Pemkab Kulon Progo-Pengadilan Agama Sepakat Kerja Sama Layanan Perceraian

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) menunjukkan dokumen moU dengan Pengadilan Agama Wates, Selasa (1/10/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Wates, terkait layanan perceraian serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Kerja sama ini dalam kerangka pengendalian dan pengawasan permasalahan perceraian.

“Tujuan kerja sama ini untuk memaksimalkan atau optimalisasi mediasi dan pembinaan terhadap ASN yang menghadapi permasalahan keluarga dan untuk terus menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto, pada Penandatangan Naskah Kerja Sama di Aula Adhikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (30/9/2025).

Kerjasama ini mencakup pelayanan kepada ASN yang sedang memproses perceraian dengan memberikan perlindungan ASN, berupa pemberian dokumen perizinan dan juga surat keterangan. Selain itu juga memberikan perlindungan hukum pada anak yang terdampak pasca terjadi perceraian orang tuanya yang ASN.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyanpaikan, kerja sama ini bukan sekadar dokumen formalitas, namun menjadi wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Proses perceraian sering kali menyisakan persoalan yang tidak kalah penting, yakni terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam banyak kasus, perempuan dan anak sering kali menjadi pihak yang paling terdampak secara sosial, ekonomi, maupun psikologis,” kata Agung.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan fungsi koordinasi serta optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan Agama Wates dan Pemkab Kulon Progo dalam memberikan layanan perceraian. Tidak hanya administratif, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara menyeluruh.

“Namun demikian saya berharap tidak ada perceraian ASN di Kulon Progo ini,” imbuh Agung.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatangan kerja sama dengan Bank BPD DIY dalam kerangka mengoptimalkan pemakaian kartu ATM dengan co branding pada kartu pengenal ASN.

Pada kesempatan ini, juga ada pelepasan Kontingen Kabupaten Kulon Progo dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI ke-17 Tahun 2025 di Kota Palembang. Dua atlet balap sepea dan bulu tangkis akan ikut bergabung dengan kontingen DIY.

Rekomendasi Untuk Anda

News

HKSN 2025 di Kulon Progo, Merawat Solidaritas, Kuatkan Kepedulian Sosial

KULON PROGO – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial kembali diteguhkan dalam peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 yang digelar ...

Tokoh

Tokoh Masyarakat Tembagapura Ajak Warga Tolak Provokasi Jelang Natal

MIMIKA – Tokoh masyarakat Distrik Tembagapura, Derek Alom, mengajak seluruh warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi mengganggu ...

News

Belajar di Luar Kelas, Siswa MTsN 6 Kulon Progo Jelajahi Surabaya–Malang

KULON PROGO – Pembelajaran tak selalu harus berlangsung di dalam kelas. MTsN 6 Kulon Progo membuktikan hal tersebut melalui kegiatan ...

Ekbis

Siswa MTsN 1 Kulon Progo Rintis Bisnis Kripik Pisang Coklat

KULON PROGO – Sejumlah siswa MTsN 1 Kulon Progo berkreasi dan mencoba berbisnis. Mereka merintis usaha kripik pisang coklat yang ...

News

Menggapai Asa di Tanah Baru, 5 Keluarga Kulon Progo Transmigrasi ke Sulawesi Tengah

KULON PROGO – Harapan baru mengiringi langkah lima keluarga asal Kabupaten Kulon Progo yang diberangkatkan menuju kawasan transmigrasi Lore Tengah, ...

News

Relawan Ambulans Barat Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Layanan Darurat

KULON PROGO – Komunitas Relawan Ambulans Barat (RAB) menggelar Sarasehan dan Pelatihan Relawan Ambulans Barat 2025 sebagai upaya memperkuat solidaritas, ...

Tinggalkan komentar