YOGYAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil membongkar peredaran 11 produk kosmetik berbahaya yang menggunakan pewarna merah K10 atau yang lebih dikenal sebagai Rhodamin B sepanjang tahun 2026. Alih-alih ingin tampil glowing, masyarakat justru diintai bahaya mematikan dari produk kecantikan ilegal.
Produk yang terkontaminasi pun sangat beragam dan dekat dengan keseharian masyarakat, mulai dari krim wajah, toner, cat kuku, hingga sampo. BPOM juga mendeteksi kandungan zat terlarang lain seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, deksametason, hingga cemaran zat karsinogenik 1,4-dioksan.
Dosen Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtanti Harimurti mengatakan, Rhodamin B sejatinya adalah pewarna industri yang digunakan untuk tekstil, cat, dan kertas. Lantaran harganya yang murah dan menghasilkan warna merah yang cerah menyala, zat ini kerap disalahgunakan oleh produsen nakal untuk produk kosmetik dekoratif seperti lipstik, perona pipi (blush on), dan eye shadow.
Artikel Terkait
“Zat ini tidak bisa dimetabolisme oleh tubuh manusia. Kalau digunakan terus-menerus, bisa masuk ke dalam tubuh melalui kulit, mulut, maupun saluran pernapasan,” katanya Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan oleh kosmetik ber-Rhodamin B ini ibarat bom waktu bagi kesehatan tubuh. Efek jangka pendek akan menyebabkan iritasi akut, terutama bagi pemilik kulit sensitif. Gejalanya meliputi munculnya rasa panas terbakar, ruam merah, hingga gatal-gatal di area yang terkena produk.
Sedangkan efek jangka panjang akan mengendap dan terakumulasi di dalam organ dalam. Sifat karsinogeniknya dapat memicu gangguan fungsi hati hingga kanker hati.
“Organ hati menjadi area yang paling rapuh karena dipaksa bekerja keras sebagai pusat detoksifikasi racun di dalam tubuh,” katanya .
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar resmi dan tidak mudah tergiur dengan kosmetik berharga murah yang menjanjikan hasil instan, demi menghindari investasi petaka bagi kesehatan di masa depan.



















