YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda DIY) akan memperketat benteng transparansi anggaran di era digital. Nantinya akan aditerapkan standar pengawasan ganda menggabungkan internal pemerintah dan platform digital.
“Prinsipnya, anggaran daerah harus berorientasi pada hasil. Melalui digitalisasi, kami membuka pintu bagi pengawasan eksternal oleh masyarakat. Publik bisa langsung memantau informasi pengelolaan keuangan daerah lewat program digital yang telah kami bangun,” ujar Sri Sultan, saat menghadiri Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/06).
Meski begitu, Sultan tidak menampik adanya tantangan di lapangan. Memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak selaras dengan perencanaan dan mencapai target fisik serta keuangan, tetap menjadi fokus utama Pemda DIY.
Artikel Terkait
Langkah digitalisasi DIY mendapat apresiasi sekaligus catatan penting dari para ahli. Alexander Wibisono, validator menilai transparansi DIY sudah berada di jalur yang benar. Namun, ia menyarankan agar platform digital Pemda DIY diubah menjadi komunikasi dua arah.
“Masukkan dari masyarakat perlu didengar, tidak sekadar mengabarkan keberhasilan. Tugas kita tidak selesai hanya dengan menyebar informasi, tapi bagaimana data itu benar-benar dipahami dan direspons oleh masyarakat,” katanya.
Validator dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Sutaryo mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan anggaran ada pada hulu proses.
“Perencanaan dan penganggaran adalah titik poin. Tidak akan ada kegiatan tanpa perencanaan, di situlah pengendalian utama harus dilakukan,” pungkasnya.



















