Kesbangpol Kulon Progo Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras

Sayoto Ashwan

Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil dalam podcast pengendalian peredaran miras di Coomand Room Kulonprogo, Rabu (7/11/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Budi Hartono memastikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan upaya pengendalian minuman keras (miras) secara massif dengan mengeluarkan sejumlah aturan atau regulasi. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya peredaran miras.

Menurut Budi, secara regulasi sudah dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) instruksi bupati (Inbup) maupun peraturan daerah (Perda) terkait dengan miras atau minuman beralkohol.

“Pemkab Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Forkopimda merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat tentang peredaran miras. Sudah ada peraturan yang menginstruksikan pengendalian miras,” kata Budi pada Sosialisasi Pengendalian Miras melalui Podcast Obrolan Seputar Solusi dan Inovasi Kulon Progo (Obsiku) dengan tema “Bahaya Miras: Dampak Sosial dan Pandangan Agama”, pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengeluarkan regulasi, juga sudah dilakukan upaya pengendalian bersama dengan forkopimda. Mereka telah menutup dan menertibkan beberapa gerai yangg terindikasi menjual miras secara ilegal dan pengawasan di wilayah Kulon Progo.

“Masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan mengawasi pengendalian miras. Jika menemukan peredaran miras segara lapor,” kata Budi yang menjadi Plh Kepala Satpol PP Kulon Progo ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, Kemenag sudah berupaya melakukan pencegahan dan edukasi di masyarakat melalui bidang pendidikan ataupun sosial. Edukasi terkait tentang bahaya miras terus dilakukan, di antarannya pada lingkungan pendidikan dan para tokoh agama.

“Tokoh agama diharapan untuk senantiasa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahib

Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak sangat penting dalam pengendalian peredaran miras. Masyarakat harus saling bahu membahu menempatkan persoalan miras menjadi koreksi bagi semuanya.

“Mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian secara optimal,” kata Wahib Jamil.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Klomtan di Kulon Progo Terima Bantuan Alsintan dari Pemerintah Pusat

KULON PROGO – Pemerintah melalui APBN mengucurkan bantuan alat pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani (klomtan) yang ada di Kulon ...

News

Pasar Jadul Ramaikan Perayaan Warisan Budaya Tak Benda di TBK

KULON PROGO – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulon Progo menggelar Pasar Jadul dalam rangkaian perayaan Warisan Budaya Tak benda (WBTB) ...

Pariwisata

Peduli Lingkungan, Siswa MTsN 4 Kulon Progo Bersih Pantai Mlarangan Asri

KULON PROGO – Aksi peduli ligkungan dilaksanakan para siswa dan guru MTsN 4 Kulonprogo dengan melakukan bersih pantai di Pantai ...

News

Pemkab Kulon Progo Intervensi Penurunan Stunting, Bupati: Sinergi Lintas Sektoral Diperlukan

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menguatkan kembali intervensi spesifik dan sensitif dalam percepatan penurunan stunting. Sinergi lintas ...

News

Pamit ke Rumah Anak, Nenek di Kokap Hilang

KULON PROGO – Warga Padukuhan Nganti, Hargotirto, Kokap, Suninah (84) dilaporan hilang pada Sabtu (24/05/2025). Warga sempat bertemu dengan Sutinah ...

Ekbis

Jelang Idul Adha, Harga Sapi Masih Normal

KULON PROGO – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY memastikan harga hewan kurban di pasaran masih normal. Tidak ada gejolak ...

Tinggalkan komentar