KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan merevisi program smart city untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Teknologi informasi sangat diperlukan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis data dan informasi.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan, masterplan smart city telah disusun dari 2018 hingga 2023, dan akan direvisi pada 2025. Dalam revisi ini akan mengadaptasi teknologi terbaru seperti Artificial intelligence (AI).
“Revisi ini akan disesuaikan dengan dengan perkembangan zaman. Apalagi sekarang sudah ada AI teknologi yang tidak boleh tinggalkan,” kata Triyono, pada forum Focus Group Discussion (FGD) masterplan Smart City di Ruang Sermo, Komplek Pemkab Kulon Progo, Rabu (9/7/2025).
Artikel Terkait
Menurutnya, smart city tidak hanya tentang bagaimana suatu wilayah memiliki teknologi modern dan canggih. Namun tata kelola pemerintahan juga harus berbasis data dan inovasi.
“Smart City ini bukan sekadar mengadopsi teknologi saja. Transformasi tata kelola pemerintahan, kemudian juga perencanaan pembangunan juga pelayanan kepada masyarakat yang semuanya harus berbasis kepada data dan juga inovasi,” katanya.
Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo, Agung Kurniawan mengatakan, Kabupaten Kulon Progo bisa masuk ke dalam daftar status kota Smart City di Indonesia. Saran dan masukan FGD ini akan masuk ke dalam Perbup kita di tahun 2025-2030.
“Harapan kita, Kulon Progo di tingkat nasional itu masuk ke status kota cerdas berdasar smart city,” kata Agung.
Menurutnya, program ini diarahkan agar ada peningkatkan dan efektivitas layanan, baik pelayanan internal pemerintah maupun pelayanan masyarakat. Melalui forum ini diharapkan ada saran dan masukan untuk kemajuan dan kesuksesan program smart city di Kulon Progo.
Nara sumber dalam FGD ini Hari Kusdaryanto dari Citiasia Consultant yang merupakan pembimbing nasional dalam Gerakan Nasional Mewujudkan Smart City.