Kesbangpol Kulon Progo Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil dalam podcast pengendalian peredaran miras di Coomand Room Kulonprogo, Rabu (7/11/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Budi Hartono memastikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan upaya pengendalian minuman keras (miras) secara massif dengan mengeluarkan sejumlah aturan atau regulasi. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya peredaran miras.

Menurut Budi, secara regulasi sudah dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) instruksi bupati (Inbup) maupun peraturan daerah (Perda) terkait dengan miras atau minuman beralkohol.

“Pemkab Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Forkopimda merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat tentang peredaran miras. Sudah ada peraturan yang menginstruksikan pengendalian miras,” kata Budi pada Sosialisasi Pengendalian Miras melalui Podcast Obrolan Seputar Solusi dan Inovasi Kulon Progo (Obsiku) dengan tema “Bahaya Miras: Dampak Sosial dan Pandangan Agama”, pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengeluarkan regulasi, juga sudah dilakukan upaya pengendalian bersama dengan forkopimda. Mereka telah menutup dan menertibkan beberapa gerai yangg terindikasi menjual miras secara ilegal dan pengawasan di wilayah Kulon Progo.

“Masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan mengawasi pengendalian miras. Jika menemukan peredaran miras segara lapor,” kata Budi yang menjadi Plh Kepala Satpol PP Kulon Progo ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, Kemenag sudah berupaya melakukan pencegahan dan edukasi di masyarakat melalui bidang pendidikan ataupun sosial. Edukasi terkait tentang bahaya miras terus dilakukan, di antarannya pada lingkungan pendidikan dan para tokoh agama.

“Tokoh agama diharapan untuk senantiasa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahib

Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak sangat penting dalam pengendalian peredaran miras. Masyarakat harus saling bahu membahu menempatkan persoalan miras menjadi koreksi bagi semuanya.

“Mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian secara optimal,” kata Wahib Jamil.

Rekomendasi Untuk Anda

Pariwisata

Setmilpres Verifikasi Usulan Satyalancana Kepariwisataan GKR Bendara di Kulon Progo

KULON PROGO – Tim Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) Kementerian Sekretariat Negara melaksanakan verifikasi lapangan terkait usulan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana ...

News

TPQ An-Nur Tawangsari Kulon Progo Wisuda 35 Santri, Tertua Usia 46 Tahun

KULON PROGO – Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) An-Nur menggelar Haflah Attasyakur Lil Ikhtitam ke-V di Halaman Musala An-Nur, Padukuhan Kopok ...

Olahraga

Mbok Ting Ting Juara Cornida Cup XXI 2026, Tundukkan Amphibie 3-0

KULON PROGO – Tim bola voli Mbok Ting Ting berhasil keluar sebagai Juara I dalam Turnamen Bola Voli Antardusun Cornida ...

News

Penantian 5 Tahun Berakhir, BPN dan Pemkab Kulon Progo Percepat Pencairan Ganti Rugi Bandara YIA

KULON PROGO – Rasa haru dan lega menyelimuti para pemilik lahan terdampak pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Penantian panjang ...

Ekbis

Dorong Produktivitas dan Efisiensi Petani, Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan Senilai Rp10,4 Miliar

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendistribusikan 42 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) tahap keempat kepada kelompok tani ...

News

Kunjungi SMPN 3 Kokap, Bupati Kulon Progo Ingatkan Siswa Jauhi Judol dan Bullying

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengingatkan para siswa untuk mewaspadai bahaya judi online, paham radikalisme, dan aksi ...

Tinggalkan komentar