Santunan Kecelakaan di DIY Capai Rp88 Miliar

Sayoto Ashwan

PT Jasa Raharja menggelar audiensi dengan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan di Ruang Rapat Menoreh, Senin (6/10/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan di wilayah DIY senilai Rp88 miliar. Kabupaten Kulon Progo paling sedikit dengan besaran santuna Rp11 miliar.

“Total santunan yang telah dicairkan Jasa Raharja di seluruh DIY Rp88 miliar, Kulon Progo menjadi daerah dengan pencairan paling sedikit, yakni Rp11 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja, Regy S Wijaya saat audiensi dengan Pemkab Kulon Progo, Senin (6/10/2025).

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Jasa Raharja terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan, termasuk dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas), rumah sakit, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Santunan kecelakaan lalu lintas, diberikan kepada korban yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.

“Proses verifikasi data dilakukan secara ketat melalui sistem, dan kami juga memiliki Medical Adviser Board (MAB) untuk memastikan obat-obatan yang dijamin sesuai dengan kebutuhan pasien,” jelas Regy.

Angka kecelakaan di Kulon Progo masih relatif rendah. Namun tetap menjadi perhatian karena wilayah ini menduduki peringkat ke-7 kasus kecelakaan, terutama di sekitar area rawan.

Jasa Raharja juga menyampaikan akan terus menggencarkan kampanye keselamatan dan tertib pajak. Beberapa upaya telah disiapkan, mulai pemutaran video pendek di rumah sakit, pesan pendek (pop-up blast) ke telepon seluler, serta penyebaran pesan keselamatan dan manfaat pajak kepada masyarakat.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengapresiasi layanan dan kerja sama yang diberikan Jasa Raharja. Meskipun pencairan dana santunan di Kulon Progo tergolong paling sedikit, namun kami tetap mendukung optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

“Ini (pajak kendaraan bermotor) adalah bagian dari hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN dan masyarakat,” tutur Agung.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Lawan Inflasi, Bengkulu Pinang Hasil Bumi Kulon Progo

YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DIY sepakat untuk melakukan kerja sama dalam menekan inflasi. Salah satu kesepakatan untuk menampung ...

News

Gelar Munas di Yogyakarta, Partai Ummat Pasang Target Menang di Pemilu 2029

YOGYAKARTA – Partai Ummat secara mencanangkan target menang dalam Pemilu 2029. Ambisi tersebut digaungkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar ...

Tokoh

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto: APBD Turun, Butuh Penyelamatan Fiskal

YOGYAKARTA – Kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mengakibatkan penurunan anggaran pada APBD DIY. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut di ...

News

2 Tahun Buron, Warga Negara Jerman Ditangkap di Parangtritis

YOGYAKARTA – Deburan ombak Pantai Parangtritis biasanya menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan pesisir selatan Bantul. Namun, ...

News

2 Motor Tabrakan di Kalibawang, Lansia Meninggal Dunia di TKP

KULON PROGO – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Nanggulan-Mendut, tepatnya di Potronalan, Banjaroyo, Kalibawang pada Senin (27/4/2026) pagi. Kecelakaan ...

News

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda DIY Ajak ASN Tinggalkan Mentalitas Sentralistik

YOGYAKARTA – Memeringati Hari Otonomi Daerah XXX, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menekankan pentingnya evolusi peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberhasilan ...

Tinggalkan komentar