Penjabat Bupati Minta Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Setiap OPD

Sayoto Ashwan

Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi minta seluruh OPD untuk menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendorong percepatan transformasi digital dalam tata akelola keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengelola secara digital.

“Seluruh OPD untuk berkomitmen bersama, melaksanakan penatausaahan dan pengelolaan keuangan secara digital,” kata dia pada High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 dan Sosialisasi Coretax di Aula Adhikarta, Kompleks Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (23/12/2024).

Siwi mengajak seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi. Pengelolaan keuangan secara digital akan lebih mudah teratur dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, makanya dengan digital akan lebih mudah,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo, Agung Wibowo mengaku telah melaksanakan implementasi KKPD pada bulan Mei tahun 2024 dengan pilot project di BKAD. Sampai bulan November, sudah ada 293 transaksi senilai Rp301,1 juta dengan menggunakan fitur Qris dari Bank BPD DIY.

“Pada 2025 penggunaan KKPD akan diperluas di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penggunaan KKPD lebih efektif dan mempercepat pengadaan barang/jasa. Secara substansial KKPD mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran dan memperkuat prinsip akuntabilitas karena mencakup transaksi langsung dan platform seperti e-katalog, toko daring dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Rencana tahun 2025 SIPD akan dijadikan sistem inklusif untuk pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini akan mendukung tata kelola transparan, efisiensi dan akuntabel,” tutur Agung.

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, Pemkab Kulon Progo bersama KPP Pratama Wates dan BPD DIY akan menggunakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini memudahkan layanan hak dan kewajiban para wajib pajak.

Wajib pajak disini tidak terbatas wajib pajak perusahaan dan pribadi tetapi juga wajib pajak instansi pemerintahan,” kata Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih.

Coretax merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, pembayaran pajak, pemindahbukuan, dan layanan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Jelang Idul Adha, Puro Pakualaman Bagikan 30 Ekor Hewan Kurban

KULON PROGO – Menjelang Idul Adha, Kadipaten Puro Pakualaman membagikan 30 ekor hewan kurban kepadda masyarakat di DIY. Hewan kurban ...

News

Raditya Pratama Putra Setyawan, Siswa SMA N 1 Wates Maju Seleksi Paskibraka Nasional

KULON PROGO – Siswa SMA N 1 Wates, Raditya Pratama Putra akan mengikuti seleksi nasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ...

News

Jelang Muscab VIII, BPC HIPMI Kulon Progo Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua

KULON PROGO – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kulon Progo mulai membuka pendaftaran calon ketua umum yang ...

News

Korsleting Listrik, Rumah Pedagang Bakso Keliling Terbakar

KULON PROGO – Rumah Milik Tohir, warga Padukuhan Dondong, Bendungan, Wates, Kulon Progo terbakar, Minggu (1/6/2025). Saat kejadian korban sedang ...

News

DPC PDIP Kulon Progo Launching Perpustakaan Digital, Koleksi Buku-Buku Bung Karno

KULON PROGO – DPC PDIP Kulon Progo melaunching perpustakaan digital yang menyimpan koleksi buku-buku Bung Karno pada peringatan Hari Lahir ...

News

Peringati Hari Lahir Pancasila, DPC PDIP Kulon Progo Gelar Upacara

KULON PROGO – DPC PDIP Kulonprogo menggelar peringatan Hari Lahir Pancasila dengan melaksanakan upacara bendera di halaman kantor DPC PDIP, ...

Tinggalkan komentar