Santunan Kecelakaan di DIY Capai Rp88 Miliar

Sayoto Ashwan

PT Jasa Raharja menggelar audiensi dengan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan di Ruang Rapat Menoreh, Senin (6/10/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan di wilayah DIY senilai Rp88 miliar. Kabupaten Kulon Progo paling sedikit dengan besaran santuna Rp11 miliar.

“Total santunan yang telah dicairkan Jasa Raharja di seluruh DIY Rp88 miliar, Kulon Progo menjadi daerah dengan pencairan paling sedikit, yakni Rp11 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja, Regy S Wijaya saat audiensi dengan Pemkab Kulon Progo, Senin (6/10/2025).

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Jasa Raharja terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan, termasuk dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas), rumah sakit, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Santunan kecelakaan lalu lintas, diberikan kepada korban yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.

“Proses verifikasi data dilakukan secara ketat melalui sistem, dan kami juga memiliki Medical Adviser Board (MAB) untuk memastikan obat-obatan yang dijamin sesuai dengan kebutuhan pasien,” jelas Regy.

Angka kecelakaan di Kulon Progo masih relatif rendah. Namun tetap menjadi perhatian karena wilayah ini menduduki peringkat ke-7 kasus kecelakaan, terutama di sekitar area rawan.

Jasa Raharja juga menyampaikan akan terus menggencarkan kampanye keselamatan dan tertib pajak. Beberapa upaya telah disiapkan, mulai pemutaran video pendek di rumah sakit, pesan pendek (pop-up blast) ke telepon seluler, serta penyebaran pesan keselamatan dan manfaat pajak kepada masyarakat.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengapresiasi layanan dan kerja sama yang diberikan Jasa Raharja. Meskipun pencairan dana santunan di Kulon Progo tergolong paling sedikit, namun kami tetap mendukung optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

“Ini (pajak kendaraan bermotor) adalah bagian dari hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN dan masyarakat,” tutur Agung.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

News

As Roda Patah Saat Menanjak, Dump Truck Terguling di Sidomulyo

KULON PROGO – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa satu unit dump truck di Jalan Tanggulangin-Clereng, tepatnya di sebelah utara simpang ...

Olahraga

10.200 Pelari dari 17 Negara Siap Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

YOGYAKARTA – Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara siap mengikuti Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan ...

Tinggalkan komentar