KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo menghadapi konsekuensi baru usai peresmian Jembatan Kabanaran yang menghubungkan wilayahnya dengan Bantul. Pemerintah daerah harus menanggung biaya sarpras jembatan, termasuk lampu dengan potensi tagihan yang sangat besar.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, mengatakan Pemkab memiliki kewajiban menanggung biaya lampu penerangan di Jembatan Kabanaran.
“Kewajibannya dilimpahkan ke kami, sebab 80 persen bagian dari Jembatan Kabanaran masuk ke wilayah Kulon Progo,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Artikel Terkait
Triyono memperkirakan tagihan listrik untuk lampu jembatan bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Besarnya kebutuhan anggaran itu membuat Pemkab harus melakukan kajian mendalam, termasuk kemungkinan penambahan alokasi pada APBD Perubahan 2026.
“Kami kaji apakah harus ada penambahan alokasi di APBD Perubahan 2026 untuk mengakomodasi Jembatan Kabanaran,” katanya.
Kepala UPT Pengelola Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kulon Progo, Maike Rusma Sari, menjelaskan Pemkab bertanggung jawab atas lampu jalur pedestrian, lampu Gapura Gunungan, dan lampu taman di jembatan. Pembayaran tagihan listrik seluruh lampu tersebut akan mulai dibebankan kepada Pemkab pada 2026 melalui APBD.
“Besaran persisnya belum bisa diketahui karena pembayarannya baru mulai tahun depan,” jelas Maike.
Sementara itu, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) masih ditangani Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) DIY dan tidak memunculkan tagihan listrik karena menggunakan tenaga surya. Meski demikian, Pemkab Kulon Progo tetap harus menghadapi tantangan efisiensi anggaran di tengah tambahan beban perawatan jembatan.















