Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

Sayoto Ashwan

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (dua kiri) menunjukkan ketetapan pembayaran PBB P2 dalam pekan panutan pajak di Aula Adikarta, Pemkab Kulon progo, Rabu (22/1/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Kulonprogo pada 2025 sebesar Rp27, 44 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo mencatat adanya penambahan 4.249 nomor objek pajak.

Kepala BKAD, Taufik Amrullah mengatakan, ketetapan PBB P2 untuk tahun 2025 sebesar Rp27,441 dengan jumlah SPPT sebanyak 362.860 lembar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya.

“Penetapan PBB P2 tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah lembar SPPT sebanyak 4.249 NOP dengan bertambahnya objek baru PBB P2,” kata Taufik pada Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di Aula Adikarta, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga sebagai wujud nyata dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Kulon Progo melalui pajak daerah.

Menurutnya, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo. Wajib pajak ini telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kulon Progo yang lebih baik.

“Sebagai bentuk reward, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan Bupati Kulon Progo atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Apresiasi juga akan diberikan kepada panewu, lurah, dan dukuh Pengelola PBB P2 atas prestasi capaian pemungutan PBB P2 untuk masa pajak tahun 2025 sampai dengan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan dipakai untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah,” kata Siwi.

Pada akhir acara, para wajib pajak yang datan melakukan pembayaran PBB P2 melalui Bank BPD DIY dan Bank Kulon Progo di lokasi acara.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Art for Children 2025 Sukses Tampilkan Laskar Pareanom

KULON PROGO – Sebanyak 50 anak-anak dari berbagai kapanewon di Kulon Progo yang tergabung dalam Art for Children (AFC) 2025 ...

Pariwisata

Menoreh Tourism Festival 2025, Tampilkan Atraksi Seni dari 22 Daerah di Indonesia

KULON PROGO – Event Menoreh Tourism Festival 2025 yang digelar Dinas Pariwisata Kulon Progo berlangsung meriah Sabtu (25/10/2025). Event yang ...

Pariwisata

256 Peserta Ikut JELITAKU XX 2025, Jelajahi Wisata di Nanggulan-Lendah

KULON PROGO – Sebanyak 256 peserta mengikuti Jelajah Wisata Kulon Progo (JELITAKU) XX Tahun 2025. Peserta dilepas Wakil Bupati Kulon ...

News

Forum KUD Kulon Progo Ingin Dinamika Kelembagaan dan Usaha

KULON PROGO – Forum Koperasi Unit Desa (KUD) se-Kulon Progo beraudiensi dengan pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Jumat (24/10/2025). pertemuan ini ...

News

Dukung Swasembada Pangan Nasional, BRMP Percepat Tanam Padi di Kulon Progo.

KULON PROGO – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) DIY melaksanakan Gerakan Tanam Padi serentak di areal persawahan krinjing, Wijimulyo, Nanggulan, ...

Pariwisata

Safari Jumat di Masjid Muwahidin, Ajang Rekatkan Silaturahmi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar safari Jumat di Masjid Muwahidin, Padukuhan VIII Modinan, Brosot, Galur, Jumat ...

Tinggalkan komentar