Pemkab Kulon Progo-Pengadilan Agama Sepakat Kerja Sama Layanan Perceraian

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) menunjukkan dokumen moU dengan Pengadilan Agama Wates, Selasa (1/10/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Wates, terkait layanan perceraian serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Kerja sama ini dalam kerangka pengendalian dan pengawasan permasalahan perceraian.

“Tujuan kerja sama ini untuk memaksimalkan atau optimalisasi mediasi dan pembinaan terhadap ASN yang menghadapi permasalahan keluarga dan untuk terus menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto, pada Penandatangan Naskah Kerja Sama di Aula Adhikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (30/9/2025).

Kerjasama ini mencakup pelayanan kepada ASN yang sedang memproses perceraian dengan memberikan perlindungan ASN, berupa pemberian dokumen perizinan dan juga surat keterangan. Selain itu juga memberikan perlindungan hukum pada anak yang terdampak pasca terjadi perceraian orang tuanya yang ASN.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyanpaikan, kerja sama ini bukan sekadar dokumen formalitas, namun menjadi wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Proses perceraian sering kali menyisakan persoalan yang tidak kalah penting, yakni terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam banyak kasus, perempuan dan anak sering kali menjadi pihak yang paling terdampak secara sosial, ekonomi, maupun psikologis,” kata Agung.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan fungsi koordinasi serta optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan Agama Wates dan Pemkab Kulon Progo dalam memberikan layanan perceraian. Tidak hanya administratif, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara menyeluruh.

“Namun demikian saya berharap tidak ada perceraian ASN di Kulon Progo ini,” imbuh Agung.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatangan kerja sama dengan Bank BPD DIY dalam kerangka mengoptimalkan pemakaian kartu ATM dengan co branding pada kartu pengenal ASN.

Pada kesempatan ini, juga ada pelepasan Kontingen Kabupaten Kulon Progo dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI ke-17 Tahun 2025 di Kota Palembang. Dua atlet balap sepea dan bulu tangkis akan ikut bergabung dengan kontingen DIY.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

RSUD Wates Kembangkan Teknologi Minimal Invasif

KULON PROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengembangkan teknologi kinimal invasif untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Teknologi ini ...

News

Ulang Tahun, Bupati Agung Setyawan Santuni Anak Yatim Piatu

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan merayakan ulang tahun ke-56, dengan mengundang anak-anak yatim piatu di rumah dinas ...

News

Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut ...

News

Polsek Panjatan Mediasi ABG yang akan Tawuran di Garongan

KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan ...

News

Keren, Mahasiswa KKN UNY di Tirtorahayu Ubah Sampah Sabut Kelapa Jadi Pot Bunga Cantik

KULON PROGO – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melaksanakan kuliah kerja nyata di Padukuhan Potrowangsan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo ...

News

BPSDM Komdigi Bekali Masyarakat Hadapi Ancaman Siber

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman siber terus dilakukan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM ...

Tinggalkan komentar