KULON PROGO – Menjelang batas akhir kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, Kabupaten Kulon Progo langsung tancap gas. Melalui aksi jemput bola yang masif, Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) bersama Pendamping Proses Produk Halal (P3H) menyerbu tiga pasar tradisional, Pasar Wates, Pasar Sentolo Lama, dan Pasar Nanggulan pada Kamis (4/6/2026).
Aksi serentak yang menyasar jantung ekonomi rakyat ini bukan sekadar sosialisasi biasa. Gerakan di Kulon Progo ini merupakan bagian dari aksi nasional di 1.621 titik seluruh Indonesia yang berhasil memecahkan Rekor Dunia Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori Sosialisasi Wajib Halal secara Serentak di Lokasi Terbanyak.
“Sosialisasi langsung ke pasar tradisional ini sangat penting untuk menyisir pelaku usaha mikro dan kecil secara on the spot. Kami ingin memastikan pedagang mendapat informasi jelas dan pendampingan langsung,” ujar Pengawas JPH wilayah Kulon Progo, Balqis Bahiya.
Artikel Terkait
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kulon Progo, Saeful Hadi memuji dedikasi para petugas yang sudah bergerak sejak pagi buta demi mengamankan kepatuhan halal para pelaku usaha lokal.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari sinergi matang bersama Dinas Perdagangan Kulon Progo dan P3H dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Setelah menyisir pasar, tim langsung bergabung secara virtual dalam acara Kick Off Wajib Halal Oktober 2026 melalui kanal YouTube Halal Indonesia TV.
Bagi UMKM Kulon Progo yang ingin menyusul, Kankemenag telah membuka layanan konsultasi tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta informasi melalui media sosial.



















