Penjabat Bupati Minta Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Setiap OPD

Sayoto Ashwan

Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi minta seluruh OPD untuk menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendorong percepatan transformasi digital dalam tata akelola keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengelola secara digital.

“Seluruh OPD untuk berkomitmen bersama, melaksanakan penatausaahan dan pengelolaan keuangan secara digital,” kata dia pada High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 dan Sosialisasi Coretax di Aula Adhikarta, Kompleks Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (23/12/2024).

Siwi mengajak seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi. Pengelolaan keuangan secara digital akan lebih mudah teratur dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, makanya dengan digital akan lebih mudah,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo, Agung Wibowo mengaku telah melaksanakan implementasi KKPD pada bulan Mei tahun 2024 dengan pilot project di BKAD. Sampai bulan November, sudah ada 293 transaksi senilai Rp301,1 juta dengan menggunakan fitur Qris dari Bank BPD DIY.

“Pada 2025 penggunaan KKPD akan diperluas di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penggunaan KKPD lebih efektif dan mempercepat pengadaan barang/jasa. Secara substansial KKPD mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran dan memperkuat prinsip akuntabilitas karena mencakup transaksi langsung dan platform seperti e-katalog, toko daring dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Rencana tahun 2025 SIPD akan dijadikan sistem inklusif untuk pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini akan mendukung tata kelola transparan, efisiensi dan akuntabel,” tutur Agung.

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, Pemkab Kulon Progo bersama KPP Pratama Wates dan BPD DIY akan menggunakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini memudahkan layanan hak dan kewajiban para wajib pajak.

Wajib pajak disini tidak terbatas wajib pajak perusahaan dan pribadi tetapi juga wajib pajak instansi pemerintahan,” kata Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih.

Coretax merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, pembayaran pajak, pemindahbukuan, dan layanan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Buku Daruna Daruni dan Toponimi Kapanewon Wates Diluncurkan

KULON PROGO – Dinas Kebudayaan (kundha Kabudayan) Kulon Progo meluncurkan dua buku pada penutupan manekawarna 2025 di Taman Budaya Kulon ...

Olahraga

Garuda 92 Reborn Juarai Sugito Cup 2025, Kalahkan Pemda PAS 1-0

KULON PROGO – Tim Garuda 92 Reborn berhasil meraih juara pertama dalam turnamen sepakbola usia 50 Sugito Cup 2025 di ...

News

Kontes Nasional Kambing PE Kaligesing 2025, Ratusan Kambing Berebut Piala Gubernur DIY

KULON PROGO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Peternak Kambing Kaligesing Nasional (Perkkanas) ...

News

Musda VI DPD PKS Kulon Progo, Agung Raharjo: Fokus Kader, Kaderisasi dan Pelayanan Publik

KULON PROGO – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kulon Progo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI, Sabtu (6/9/2025) ...

Ekbis

Indonesia Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kulon Progo Gelar Pelatihan

KULON PROGO – Indonesia menghadapai tantangan ketenagakerjaan seiring dengan dinamika pasar kerja yang terus berkembang. Butuh kompetensi pencari kerja dengan ...

News

Kementerian Agama Kulon Progo Raih Penghargaan Balai Bahasa Yogyakarta

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo memperoleh penghargaan dari Balai Bahasa DIY. Penghargaan ini diterima atas kerja ...

Tinggalkan komentar