KULON PROGO – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 637 petugas lapangan diterjunkan ke seluruh pelosok Kulon Progo untuk mendata seluruh sektor usaha non-pertanian.
Pencanangan SE 2026 ini, secara simbolis ditandai dengan pemasangan rompi dan tanda pengenal oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, di Alun-alun Wates, Minggu (21/6/2026).
Kepala BPS Kabupaten Kulon Progo, Ahmad Johan Affandi, mengungkapkan bahwa jumlah usaha di Kulon Progo terus menunjukkan tren meroket. Berdasarkan Statistical Business Register, jumlah usaha di Kulon Progo melesat dari 50.555 unit pada tahun 2006, menjadi 64.339 unit pada 2016, dan kini diprediksi menembus 73.394 unit pada tahun 2026.
Artikel Terkait
“Dulu pada 2016 kegiatan e-commerce belum semasif sekarang. QRIS juga belum ada. Begitu cepat perputaran ekonomi di Kulon Progo dalam kurun waktu 10 tahun, tentunya perlu usaha untuk melihat perkembangannya,” ujar Johan.
Sementara itu, Plt Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menegaskan bahwa data yang dihimpun hingga tingkat administrasi terkecil ini akan menjadi kompas bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Mulai dari penanganan ketenagakerjaan, pengentasan kemiskinan, hingga program pemberdayaan UMKM.
“Kegunaannya kembali ke masyarakat sendiri. Karena itu, kami mohon masyarakat menerima petugas kami, mengisi data dengan apa adanya, dan kerahasiaannya dijamin penuh oleh undang-undang,” tutur Endang.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengimbau warganya agar tidak takut atau ragu memberikan data yang jujur dan riil kepada petugas pencacah di lapangan.
“Harus berani memberikan data yang reliabel. Naik atau turun itu tidak masalah bagi kami, karena menjadi bahan introspeksi. Masyarakat harus menjawab apa adanya agar kita bisa melihat perubahan yang sebenarnya,” tegas Agung.
SE 2026 hadir dengan berbagai inovasi modern. Selain berfokus pada pemetaan ekonomi digital dan ekonomi kreatif, BPS juga meluncurkan layanan NGIBAR (Ngisi Bareng SE 2026) sebuah sistem inovatif yang memungkinkan para pelaku usaha untuk mengisi kuesioner sensus secara mandiri dan fleksibel.



















