Kesbangpol Kulon Progo Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras

Sayoto Ashwan

Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil dalam podcast pengendalian peredaran miras di Coomand Room Kulonprogo, Rabu (7/11/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Budi Hartono memastikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan upaya pengendalian minuman keras (miras) secara massif dengan mengeluarkan sejumlah aturan atau regulasi. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya peredaran miras.

Menurut Budi, secara regulasi sudah dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) instruksi bupati (Inbup) maupun peraturan daerah (Perda) terkait dengan miras atau minuman beralkohol.

“Pemkab Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Forkopimda merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat tentang peredaran miras. Sudah ada peraturan yang menginstruksikan pengendalian miras,” kata Budi pada Sosialisasi Pengendalian Miras melalui Podcast Obrolan Seputar Solusi dan Inovasi Kulon Progo (Obsiku) dengan tema “Bahaya Miras: Dampak Sosial dan Pandangan Agama”, pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengeluarkan regulasi, juga sudah dilakukan upaya pengendalian bersama dengan forkopimda. Mereka telah menutup dan menertibkan beberapa gerai yangg terindikasi menjual miras secara ilegal dan pengawasan di wilayah Kulon Progo.

“Masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan mengawasi pengendalian miras. Jika menemukan peredaran miras segara lapor,” kata Budi yang menjadi Plh Kepala Satpol PP Kulon Progo ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, Kemenag sudah berupaya melakukan pencegahan dan edukasi di masyarakat melalui bidang pendidikan ataupun sosial. Edukasi terkait tentang bahaya miras terus dilakukan, di antarannya pada lingkungan pendidikan dan para tokoh agama.

“Tokoh agama diharapan untuk senantiasa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahib

Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak sangat penting dalam pengendalian peredaran miras. Masyarakat harus saling bahu membahu menempatkan persoalan miras menjadi koreksi bagi semuanya.

“Mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian secara optimal,” kata Wahib Jamil.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

13th ITTI Expo 2025, Dekranasda Kulon Progo Promosikan Produk Unggulan

YOGYAKARTA – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kulon Progo mengikuti pameran 13th Indonesia Tourism Trade & Investment Expo yang dilaksanakan ...

News

Kunjungi PDAB Tirtatama, Komisi B DPRD DIY Minta Kontribusi terhadap PAD

BANTUL – Komisi B DPRD DIY melakukan kunjungan kerja di Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirtatama yang berada di Bantar, ...

News

Lestarikan Permainan Tradisional lewat Lomba Estafet Egrang

KULON PROGO – SD Negeri 2 Sentolo menggelar lomba estafet egrang yang diikuti 33 SD yang ada di Kapanewon Sentolo, ...

News

Kantor Kemenag Cilacap Studi Tiru Zona Integritas di Kulon Progo

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap melaksanakan studi tiru terkait pembangunan zona integritas di Kemenag Kulon Progo, ...

News

Waduh, 229 Warga Kulon Progo Terinfeksi HIV/AIDS

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyebut ada 229 warga Kulon Progo yang terinfeksi HIV/AIDS. Butuh sinergistas ...

Ekbis

Musda Dekranasda Kulon Progo 2025, UMKM Harus Naik Kelas

KULON PROGO – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2025 di Aula Adhikarta, ...

Tinggalkan komentar