Perkuat Tata Kelola ASN, BKPSDM Kulon Progo Gelar Sosialisasi Kepegawaian

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Sosialisasi sistem informasi bagi ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo, Kamis (15/1/2026). (Foto:istimewa)

KULON PROGO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian, yang diikuti ribuan peserta dari berbagai unsur OPD, kepala sekolah, dan PPPK Paruh Waktu, di Aula Adikarto, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola aparatur sipil negara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi lintas OPD, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang tertib, adaptif, dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk terus menguatkan kolaborasi dalam pengelolaan ASN di Kabupaten Kulon Progo, sejalan dengan arahan Bupati agar BKPSDM senantiasa berperan aktif dalam proses penataan dan pengembangan SDM aparatur,” ujarnya.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan solusi nasional dalam masa transisi penataan pegawai non-ASN sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

PPPK Paruh Waktu adalah jalan keluar nasional dalam rangka penataan non-ASN. Mereka bukan lagi honorer, melainkan sudah menjadi bagian dari ASN,” tegasnya.

Sudarmanto menekankan pentingnya peran pengelola kepegawaian OPD serta kepala sekolah dalam memberikan pemahaman yang komprehensif, arif, dan proporsional kepada PPPK Paruh Waktu selama masa transisi kebijakan berlangsung.

“Seluruh kebijakan ini masih berada dalam tahapan transisi. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Bapak-Ibu pengelola kepegawaian untuk bersama-sama memahamkan kebijakan ini secara bijak, sambil tetap mendorong kinerja dan profesionalisme,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja, Kesejahteraan, dan Sistem Informasi BKPSDM Kulon Progo, Joko Sunanto mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat membantu PPPK Paruh Waktu memahami regulasi kepegawaian, termasuk hak dan kewajiban mereka sebagai ASN.

“Dengan pemahaman tersebut, PPPK Paruh Waktu diharapkan menyadari perannya sebagai pelayan publik, sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pariwisata

Setmilpres Verifikasi Usulan Satyalancana Kepariwisataan GKR Bendara di Kulon Progo

KULON PROGO – Tim Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) Kementerian Sekretariat Negara melaksanakan verifikasi lapangan terkait usulan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana ...

News

TPQ An-Nur Tawangsari Kulon Progo Wisuda 35 Santri, Tertua Usia 46 Tahun

KULON PROGO – Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) An-Nur menggelar Haflah Attasyakur Lil Ikhtitam ke-V di Halaman Musala An-Nur, Padukuhan Kopok ...

Olahraga

Mbok Ting Ting Juara Cornida Cup XXI 2026, Tundukkan Amphibie 3-0

KULON PROGO – Tim bola voli Mbok Ting Ting berhasil keluar sebagai Juara I dalam Turnamen Bola Voli Antardusun Cornida ...

News

Penantian 5 Tahun Berakhir, BPN dan Pemkab Kulon Progo Percepat Pencairan Ganti Rugi Bandara YIA

KULON PROGO – Rasa haru dan lega menyelimuti para pemilik lahan terdampak pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Penantian panjang ...

Ekbis

Dorong Produktivitas dan Efisiensi Petani, Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan Senilai Rp10,4 Miliar

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendistribusikan 42 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) tahap keempat kepada kelompok tani ...

News

Kunjungi SMPN 3 Kokap, Bupati Kulon Progo Ingatkan Siswa Jauhi Judol dan Bullying

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengingatkan para siswa untuk mewaspadai bahaya judi online, paham radikalisme, dan aksi ...

Tinggalkan komentar