KULON PROGO – Sebanyak 345 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulon Progo memasuki masa purna tugas pada tahun 2026. Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi ASN diserahkan di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (24/12/2025).
Penyerahan SK pensiun ini dihadiri 101 calon pensiunan hadir. Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan dan profesi, termasuk pimpinan perangkat daerah, guru, tenaga kesehatan, hingga pelaksana teknis yang selama puluhan tahun mengabdikan diri dalam pelayanan publik.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, memberikan penghargaan atas dedikasi para ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Menurutnya, berakhirnya masa kedinasan bukan berarti berakhir pula kontribusi bagi daerah.
Artikel Terkait
“Purna tugas adalah awal dari fase kehidupan yang baru. Tetap jaga kesehatan, aktif di lingkungan sekitar, dan perkuat peran dalam keluarga serta masyarakat,” ujar bupati.
Secara simbolis SK pensiun diserahkan oleh Sekda Kulon Progo Triyono. Calon pensiunan juga menerima penghargaan dan cinderamata berupa batik dari Korpri Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan, pensiun merupakan bagian dari siklus alami manajemen ASN yang telah diatur secara sistematis.
“Tidak perlu khawatir menghadapi masa pensiun, karena seluruh hak kepegawaian telah disiapkan, termasuk jaminan hari tua dan tunjangan pensiun,” jelasnya.
Komposisi ASN yang akan pensiun pada tahun 2026, yakni 3 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 13 Jabatan Administrator, 14 Jabatan Pengawas, 206 guru, 19 jabatan fungsional kesehatan, 15 jabatan fungsional lainnya, dan 73 pelaksana. Selain itu, terdapat dua ASN yang berhenti sebelum Batas Usia Pensiun karena meninggal dunia.
Meski setiap tahun terdapat ASN yang memasuki masa purna tugas, Pemkab Kulon Progo memastikan keberlanjutan pelayanan publik tetap terjaga melalui pengisian ASN baru, baik PNS maupun PPPK.
Pemkab Kulon Progo berharap para ASN yang purna tugas tetap menjaga ikatan sosial yang telah terbangun selama masa kedinasan, serta terus menjadi teladan dan sumber inspirasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
















