BPN Kulon Progo Serahkan 112 Sertifikat Tanah PAG hingga SG

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung setyawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (25/8/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Badan Pertanahan nasional (BPN) Kulon Progo menyerahkan 112 sertifikat tanah kepada Pemkab Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Sertifikat tanah ini berupa tanah Pakualaman (PAG), tanah kasultanan, tanah Pemda dan tanah milik masyarakat.

Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo, Riyadi Sunarto mengatakan, proses sertifikasi tanah melalui proses yang panjang. Mulai dari internalisasi, identifikasi, verifikasi hingga sertifikasi baik berupa pemetaan dan pendaftaran.

“Ada 112 tanah yang diserahkan 71 berupa sertifikat manual dan 41 dalam bentuk elektronik,” kata Riyadi Sunarto.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menekankan pentingnya manajemen aset daerah. Adanya sertifikat ini, menjadikan tanah-tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat dan sah secara hukum.

“Kita juga serahkan delapan sertifikat tanah milik warga yang terdampak pembangunan. Mereka adalah adalah pahlawan pembangunan yang telah merelakan tanahnya demi kepentingan masyarakat luas.

Bupati Kulon Progo Agung Setiawan mengatakan, penataan pertanahan merupakan hal yang sangat vital, strategis, dan fundamental. Sebab atas dasar kepastian hukum kepemilikan sertifikat, seseorang bisa mendapatkan hak-haknya dan bisa menentukan program-program investasi serta pembangunan.

“Dalam urusan keistimewaan ada urusan pertanahan, hal ini menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan tanah harus memperhatikan kekhususan dan kearifan lokal juga menjadi warisan budaya dan sejarah,” katanya.

Dalam sejarah, Sultan Ground dan Pakualam Ground memiliki satu bidang tanah yang harus tetap dipertahankan sebagai kepemilikan yang badan hukum tetap. Itu menjadi bentuk pengakuan tanah terhadap eksistensi dan peran penting kedua lembaga ini dalam sejarah dan kehidupan masyarakat.

“Tanah kasultanan dan tanah kadipaten bukan hanya aset, tetapi juga menjadi simbol nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat kita,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pariwisata

Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata, BPOB Latih Pemandu Wisata Kulon Progo

KULON PROGO — Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) melatih kemampuan pemandu wisata yang ada Kalurahan Sidoharjo, Samigaluh, Kulonprogo, Kamis (9/10/2025). ...

News

Jelang Hari Jadi Kulon Progo Bupati Ziarah ke Makam Sri Sultan HB X di Imogiri

KULON PROGO – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar ziarah dan tabur bunga ke Sri Sultan HB IX di ...

News

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025 di Gotakan, Bangun Rabat Beton 545 Meter

KULON PROGO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Padukuhan IV, Kalurahan ...

News

Tingkatkan Profesionalisme, 21 Guru Madrasah di Kulon Progo Ikuti PIGPM

KULON PROGO – Sebanyak 21 guru madrasah dari berbagai satuan pendidikan di Kulon Progo mengikuti Program Induksi Guru Pemula Madrasah ...

News

Diskominfo Kulon Progo Sosialisasi dan Bimtek Arsitektur Rencana SPBE Tahun 2025

KULON PROGO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Arsitektur dan Peta ...

News

Santunan Kecelakaan di DIY Capai Rp88 Miliar

KULON PROGO – PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan di wilayah DIY senilai Rp88 miliar. Kabupaten Kulon Progo paling ...

Tinggalkan komentar