Penjabat Bupati Minta Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Setiap OPD

Sayoto Ashwan

Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi minta seluruh OPD untuk menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendorong percepatan transformasi digital dalam tata akelola keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengelola secara digital.

“Seluruh OPD untuk berkomitmen bersama, melaksanakan penatausaahan dan pengelolaan keuangan secara digital,” kata dia pada High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 dan Sosialisasi Coretax di Aula Adhikarta, Kompleks Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (23/12/2024).

Siwi mengajak seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi. Pengelolaan keuangan secara digital akan lebih mudah teratur dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, makanya dengan digital akan lebih mudah,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo, Agung Wibowo mengaku telah melaksanakan implementasi KKPD pada bulan Mei tahun 2024 dengan pilot project di BKAD. Sampai bulan November, sudah ada 293 transaksi senilai Rp301,1 juta dengan menggunakan fitur Qris dari Bank BPD DIY.

“Pada 2025 penggunaan KKPD akan diperluas di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penggunaan KKPD lebih efektif dan mempercepat pengadaan barang/jasa. Secara substansial KKPD mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran dan memperkuat prinsip akuntabilitas karena mencakup transaksi langsung dan platform seperti e-katalog, toko daring dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Rencana tahun 2025 SIPD akan dijadikan sistem inklusif untuk pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini akan mendukung tata kelola transparan, efisiensi dan akuntabel,” tutur Agung.

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, Pemkab Kulon Progo bersama KPP Pratama Wates dan BPD DIY akan menggunakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini memudahkan layanan hak dan kewajiban para wajib pajak.

Wajib pajak disini tidak terbatas wajib pajak perusahaan dan pribadi tetapi juga wajib pajak instansi pemerintahan,” kata Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih.

Coretax merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, pembayaran pajak, pemindahbukuan, dan layanan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Belajar di Luar Kelas, Siswa MTsN 6 Kulon Progo Jelajahi Surabaya–Malang

KULON PROGO – Pembelajaran tak selalu harus berlangsung di dalam kelas. MTsN 6 Kulon Progo membuktikan hal tersebut melalui kegiatan ...

Ekbis

Siswa MTsN 1 Kulon Progo Rintis Bisnis Kripik Pisang Coklat

KULON PROGO – Sejumlah siswa MTsN 1 Kulon Progo berkreasi dan mencoba berbisnis. Mereka merintis usaha kripik pisang coklat yang ...

News

Menggapai Asa di Tanah Baru, 5 Keluarga Kulon Progo Transmigrasi ke Sulawesi Tengah

KULON PROGO – Harapan baru mengiringi langkah lima keluarga asal Kabupaten Kulon Progo yang diberangkatkan menuju kawasan transmigrasi Lore Tengah, ...

News

Relawan Ambulans Barat Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Layanan Darurat

KULON PROGO – Komunitas Relawan Ambulans Barat (RAB) menggelar Sarasehan dan Pelatihan Relawan Ambulans Barat 2025 sebagai upaya memperkuat solidaritas, ...

Tokoh

Sambut Natal 2025, Legislator PKS Ajak Warga Dogiyai Rawat Kerukunan

PAPUA – Anggota DPRK Dogiyai, Korneles Kotouki mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan, keamanan, dan persatuan di tengah keberagaman suku ...

News

Ikrar Antikorupsi dalam Tembang Pocung Antarkan Kulon Progo Cetak Rekor MURI

KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo bersama Kejaksaan Negeri Kulon Progo mengemas gerakan antikorupsi dengan pendekatan budaya Jawa. Pembacaan ikrar ...

Tinggalkan komentar