Bimtek Dinkop UKM DIY, Literasi Hukum Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Angota KOmisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menjadi pembicara dalam bimtek literasi Hukum yang digelar Dinkop UKM DIY di Omah Mbeji, Wates, Selasa (10/2/2026). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Pemda DIY mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak hanya kuat secara produksi, tetapi juga terlindungi secara hukum. Hal ini menjadi kunci agar UMKM bisa berkembang dan naik kelas.

“Literasi hukum menjadi fondasi penting agar UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan dan terhindar dari risiko hukum di kemudian hari,” kata Kepala Bidang UKM, Dinkop dan UKM DIY, Veronica Setioningtyas, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Hukum bagi Pelaku UMKM di Omah Beji, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, Diskop UKM DIY secara rutin menyelenggarakan penyuluhan literasi hukum yang terbagi dalam tujuh angkatan, dan salah satunya dilaksanakan di Kulon Progo. Program ini merupakan inisiasi kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk Komisi C DPRD DIY.

“Pelaku UMKM tidak perlu ragu. Kami siap membantu pendampingan, mulai dari pembuatan kontrak kerja sama, konsultasi usaha, hingga penguatan legalitas,” ujar Veronica.

Ia menekankan pentingnya pendaftaran merek usaha sebagai bentuk perlindungan hukum dan strategi branding jangka panjang. Tanpa perlindungan merek, pelaku usaha berpotensi mengalami kerugian apabila mereknya didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain.

“Mereka harus didaftarkan dan dilindungi. Sudah ada kasus merek UMKM yang lebih dulu didaftarkan pihak lain, akhirnya pelaku usaha harus mengganti nama dan membangun ulang branding dari awal,” jelasnya.

Selain perlindungan merek, Diskop UKM DIY juga memberikan pendampingan lanjutan, termasuk fasilitasi pendirian badan usaha seperti CV atau PT Perorangan, serta konsultasi terkait persaingan usaha dan regulasi lainnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan, keberanian memulai usaha harus dibarengi dengan persiapan yang matang agar tidak berujung pada masalah hukum maupun kegagalan usaha. Pelaku harus memiliki niat yang kuat sebagai dasar kemandirian ekonomi.

“Pelaku usaha harus memiliki penguasaan produk dan survei pasar untuk memahami potensi, kebutuhan konsumen, serta peta persaingan. Selain itu harus ada penyusunan rencana bisnis sebagai panduan arah usaha,” katanya.

Dalam koridor literasi hukum, kata dia, pelaku harusmemiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin PIRT, hingga perlindungan merek, agar UMKM memiliki payung hukum yang kuat dan mampu naik kelas.

Kegiatan Bimtek ini merupakan bentuk sinergi antara Dinas Koperasi dan UKM DIY dan DPRD DIY dalam menciptakan ekosistem UMKM yang tidak hanya produktif dan kreatif, tetapi juga taat regulasi dan berdaya saing.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Dorong Kemandirian Warga Galur, KKP dan DPR RI Salurkan Bantuan Sarana Perikanan Modern di Kulon Progo

KULON PROGO – Langkah nyata dalam mendongkrak kesejahteraan warga pesisir terus digencarkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan seperangkat prasarana ...

News

Peluang Kuliah Berkualitas: UMBY Alokasikan Beasiswa Rp1 Miliar bagi 200 Calon Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA – Kesempatan emas kembali terbuka bagi lulusan SMA, SMK, dan MA di seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang ...

Ekbis

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Layanan Posyandu dan Ketahanan Pangan Perempuan di Sleman

SLEMAN – Kolaborasi lintas sektor resmi hadir di Kabupaten Sleman demi melahirkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. Komitmen ...

News

Bermodal Beasiswa Rp500 Ribu, Mahasiswa UGM Ini Sulap Uang Saku Jadi Peternakan Beromzet Ratusan Ayam

YOGYAKARTA – Berangkat dari keberanian dan kejelian memanfaatkan peluang, Anjeli Astriani, mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2023, ...

News

Cegah Bahaya Judol, Radikalisme, dan Pinjol, Pemkab Kulon Progo Sosialisasi ke MTsN 3

KULON PROGO – Pelaksanaan upacara bendera di MTs Negeri 3 Kulon Progo, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Senin (19/10/2026) berlangsung berbeda. ...

News

41.000 Pelajar Gaungkan Muqodaman Al Quran dalam Gerakan Kulon Progo Mengaji

KULON PROGO – Lebih dari 41.000 pelajar dari sekitar 490 sekolah di Kabupaten Kulon Progo, bersama partisipasi SMP Negeri 2 ...

Tinggalkan komentar