Kesbangpol Kulon Progo Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras

Sayoto Ashwan

Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil dalam podcast pengendalian peredaran miras di Coomand Room Kulonprogo, Rabu (7/11/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Budi Hartono memastikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan upaya pengendalian minuman keras (miras) secara massif dengan mengeluarkan sejumlah aturan atau regulasi. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya peredaran miras.

Menurut Budi, secara regulasi sudah dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) instruksi bupati (Inbup) maupun peraturan daerah (Perda) terkait dengan miras atau minuman beralkohol.

“Pemkab Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Forkopimda merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat tentang peredaran miras. Sudah ada peraturan yang menginstruksikan pengendalian miras,” kata Budi pada Sosialisasi Pengendalian Miras melalui Podcast Obrolan Seputar Solusi dan Inovasi Kulon Progo (Obsiku) dengan tema “Bahaya Miras: Dampak Sosial dan Pandangan Agama”, pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengeluarkan regulasi, juga sudah dilakukan upaya pengendalian bersama dengan forkopimda. Mereka telah menutup dan menertibkan beberapa gerai yangg terindikasi menjual miras secara ilegal dan pengawasan di wilayah Kulon Progo.

“Masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan mengawasi pengendalian miras. Jika menemukan peredaran miras segara lapor,” kata Budi yang menjadi Plh Kepala Satpol PP Kulon Progo ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, Kemenag sudah berupaya melakukan pencegahan dan edukasi di masyarakat melalui bidang pendidikan ataupun sosial. Edukasi terkait tentang bahaya miras terus dilakukan, di antarannya pada lingkungan pendidikan dan para tokoh agama.

“Tokoh agama diharapan untuk senantiasa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahib

Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak sangat penting dalam pengendalian peredaran miras. Masyarakat harus saling bahu membahu menempatkan persoalan miras menjadi koreksi bagi semuanya.

“Mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian secara optimal,” kata Wahib Jamil.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

News

As Roda Patah Saat Menanjak, Dump Truck Terguling di Sidomulyo

KULON PROGO – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa satu unit dump truck di Jalan Tanggulangin-Clereng, tepatnya di sebelah utara simpang ...

Olahraga

10.200 Pelari dari 17 Negara Siap Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

YOGYAKARTA – Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara siap mengikuti Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan ...

Tinggalkan komentar