Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

Sayoto Ashwan

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (dua kiri) menunjukkan ketetapan pembayaran PBB P2 dalam pekan panutan pajak di Aula Adikarta, Pemkab Kulon progo, Rabu (22/1/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Kulonprogo pada 2025 sebesar Rp27, 44 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo mencatat adanya penambahan 4.249 nomor objek pajak.

Kepala BKAD, Taufik Amrullah mengatakan, ketetapan PBB P2 untuk tahun 2025 sebesar Rp27,441 dengan jumlah SPPT sebanyak 362.860 lembar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya.

“Penetapan PBB P2 tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah lembar SPPT sebanyak 4.249 NOP dengan bertambahnya objek baru PBB P2,” kata Taufik pada Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di Aula Adikarta, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga sebagai wujud nyata dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Kulon Progo melalui pajak daerah.

Menurutnya, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo. Wajib pajak ini telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kulon Progo yang lebih baik.

“Sebagai bentuk reward, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan Bupati Kulon Progo atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Apresiasi juga akan diberikan kepada panewu, lurah, dan dukuh Pengelola PBB P2 atas prestasi capaian pemungutan PBB P2 untuk masa pajak tahun 2025 sampai dengan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan dipakai untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah,” kata Siwi.

Pada akhir acara, para wajib pajak yang datan melakukan pembayaran PBB P2 melalui Bank BPD DIY dan Bank Kulon Progo di lokasi acara.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Raditya Pratama Putra Setyawan, Siswa SMA N 1 Wates Maju Seleksi Paskibraka Nasional

KULON PROGO – Siswa SMA N 1 Wates, Raditya Pratama Putra akan mengikuti seleksi nasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ...

News

Jelang Muscab VIII, BPC HIPMI Kulon Progo Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua

KULON PROGO – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kulon Progo mulai membuka pendaftaran calon ketua umum yang ...

News

Korsleting Listrik, Rumah Pedagang Bakso Keliling Terbakar

KULON PROGO – Rumah Milik Tohir, warga Padukuhan Dondong, Bendungan, Wates, Kulon Progo terbakar, Minggu (1/6/2025). Saat kejadian korban sedang ...

News

DPC PDIP Kulon Progo Launching Perpustakaan Digital, Koleksi Buku-Buku Bung Karno

KULON PROGO – DPC PDIP Kulon Progo melaunching perpustakaan digital yang menyimpan koleksi buku-buku Bung Karno pada peringatan Hari Lahir ...

News

Peringati Hari Lahir Pancasila, DPC PDIP Kulon Progo Gelar Upacara

KULON PROGO – DPC PDIP Kulonprogo menggelar peringatan Hari Lahir Pancasila dengan melaksanakan upacara bendera di halaman kantor DPC PDIP, ...

News

Keren, Siswa SD di Galur Gelar Karya dan Pentas Seni

KULON PROGO – Ratusan siswa SD di Kapanewon Galur menggelar Pentas Seni dan Gelar Karya Jenjang SD di Balai Padukuhan ...

Tinggalkan komentar