pajak. Beberapa upaya telah disiapkan, mulai pemutaran video pendek di rumah sakit, pesan pendek (pop-up blast) ke telepon seluler, serta penyebaran pesan keselamatan dan manfaat pajak kepada masyarakat.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengapresiasi layanan dan kerja sama yang diberikan Jasa Raharja. Meskipun pencairan dana santunan di Kulon Progo tergolong paling sedikit, namun kami tetap mendukung optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

“Ini (pajak kendaraan bermotor) adalah bagian dari hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN dan masyarakat,” tutur Agung.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

RSUD Wates Kembangkan Teknologi Minimal Invasif

KULON PROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengembangkan teknologi kinimal invasif untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Teknologi ini ...

News

Ulang Tahun, Bupati Agung Setyawan Santuni Anak Yatim Piatu

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan merayakan ulang tahun ke-56, dengan mengundang anak-anak yatim piatu di rumah dinas ...

News

Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut ...

News

Polsek Panjatan Mediasi ABG yang akan Tawuran di Garongan

KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan ...

News

Keren, Mahasiswa KKN UNY di Tirtorahayu Ubah Sampah Sabut Kelapa Jadi Pot Bunga Cantik

KULON PROGO – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melaksanakan kuliah kerja nyata di Padukuhan Potrowangsan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo ...

News

BPSDM Komdigi Bekali Masyarakat Hadapi Ancaman Siber

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman siber terus dilakukan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM ...

Tinggalkan komentar