Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

Sayoto Ashwan

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (dua kiri) menunjukkan ketetapan pembayaran PBB P2 dalam pekan panutan pajak di Aula Adikarta, Pemkab Kulon progo, Rabu (22/1/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Kulonprogo pada 2025 sebesar Rp27, 44 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo mencatat adanya penambahan 4.249 nomor objek pajak.

Kepala BKAD, Taufik Amrullah mengatakan, ketetapan PBB P2 untuk tahun 2025 sebesar Rp27,441 dengan jumlah SPPT sebanyak 362.860 lembar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya.

“Penetapan PBB P2 tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah lembar SPPT sebanyak 4.249 NOP dengan bertambahnya objek baru PBB P2,” kata Taufik pada Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di Aula Adikarta, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga sebagai wujud nyata dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Kulon Progo melalui pajak daerah.

Menurutnya, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo. Wajib pajak ini telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kulon Progo yang lebih baik.

“Sebagai bentuk reward, wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan Bupati Kulon Progo atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Apresiasi juga akan diberikan kepada panewu, lurah, dan dukuh Pengelola PBB P2 atas prestasi capaian pemungutan PBB P2 untuk masa pajak tahun 2025 sampai dengan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan dipakai untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah,” kata Siwi.

Pada akhir acara, para wajib pajak yang datan melakukan pembayaran PBB P2 melalui Bank BPD DIY dan Bank Kulon Progo di lokasi acara.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Lebaran Picu Kenaikan Sampah di TPA Banyuroto

KULON PROGO – Produksi sampah yang dihasilkan masyarakat meningkat selama libur Lebaran. Hal ini bisa dilihat dari jumlah sampah yang ...

Tokoh

Ika Damayanti Fatma Negara Ajak Petani Daftarkan Lahan Pertanian Abadi

KULON PROGO – Anggota DPRD DIY, Ika Damayanti Fatma Negara siap mengawal program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Program ini ...

News

Anggaran Pengawasan Pilkada Kulon Progo Sisa Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo telah selesai menjalankan fungsi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2025. Mereka ...

Ekbis

HUT Ke-22, Perumda Aneka Usaha Siapkan Transformasi Bisnis

KULON PROGO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha akan melakukan transformasi bisnis. Mereka berkomitmen agar bisa berkontribusi dalam pembangunan ...

News

Pesan Gubernur Sri Sultan HB X Alang-Alang Dudu Aling-Aling Margining Kautaman, Ini artinya

KULON PROGO – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah DIY. Hanya saja masih ada ...

News

Berhasil Cetak 5,16 Hektare Sawah Baru, Petani Gulurejo Minta Normalisasi Sungai

KULON PROGO – Pemerintah Kalurahan Gulurejo, Lendah bersama petani berhasil mencetak sawah baru seluas 5,16 hektare di Bulak Rowo Jembangan. ...

Tinggalkan komentar