BPN Kulon Progo Serahkan 112 Sertifikat Tanah PAG hingga SG

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung setyawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (25/8/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Badan Pertanahan nasional (BPN) Kulon Progo menyerahkan 112 sertifikat tanah kepada Pemkab Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Sertifikat tanah ini berupa tanah Pakualaman (PAG), tanah kasultanan, tanah Pemda dan tanah milik masyarakat.

Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo, Riyadi Sunarto mengatakan, proses sertifikasi tanah melalui proses yang panjang. Mulai dari internalisasi, identifikasi, verifikasi hingga sertifikasi baik berupa pemetaan dan pendaftaran.

“Ada 112 tanah yang diserahkan 71 berupa sertifikat manual dan 41 dalam bentuk elektronik,” kata Riyadi Sunarto.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menekankan pentingnya manajemen aset daerah. Adanya sertifikat ini, menjadikan tanah-tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat dan sah secara hukum.

“Kita juga serahkan delapan sertifikat tanah milik warga yang terdampak pembangunan. Mereka adalah adalah pahlawan pembangunan yang telah merelakan tanahnya demi kepentingan masyarakat luas.

Bupati Kulon Progo Agung Setiawan mengatakan, penataan pertanahan merupakan hal yang sangat vital, strategis, dan fundamental. Sebab atas dasar kepastian hukum kepemilikan sertifikat, seseorang bisa mendapatkan hak-haknya dan bisa menentukan program-program investasi serta pembangunan.

“Dalam urusan keistimewaan ada urusan pertanahan, hal ini menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan tanah harus memperhatikan kekhususan dan kearifan lokal juga menjadi warisan budaya dan sejarah,” katanya.

Dalam sejarah, Sultan Ground dan Pakualam Ground memiliki satu bidang tanah yang harus tetap dipertahankan sebagai kepemilikan yang badan hukum tetap. Itu menjadi bentuk pengakuan tanah terhadap eksistensi dan peran penting kedua lembaga ini dalam sejarah dan kehidupan masyarakat.

“Tanah kasultanan dan tanah kadipaten bukan hanya aset, tetapi juga menjadi simbol nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat kita,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

RSUD Wates Kembangkan Teknologi Minimal Invasif

KULON PROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengembangkan teknologi kinimal invasif untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Teknologi ini ...

News

Ulang Tahun, Bupati Agung Setyawan Santuni Anak Yatim Piatu

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan merayakan ulang tahun ke-56, dengan mengundang anak-anak yatim piatu di rumah dinas ...

News

Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut ...

News

Polsek Panjatan Mediasi ABG yang akan Tawuran di Garongan

KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan ...

News

Keren, Mahasiswa KKN UNY di Tirtorahayu Ubah Sampah Sabut Kelapa Jadi Pot Bunga Cantik

KULON PROGO – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melaksanakan kuliah kerja nyata di Padukuhan Potrowangsan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo ...

News

BPSDM Komdigi Bekali Masyarakat Hadapi Ancaman Siber

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman siber terus dilakukan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM ...

Tinggalkan komentar