Kesbangpol Kulon Progo Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras

Sayoto Ashwan

Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil dalam podcast pengendalian peredaran miras di Coomand Room Kulonprogo, Rabu (7/11/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Budi Hartono memastikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan upaya pengendalian minuman keras (miras) secara massif dengan mengeluarkan sejumlah aturan atau regulasi. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya peredaran miras.

Menurut Budi, secara regulasi sudah dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) instruksi bupati (Inbup) maupun peraturan daerah (Perda) terkait dengan miras atau minuman beralkohol.

“Pemkab Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Forkopimda merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat tentang peredaran miras. Sudah ada peraturan yang menginstruksikan pengendalian miras,” kata Budi pada Sosialisasi Pengendalian Miras melalui Podcast Obrolan Seputar Solusi dan Inovasi Kulon Progo (Obsiku) dengan tema “Bahaya Miras: Dampak Sosial dan Pandangan Agama”, pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengeluarkan regulasi, juga sudah dilakukan upaya pengendalian bersama dengan forkopimda. Mereka telah menutup dan menertibkan beberapa gerai yangg terindikasi menjual miras secara ilegal dan pengawasan di wilayah Kulon Progo.

“Masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan mengawasi pengendalian miras. Jika menemukan peredaran miras segara lapor,” kata Budi yang menjadi Plh Kepala Satpol PP Kulon Progo ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, Kemenag sudah berupaya melakukan pencegahan dan edukasi di masyarakat melalui bidang pendidikan ataupun sosial. Edukasi terkait tentang bahaya miras terus dilakukan, di antarannya pada lingkungan pendidikan dan para tokoh agama.

“Tokoh agama diharapan untuk senantiasa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahib

Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak sangat penting dalam pengendalian peredaran miras. Masyarakat harus saling bahu membahu menempatkan persoalan miras menjadi koreksi bagi semuanya.

“Mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian secara optimal,” kata Wahib Jamil.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Anggaran Pengawasan Pilkada Kulon Progo Sisa Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo telah selesai menjalankan fungsi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2025. Mereka ...

Ekbis

HUT Ke-22, Perumda Aneka Usaha Siapkan Transformasi Bisnis

KULON PROGO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha akan melakukan transformasi bisnis. Mereka berkomitmen agar bisa berkontribusi dalam pembangunan ...

News

Pesan Gubernur Sri Sultan HB X Alang-Alang Dudu Aling-Aling Margining Kautaman, Ini artinya

KULON PROGO – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah DIY. Hanya saja masih ada ...

News

Berhasil Cetak 5,16 Hektare Sawah Baru, Petani Gulurejo Minta Normalisasi Sungai

KULON PROGO – Pemerintah Kalurahan Gulurejo, Lendah bersama petani berhasil mencetak sawah baru seluas 5,16 hektare di Bulak Rowo Jembangan. ...

News

Panen Raya Padi di Bulak Jembangan Lendah, Bupati: Hasil Pertanian Harus Dimaksimalkan

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menghadiri wiwitan dan panen raya padi di Bulak Rowo Jembangan, Gulurejo, Lendah, ...

News

Resmikan Lumbung Mataraman Dewi Sri, Wabup Kulon Progo: Harus Bermanfaat

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko meresmikan Lumbung Mataraman “Dewi Sri” di Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo, Kulon ...

Tinggalkan komentar