KULON PROGO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulon Progo merevitalisasi Monumen Kecelakaan Lalulintas yang terletak di tepi jalan nasional Jogja-Wates, tepatnya di Kalimenur, Sentolo, Kulon Progo. Monumen ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan.
Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Priya Tri Handaya mengatakan, monumen ini sebelumnya hanya memasang Kijang biru yang ringsek dengan peringatan yang ada di bawahnya. Monumen ini berupa bangkai mobil yang menjadi saksi bisu kecelakaan maut yang mengakibatkan empat pegawai Badan Nasional Tenaga Nuklir (BATAN) meninggal.
Data Integrated Road Safety Management System, di Kulonprogo pada 2024 terjadi 873 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal 78 jiwa, luka berat 2 orang, luka ringan 1.469 orang serta kerugian materi Rp825 miliar.
Artikel Terkait
Kecelakaan yang terbanyak melibatkan kendaraan roda dua dengan jumlah 1.229. Atas dasar itu kemudian dilakukan revitalisasi dengan menambah dua motor yang juga ringsek dalam kecelakaan yang berbeda.
“Kedua motor itu diserahkan kepada keluarga korban dan selanjutnya kami pajang di monumen dengan pesan pentingnya kesadaran berlalu lintas,” katanya pada peresmian revitalisasi Monumen Kecelakaan, Senin (10/2/2025).
Monumen ini diharapkan bisa mengajak seluruh pengguna jalan untuk terti berlalu lintas dan menjaga ketertiban dan menghargai pengguna jalan lain. Kecelakaan kerap terjadi yang diawali dari pelanggaran rambu-rambu.
“Tertib berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” katanya.
Saat ini Polres Kulon Progo sedang menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025 mulai 10-23 Februaru 2025. Operasi ini untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum.
“Operasi Keselamatan Progo 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu.
Selama ini kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah DIY cukup tinggi. Data Ditlantas Polda DIY tahun 2024, tercatat 204.754 pelanggaran lalu lintas, terdiri atas 87.093 tilang dan 117.661 teguran. Selain itu, terjadi 7.176 kecelakaan lalu lintas dengan 438 korban meninggal dunia.
“Tingginya angka ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.