Kesbangpol Kulon Progo Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras

Sayoto Ashwan

Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil dalam podcast pengendalian peredaran miras di Coomand Room Kulonprogo, Rabu (7/11/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Budi Hartono memastikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan upaya pengendalian minuman keras (miras) secara massif dengan mengeluarkan sejumlah aturan atau regulasi. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya peredaran miras.

Menurut Budi, secara regulasi sudah dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) instruksi bupati (Inbup) maupun peraturan daerah (Perda) terkait dengan miras atau minuman beralkohol.

“Pemkab Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Forkopimda merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat tentang peredaran miras. Sudah ada peraturan yang menginstruksikan pengendalian miras,” kata Budi pada Sosialisasi Pengendalian Miras melalui Podcast Obrolan Seputar Solusi dan Inovasi Kulon Progo (Obsiku) dengan tema “Bahaya Miras: Dampak Sosial dan Pandangan Agama”, pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengeluarkan regulasi, juga sudah dilakukan upaya pengendalian bersama dengan forkopimda. Mereka telah menutup dan menertibkan beberapa gerai yangg terindikasi menjual miras secara ilegal dan pengawasan di wilayah Kulon Progo.

“Masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan mengawasi pengendalian miras. Jika menemukan peredaran miras segara lapor,” kata Budi yang menjadi Plh Kepala Satpol PP Kulon Progo ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, Kemenag sudah berupaya melakukan pencegahan dan edukasi di masyarakat melalui bidang pendidikan ataupun sosial. Edukasi terkait tentang bahaya miras terus dilakukan, di antarannya pada lingkungan pendidikan dan para tokoh agama.

“Tokoh agama diharapan untuk senantiasa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahib

Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak sangat penting dalam pengendalian peredaran miras. Masyarakat harus saling bahu membahu menempatkan persoalan miras menjadi koreksi bagi semuanya.

“Mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian secara optimal,” kata Wahib Jamil.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Ikrar Antikorupsi dalam Tembang Pocung Antarkan Kulon Progo Cetak Rekor MURI

KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo bersama Kejaksaan Negeri Kulon Progo mengemas gerakan antikorupsi dengan pendekatan budaya Jawa. Pembacaan ikrar ...

Pariwisata

Air Mata Syukur Iringi Pengangkatan 2.018 PPPK Paruh Waktu Kulon Progo

KULON PROGO – Tangis haru dan senyum lega menyatu di Taman Budaya Kulon Progo saat ribuan PPPK Paruh Waktu akhirnya ...

News

Raih Predikat “Sangat Inovatif”, Kulon Progo Borong Penghargaan IGA 2025

KULON PROGO – Laju inovasi Kabupaten Kulon Progo kian tak terbendung. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali menorehkan prestasi di tingkat ...

News

Merawat Warisan Leluhur, Seniman dan Budayawan Kulon Progo Terima Penghargaan 2025

KULON PROGO – Dedikasi panjang para pelaku seni dan budaya Kulon Progo dalam menjaga warisan leluhur mendapat apresiasi dari Pemerintah ...

Pariwisata

Foto Kostum Belanda Jadi Cerita Baru di Jantung Wisata Yogyakarta

YOGYAKARTA – Suasana sore di kawasan Malioboro, Yogyakarta terasa sedikit berbeda dari biasanya. Hiruk pikuk wisatawan memenuhi jalur pedestrian. Namun ...

Ekbis

ISIF 2025, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan SDGs Indonesia

YOGYAKARTA – Indonesia Social Investment Forum (ISIF) 2025 digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, selama tiga hari, 9–11 Desember 2025. Forum ...

Tinggalkan komentar