Bimtek Dinkop UKM DIY, Literasi Hukum Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Sayoto Ashwan

Angota KOmisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menjadi pembicara dalam bimtek literasi Hukum yang digelar Dinkop UKM DIY di Omah Mbeji, Wates, Selasa (10/2/2026). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Pemda DIY mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak hanya kuat secara produksi, tetapi juga terlindungi secara hukum. Hal ini menjadi kunci agar UMKM bisa berkembang dan naik kelas.

“Literasi hukum menjadi fondasi penting agar UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan dan terhindar dari risiko hukum di kemudian hari,” kata Kepala Bidang UKM, Dinkop dan UKM DIY, Veronica Setioningtyas, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Hukum bagi Pelaku UMKM di Omah Beji, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, Diskop UKM DIY secara rutin menyelenggarakan penyuluhan literasi hukum yang terbagi dalam tujuh angkatan, dan salah satunya dilaksanakan di Kulon Progo. Program ini merupakan inisiasi kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk Komisi C DPRD DIY.

“Pelaku UMKM tidak perlu ragu. Kami siap membantu pendampingan, mulai dari pembuatan kontrak kerja sama, konsultasi usaha, hingga penguatan legalitas,” ujar Veronica.

Ia menekankan pentingnya pendaftaran merek usaha sebagai bentuk perlindungan hukum dan strategi branding jangka panjang. Tanpa perlindungan merek, pelaku usaha berpotensi mengalami kerugian apabila mereknya didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain.

“Mereka harus didaftarkan dan dilindungi. Sudah ada kasus merek UMKM yang lebih dulu didaftarkan pihak lain, akhirnya pelaku usaha harus mengganti nama dan membangun ulang branding dari awal,” jelasnya.

Selain perlindungan merek, Diskop UKM DIY juga memberikan pendampingan lanjutan, termasuk fasilitasi pendirian badan usaha seperti CV atau PT Perorangan, serta konsultasi terkait persaingan usaha dan regulasi lainnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan, keberanian memulai usaha harus dibarengi dengan persiapan yang matang agar tidak berujung pada masalah hukum maupun kegagalan usaha. Pelaku harus memiliki niat yang kuat sebagai dasar kemandirian ekonomi.

“Pelaku usaha harus memiliki penguasaan produk dan survei pasar untuk memahami potensi, kebutuhan konsumen, serta peta persaingan. Selain itu harus ada penyusunan rencana bisnis sebagai panduan arah usaha,” katanya.

Dalam koridor literasi hukum, kata dia, pelaku harusmemiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin PIRT, hingga perlindungan merek, agar UMKM memiliki payung hukum yang kuat dan mampu naik kelas.

Kegiatan Bimtek ini merupakan bentuk sinergi antara Dinas Koperasi dan UKM DIY dan DPRD DIY dalam menciptakan ekosistem UMKM yang tidak hanya produktif dan kreatif, tetapi juga taat regulasi dan berdaya saing.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Dua Motor Tabrakan di Lendah, Pengendara Lansia Tewas

KULON PROGO — Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Brosot – Toyan, tepatnya di simpang tiga ...

News

Mesin Giling Lupa Dimatikan, Gudang Pakan Ternak di Galur Ludes Dilalap Api

KULON PROGO – Sebuah kelalaian dalam operasional mesin produksi berujung kerugian besar bagi PB (55), seorang warga Padukuhan Jeronan, Kalurahan ...

Olahraga

FPTI Kulon Progo Dikukuhkan, Desak Perbaikan Venue Menuju PORDA 2027

KULON PROGO – Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Didik Wardaya, resmi melantik kepengurusan baru FPTI ...

Tokoh

Dosen UMY Sabtanti Harimurti: Kosmetik Gunakan Pewarna Industri Bisa Memicu Kanker Hati

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil membongkar peredaran 11 produk kosmetik berbahaya yang menggunakan pewarna merah K10 ...

Pariwisata

BPC PHRI Kulon Progo Bekali Pengusaha Kuliner Ciptakan Menu Berbahan Pangan Lokal

KULON PROGO – Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kulon Progo menggandeng Unilever Food Solutions (UFS) ...

News

Imigrasi Catat Ada 14 Pengungsi Mandiri di DIY dan Jawa Tengah

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Jateng-DIY memperketat pengawasan terhadap 14 pengungsi asing yang menetap di wilayah tersebut. ...

Tinggalkan komentar