Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Kepala BPK Agustin menyerahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Kepada Bupati Kulon Progo Agung Setyawan di kantornya, Selasa (3/2/2026). (foto: istimewa)

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut pengelolaan keuangan negara terhadap pelaksanaan program yang dijalankan.

“Pemeriksaan kinerja merupakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program,” Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, pada penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan Global TB Report 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC. Tantangan penuntasan TBC tidak hanya pada penemuan kasus, tetapi juga pada pencegahan dan keberhasilan pengobatan.

“Penuntasan TBC ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujarnya.

Pemeriksaan kinerja dan kepatuhan ini dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017, sehingga hasil pemeriksaan menjadi dasar yang memadai dalam penyusunan temuan, simpulan, dan rekomendasi.

“Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan regulasi, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, serta optimalisasi pelaksanaan program. Rekomendasi dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima,” katanya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengatakan, TBC masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi karena berdampak pada kesehatan individu, dan bisa membawa dampak sosial dan ekonomi yang luas.

“Penuntasan TBC menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani secara serius,” ujar Agung.

Pemkab Kulon Progo juga melaksanakan skrining TBC secara aktif dan pasif, termasuk melalui kegiatan Active Case Finding (ACF) dan investigasi kontak. Untuk menjaring suspek TBC secara lebih luas, cepat, dan terintegrasi, dikembangkan inovasi layanan digital SERMOKU.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menegaskan bahwa TBC bukan semata persoalan kesehatan, melainkan juga menyangkut aspek kemanusiaan, sosial, dan produktivitas masyarakat.

“TBC sering menyerang kelompok rentan, berdampak pada kualitas hidup keluarga, serta menimbulkan beban ekonomi yang tidak kecil. Penuntasan TBC menjadi tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” ujarnya.

Aris menyebut, rekomendasi dalam LHP ini hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Tidak hanya bagi Dinas Kesehatan, tetapi juga lintas perangkat daerah, fasilitas layanan kesehatan, hingga pemerintah kalurahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Ekonomi Kulon Progo Melesat 5,69 Persen, Dana Insentif Rp3 Miliar untuk Infrastruktur

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus memantapkan langkah percepatan pembangunan yang akan banyak menyentuh infrastruktur fisik. Langkah strategis ...

Ekbis

JNE Hadirkan Promo JTR, Bantu UMKM Distribusikan Produk

YOGYAKARTA – Biaya operasional distribusi logistik kerap menjadi beban bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa ...

News

HUT ke-64 SMA N 1 Wates, Kini Miliki Gedung Grha IKA

KULON PROGO – Memeringati hari jadi yang ke-64, SMA Negeri 1 Wates menggelar deretan aksi sosial, unjuk bakat, hingga peresmian ...

News

Terima Kunjungan VKN PKN Tingkat II, Pemkab Kulon Progo Bagikan Praktik Tata Kelola Daerah

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan kerja Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat ...

News

Bidik Predikat WBK, BPS Kulon Progo Belajar Praktik Zona Integras di Kemenag

KULON PROGO – Keberhasilan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadikannya percontohan ...

News

Wabup Tinjau Lahan Pengganti TKS Palihan, Harga Tunggu Tim Apraisal

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo meninjau calon lahan pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Palihan yang terdampak pembangunan ...

Tinggalkan komentar