Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

Sayoto Ashwan

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (dua kiri) menunjukkan ketetapan pembayaran PBB P2 dalam pekan panutan pajak di Aula Adikarta, Pemkab Kulon progo, Rabu (22/1/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Kulonprogo pada 2025 sebesar Rp27, 44 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo mencatat adanya penambahan 4.249 nomor objek pajak.

Kepala BKAD, Taufik Amrullah mengatakan, ketetapan PBB P2 untuk tahun 2025 sebesar Rp27,441 dengan jumlah SPPT sebanyak 362.860 lembar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya.

“Penetapan PBB P2 tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah lembar SPPT sebanyak 4.249 NOP dengan bertambahnya objek baru PBB P2,” kata Taufik pada Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di Aula Adikarta, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga sebagai wujud nyata dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Kulon Progo melalui pajak daerah.

Menurutnya, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo. Wajib pajak ini telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kulon Progo yang lebih baik.

“Sebagai bentuk reward, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan Bupati Kulon Progo atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Apresiasi juga akan diberikan kepada panewu, lurah, dan dukuh Pengelola PBB P2 atas prestasi capaian pemungutan PBB P2 untuk masa pajak tahun 2025 sampai dengan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan dipakai untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah,” kata Siwi.

Pada akhir acara, para wajib pajak yang datan melakukan pembayaran PBB P2 melalui Bank BPD DIY dan Bank Kulon Progo di lokasi acara.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Buku Daruna Daruni dan Toponimi Kapanewon Wates Diluncurkan

KULON PROGO – Dinas Kebudayaan (kundha Kabudayan) Kulon Progo meluncurkan dua buku pada penutupan manekawarna 2025 di Taman Budaya Kulon ...

Olahraga

Garuda 92 Reborn Juarai Sugito Cup 2025, Kalahkan Pemda PAS 1-0

KULON PROGO – Tim Garuda 92 Reborn berhasil meraih juara pertama dalam turnamen sepakbola usia 50 Sugito Cup 2025 di ...

News

Kontes Nasional Kambing PE Kaligesing 2025, Ratusan Kambing Berebut Piala Gubernur DIY

KULON PROGO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Peternak Kambing Kaligesing Nasional (Perkkanas) ...

News

Musda VI DPD PKS Kulon Progo, Agung Raharjo: Fokus Kader, Kaderisasi dan Pelayanan Publik

KULON PROGO – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kulon Progo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI, Sabtu (6/9/2025) ...

Ekbis

Indonesia Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kulon Progo Gelar Pelatihan

KULON PROGO – Indonesia menghadapai tantangan ketenagakerjaan seiring dengan dinamika pasar kerja yang terus berkembang. Butuh kompetensi pencari kerja dengan ...

News

Kementerian Agama Kulon Progo Raih Penghargaan Balai Bahasa Yogyakarta

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo memperoleh penghargaan dari Balai Bahasa DIY. Penghargaan ini diterima atas kerja ...

Tinggalkan komentar