Penjabat Bupati Minta Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Setiap OPD

Sayoto Ashwan

Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi minta seluruh OPD untuk menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendorong percepatan transformasi digital dalam tata akelola keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengelola secara digital.

“Seluruh OPD untuk berkomitmen bersama, melaksanakan penatausaahan dan pengelolaan keuangan secara digital,” kata dia pada High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 dan Sosialisasi Coretax di Aula Adhikarta, Kompleks Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (23/12/2024).

Siwi mengajak seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi. Pengelolaan keuangan secara digital akan lebih mudah teratur dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, makanya dengan digital akan lebih mudah,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo, Agung Wibowo mengaku telah melaksanakan implementasi KKPD pada bulan Mei tahun 2024 dengan pilot project di BKAD. Sampai bulan November, sudah ada 293 transaksi senilai Rp301,1 juta dengan menggunakan fitur Qris dari Bank BPD DIY.

“Pada 2025 penggunaan KKPD akan diperluas di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penggunaan KKPD lebih efektif dan mempercepat pengadaan barang/jasa. Secara substansial KKPD mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran dan memperkuat prinsip akuntabilitas karena mencakup transaksi langsung dan platform seperti e-katalog, toko daring dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Rencana tahun 2025 SIPD akan dijadikan sistem inklusif untuk pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini akan mendukung tata kelola transparan, efisiensi dan akuntabel,” tutur Agung.

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, Pemkab Kulon Progo bersama KPP Pratama Wates dan BPD DIY akan menggunakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini memudahkan layanan hak dan kewajiban para wajib pajak.

Wajib pajak disini tidak terbatas wajib pajak perusahaan dan pribadi tetapi juga wajib pajak instansi pemerintahan,” kata Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih.

Coretax merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, pembayaran pajak, pemindahbukuan, dan layanan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pariwisata

256 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak selama Operasi Patuh Progo 2025 di Jogja

YOGYAKARTA – Sebanyak 256 pelanggar lalu lintas ditindak dalam Operasi Patuh Progo 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda ...

Pariwisata

Taman Wisata Candi Beri Beasiswa Bakti Budaya di Hari Ulang Tahun Ke-45

SLEMAN – PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) memberikan beasiswa kepada 45 pegiat seni yang kerap ...

News

LDII Kulon Progo Gelar Bestival 2025, Agama Jadi Landasan Karakter Anak

KULON PROGO – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kulon Progo menggelar Festival Anak Sholeh “Bestival 2025”. ...

Tokoh

Jelang PSU Gubernur Papua, Tokoh Masyarakat Seireri Ajak Warga Jaga Kamtibmas

JAYAPURA – Tokoh masyarakat Seireri, Marthen Rumbekwan mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Papua ...

Ekbis

13th ITTI Expo 2025, Dekranasda Kulon Progo Promosikan Produk Unggulan

YOGYAKARTA – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kulon Progo mengikuti pameran 13th Indonesia Tourism Trade & Investment Expo yang dilaksanakan ...

News

Kunjungi PDAB Tirtatama, Komisi B DPRD DIY Minta Kontribusi terhadap PAD

BANTUL – Komisi B DPRD DIY melakukan kunjungan kerja di Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirtatama yang berada di Bantar, ...

Tinggalkan komentar