KULON PROGO – Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Koperasi sepakat membentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata. Nantinya kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) akan didorong menjadi pengelola koperasi agar bisa memberikan daya ungkit dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Mou ini ditandatangani Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dengan Menteri Koperasi Budi Arie di Desa Wisata Widosari, Samigaluh, Kulonprogo, Jumat (9/5/2025). MoU ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Februari 2025.
“Pada April 2025, telah disepakati lingkup kesepahaman ini. Salah satu bentuk pelaksanaannya adalah penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di desa wisata menjadi pengelola Koperasi Merah Putih,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Artikel Terkait
Proyek percontohan pengembangan pariwisata lewat koperasi ini dilaksanakan di 17 desa wisata yang bisa diperluas ke 291 desa wisata yang telah mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI), serta desa lokasi Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif. Harapannya pengembangan koperasi ini menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata, selaras dengan harapan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih.
“Desa menjadi salah satu prioritas yang tercantum dalam Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029. Pada point enam membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” katanya.
Desa Wisata Widosari dipilih sebagai lokasi penandatanganan karena merupakan satu dari tujuh belas desa wisata yang menjadi proyek percontohan yang berhasil mengembangkan desa wisata berbasis komunitas. Selain itu memiliki keindahan Perbukitan Menoreh, yang mengintegrasikan pariwisata dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal secara inovatif dan berkelanjutan.
“Nota Kesepahaman ini, nantinya akan memajukan pariwisata, khususnya pada desa, komunitas, dan kelompok wisata, dengan bantuan pembiayaan dari Kementerian Koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM,” ujar Widiyanti.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, sinergitas ini untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing untuk mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Pengelolaan desa wisata juga akan lebih efektif dan memberi kemanfaatan ekonomi kepada masyarakat lebih luas.
“Kementerian Koperasi dengan program besar dan gerakan besar yang disarankan oleh Presiden Prabowo untuk mendirikan 80.000 koperasi desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Salah satunya juga diwujudkan untuk mendukung optimalisasi desa-desa berbasis pariwisata,” kata Budi Arie.
Ikut hadir dalam penandatangan ini, Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji; Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto; Wakil Gubernur DIY KGPAA Pakualam X; Bupati Kulonprogo Agung Setyawan; Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY GKR Bendara; Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabadi dan Direktur Badan Otorita Borobudur, Agustin Perangin-Angin.