Penjabat Bupati Minta Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Setiap OPD

Sayoto Ashwan

Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi minta seluruh OPD untuk menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendorong percepatan transformasi digital dalam tata akelola keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengelola secara digital.

“Seluruh OPD untuk berkomitmen bersama, melaksanakan penatausaahan dan pengelolaan keuangan secara digital,” kata dia pada High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 dan Sosialisasi Coretax di Aula Adhikarta, Kompleks Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (23/12/2024).

Siwi mengajak seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi. Pengelolaan keuangan secara digital akan lebih mudah teratur dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, makanya dengan digital akan lebih mudah,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo, Agung Wibowo mengaku telah melaksanakan implementasi KKPD pada bulan Mei tahun 2024 dengan pilot project di BKAD. Sampai bulan November, sudah ada 293 transaksi senilai Rp301,1 juta dengan menggunakan fitur Qris dari Bank BPD DIY.

“Pada 2025 penggunaan KKPD akan diperluas di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penggunaan KKPD lebih efektif dan mempercepat pengadaan barang/jasa. Secara substansial KKPD mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran dan memperkuat prinsip akuntabilitas karena mencakup transaksi langsung dan platform seperti e-katalog, toko daring dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Rencana tahun 2025 SIPD akan dijadikan sistem inklusif untuk pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini akan mendukung tata kelola transparan, efisiensi dan akuntabel,” tutur Agung.

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, Pemkab Kulon Progo bersama KPP Pratama Wates dan BPD DIY akan menggunakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini memudahkan layanan hak dan kewajiban para wajib pajak.

Wajib pajak disini tidak terbatas wajib pajak perusahaan dan pribadi tetapi juga wajib pajak instansi pemerintahan,” kata Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih.

Coretax merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, pembayaran pajak, pemindahbukuan, dan layanan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Forum KUD Kulon Progo Ingin Dinamika Kelembagaan dan Usaha

KULON PROGO – Forum Koperasi Unit Desa (KUD) se-Kulon Progo beraudiensi dengan pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Jumat (24/10/2025). pertemuan ini ...

News

Dukung Swasembada Pangan Nasional, BRMP Percepat Tanam Padi di Kulon Progo.

KULON PROGO – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) DIY melaksanakan Gerakan Tanam Padi serentak di areal persawahan krinjing, Wijimulyo, Nanggulan, ...

Pariwisata

Safari Jumat di Masjid Muwahidin, Ajang Rekatkan Silaturahmi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar safari Jumat di Masjid Muwahidin, Padukuhan VIII Modinan, Brosot, Galur, Jumat ...

Ekbis

Wabup Ambar Purwoko Minta UMKM Kurangi Bahan Pengawet Makanan

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko meminta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengurangi penggunaan bahan ...

News

Jaga Kelestarian Air Sendang Pengilon, Pemkab Kulon Progo Tanam Pohon di Sendang Pengilon

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan penanaman pohon di kawasan mata air Sendang Pengilom, di Banjaran, Hargomulyo, Kokap, ...

News

Apel Siaga Bencana, BPBD Kulon Progo Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

KULON PROGO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo menggelar apel siaga bencana untuk menghadapi bencana hidrometeorologi di ...

Tinggalkan komentar