KULON PROGO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian, yang diikuti ribuan peserta dari berbagai unsur OPD, kepala sekolah, dan PPPK Paruh Waktu, di Aula Adikarto, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola aparatur sipil negara.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi lintas OPD, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang tertib, adaptif, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk terus menguatkan kolaborasi dalam pengelolaan ASN di Kabupaten Kulon Progo, sejalan dengan arahan Bupati agar BKPSDM senantiasa berperan aktif dalam proses penataan dan pengembangan SDM aparatur,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan solusi nasional dalam masa transisi penataan pegawai non-ASN sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
PPPK Paruh Waktu adalah jalan keluar nasional dalam rangka penataan non-ASN. Mereka bukan lagi honorer, melainkan sudah menjadi bagian dari ASN,” tegasnya.
Sudarmanto menekankan pentingnya peran pengelola kepegawaian OPD serta kepala sekolah dalam memberikan pemahaman yang komprehensif, arif, dan proporsional kepada PPPK Paruh Waktu selama masa transisi kebijakan berlangsung.
“Seluruh kebijakan ini masih berada dalam tahapan transisi. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Bapak-Ibu pengelola kepegawaian untuk bersama-sama memahamkan kebijakan ini secara bijak, sambil tetap mendorong kinerja dan profesionalisme,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja, Kesejahteraan, dan Sistem Informasi BKPSDM Kulon Progo, Joko Sunanto mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat membantu PPPK Paruh Waktu memahami regulasi kepegawaian, termasuk hak dan kewajiban mereka sebagai ASN.
“Dengan pemahaman tersebut, PPPK Paruh Waktu diharapkan menyadari perannya sebagai pelayan publik, sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” jelasnya.



















