Info! 345 ASN Kulon Progo Pensiun di Awal 2026

Sayoto Ashwan

penyerahan simbolis SK pensiun kepada ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Sebanyak 345 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulon Progo memasuki masa purna tugas pada tahun 2026. Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi ASN diserahkan di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (24/12/2025).

Penyerahan SK pensiun ini dihadiri 101 calon pensiunan hadir. Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan dan profesi, termasuk pimpinan perangkat daerah, guru, tenaga kesehatan, hingga pelaksana teknis yang selama puluhan tahun mengabdikan diri dalam pelayanan publik.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, memberikan penghargaan atas dedikasi para ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Menurutnya, berakhirnya masa kedinasan bukan berarti berakhir pula kontribusi bagi daerah.

“Purna tugas adalah awal dari fase kehidupan yang baru. Tetap jaga kesehatan, aktif di lingkungan sekitar, dan perkuat peran dalam keluarga serta masyarakat,” ujar bupati.

Secara simbolis SK pensiun diserahkan oleh Sekda Kulon Progo Triyono. Calon pensiunan juga menerima penghargaan dan cinderamata berupa batik dari Korpri Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan, pensiun merupakan bagian dari siklus alami manajemen ASN yang telah diatur secara sistematis.


“Tidak perlu khawatir menghadapi masa pensiun, karena seluruh hak kepegawaian telah disiapkan, termasuk jaminan hari tua dan tunjangan pensiun,” jelasnya.

Komposisi ASN yang akan pensiun pada tahun 2026, yakni 3 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 13 Jabatan Administrator, 14 Jabatan Pengawas, 206 guru, 19 jabatan fungsional kesehatan, 15 jabatan fungsional lainnya, dan 73 pelaksana. Selain itu, terdapat dua ASN yang berhenti sebelum Batas Usia Pensiun karena meninggal dunia.

Meski setiap tahun terdapat ASN yang memasuki masa purna tugas, Pemkab Kulon Progo memastikan keberlanjutan pelayanan publik tetap terjaga melalui pengisian ASN baru, baik PNS maupun PPPK.

Pemkab Kulon Progo berharap para ASN yang purna tugas tetap menjaga ikatan sosial yang telah terbangun selama masa kedinasan, serta terus menjadi teladan dan sumber inspirasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Olahraga

Kejurkab Voli Kulon Progo Dimulai, Ajang Seleksi Menuju Porda 2027

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi membuka kejuaraan kabupaten (kejurkab) Bola Voli antar-kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo di Jati ...

News

Menteri KPK Wihaji Suport Kader TPK Kulon Progo, Titipkan Tugas Baru Kawal MBG

KULON PROGO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK) RI sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji turun langsung ke lapangan untuk memperkuat ...

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

Tinggalkan komentar