Kesbangpol Kulon Progo Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras

Sayoto Ashwan

Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil dalam podcast pengendalian peredaran miras di Coomand Room Kulonprogo, Rabu (7/11/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Budi Hartono memastikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan upaya pengendalian minuman keras (miras) secara massif dengan mengeluarkan sejumlah aturan atau regulasi. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya peredaran miras.

Menurut Budi, secara regulasi sudah dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) instruksi bupati (Inbup) maupun peraturan daerah (Perda) terkait dengan miras atau minuman beralkohol.

“Pemkab Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Forkopimda merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat tentang peredaran miras. Sudah ada peraturan yang menginstruksikan pengendalian miras,” kata Budi pada Sosialisasi Pengendalian Miras melalui Podcast Obrolan Seputar Solusi dan Inovasi Kulon Progo (Obsiku) dengan tema “Bahaya Miras: Dampak Sosial dan Pandangan Agama”, pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengeluarkan regulasi, juga sudah dilakukan upaya pengendalian bersama dengan forkopimda. Mereka telah menutup dan menertibkan beberapa gerai yangg terindikasi menjual miras secara ilegal dan pengawasan di wilayah Kulon Progo.

“Masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan mengawasi pengendalian miras. Jika menemukan peredaran miras segara lapor,” kata Budi yang menjadi Plh Kepala Satpol PP Kulon Progo ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, Kemenag sudah berupaya melakukan pencegahan dan edukasi di masyarakat melalui bidang pendidikan ataupun sosial. Edukasi terkait tentang bahaya miras terus dilakukan, di antarannya pada lingkungan pendidikan dan para tokoh agama.

“Tokoh agama diharapan untuk senantiasa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahib

Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak sangat penting dalam pengendalian peredaran miras. Masyarakat harus saling bahu membahu menempatkan persoalan miras menjadi koreksi bagi semuanya.

“Mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian secara optimal,” kata Wahib Jamil.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Art for Children 2025 Sukses Tampilkan Laskar Pareanom

KULON PROGO – Sebanyak 50 anak-anak dari berbagai kapanewon di Kulon Progo yang tergabung dalam Art for Children (AFC) 2025 ...

Pariwisata

Menoreh Tourism Festival 2025, Tampilkan Atraksi Seni dari 22 Daerah di Indonesia

KULON PROGO – Event Menoreh Tourism Festival 2025 yang digelar Dinas Pariwisata Kulon Progo berlangsung meriah Sabtu (25/10/2025). Event yang ...

Pariwisata

256 Peserta Ikut JELITAKU XX 2025, Jelajahi Wisata di Nanggulan-Lendah

KULON PROGO – Sebanyak 256 peserta mengikuti Jelajah Wisata Kulon Progo (JELITAKU) XX Tahun 2025. Peserta dilepas Wakil Bupati Kulon ...

News

Forum KUD Kulon Progo Ingin Dinamika Kelembagaan dan Usaha

KULON PROGO – Forum Koperasi Unit Desa (KUD) se-Kulon Progo beraudiensi dengan pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Jumat (24/10/2025). pertemuan ini ...

News

Dukung Swasembada Pangan Nasional, BRMP Percepat Tanam Padi di Kulon Progo.

KULON PROGO – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) DIY melaksanakan Gerakan Tanam Padi serentak di areal persawahan krinjing, Wijimulyo, Nanggulan, ...

Pariwisata

Safari Jumat di Masjid Muwahidin, Ajang Rekatkan Silaturahmi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar safari Jumat di Masjid Muwahidin, Padukuhan VIII Modinan, Brosot, Galur, Jumat ...

Tinggalkan komentar