Pemkab Kulon Progo-Pengadilan Agama Sepakat Kerja Sama Layanan Perceraian

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) menunjukkan dokumen moU dengan Pengadilan Agama Wates, Selasa (1/10/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Wates, terkait layanan perceraian serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Kerja sama ini dalam kerangka pengendalian dan pengawasan permasalahan perceraian.

“Tujuan kerja sama ini untuk memaksimalkan atau optimalisasi mediasi dan pembinaan terhadap ASN yang menghadapi permasalahan keluarga dan untuk terus menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto, pada Penandatangan Naskah Kerja Sama di Aula Adhikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (30/9/2025).

Kerjasama ini mencakup pelayanan kepada ASN yang sedang memproses perceraian dengan memberikan perlindungan ASN, berupa pemberian dokumen perizinan dan juga surat keterangan. Selain itu juga memberikan perlindungan hukum pada anak yang terdampak pasca terjadi perceraian orang tuanya yang ASN.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyanpaikan, kerja sama ini bukan sekadar dokumen formalitas, namun menjadi wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Proses perceraian sering kali menyisakan persoalan yang tidak kalah penting, yakni terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam banyak kasus, perempuan dan anak sering kali menjadi pihak yang paling terdampak secara sosial, ekonomi, maupun psikologis,” kata Agung.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan fungsi koordinasi serta optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan Agama Wates dan Pemkab Kulon Progo dalam memberikan layanan perceraian. Tidak hanya administratif, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara menyeluruh.

“Namun demikian saya berharap tidak ada perceraian ASN di Kulon Progo ini,” imbuh Agung.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatangan kerja sama dengan Bank BPD DIY dalam kerangka mengoptimalkan pemakaian kartu ATM dengan co branding pada kartu pengenal ASN.

Pada kesempatan ini, juga ada pelepasan Kontingen Kabupaten Kulon Progo dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI ke-17 Tahun 2025 di Kota Palembang. Dua atlet balap sepea dan bulu tangkis akan ikut bergabung dengan kontingen DIY.

Rekomendasi Untuk Anda

Olahraga

1.017 Pelari Ramaikan BiosfeRun 2025, Lintasi Perbukitan Menoreh

KULON PROGO – Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) menggelar BiosfeRun 2025, Minggu (19/10/2025). event ini diikuti 1.017 pelari dari 18 ...

News

Kepala Suku Besar Puncak Daibenus Murib: Bersatu Jaga Keamanan

ILAGA – Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak Daibenus Murib mengajak seluruh warga untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga ...

Ekbis

Kontes Kambing PE 2025, Jaga Ternak Unggul dan Produktif

KULON PROGO – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Fakultas Peternakan UGM menggelar Kontes Ternak Kambing ...

News

Kementerian Agama Kulon Progo Ukur Arah Kiblat di 5 Lokasi Strategis

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo melakukan pengukuran arah kiblat di lima titik di Wates, Senin (13/10/2025). ...

News

Kulon Progo Raih Penghargaan Terbaik II Paritrana Award DIY 2025

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo meraih penghargaan terbaik 2 Paritrana Award Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat DIY Tahun 2025. ...

Ekbis

Pasar Otomotif di Kulonprogo Lesu, Dedy Mobilindo Malah Buka Showroom Pengasih

KULON PROGO – Dedy Mobilindo membuka showroom baru di Ruko Margosari, Pengasih, Senin (13/10/2025). Penambahan outlet penjualan ini untuk memperluas ...

Tinggalkan komentar