Penjabat Bupati Minta Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Setiap OPD

Sayoto Ashwan

Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi minta seluruh OPD untuk menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (foto: istimewa)

KULON PROGO – Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendorong percepatan transformasi digital dalam tata akelola keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengelola secara digital.

“Seluruh OPD untuk berkomitmen bersama, melaksanakan penatausaahan dan pengelolaan keuangan secara digital,” kata dia pada High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 dan Sosialisasi Coretax di Aula Adhikarta, Kompleks Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (23/12/2024).

Siwi mengajak seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi. Pengelolaan keuangan secara digital akan lebih mudah teratur dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, makanya dengan digital akan lebih mudah,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo, Agung Wibowo mengaku telah melaksanakan implementasi KKPD pada bulan Mei tahun 2024 dengan pilot project di BKAD. Sampai bulan November, sudah ada 293 transaksi senilai Rp301,1 juta dengan menggunakan fitur Qris dari Bank BPD DIY.

“Pada 2025 penggunaan KKPD akan diperluas di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penggunaan KKPD lebih efektif dan mempercepat pengadaan barang/jasa. Secara substansial KKPD mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran dan memperkuat prinsip akuntabilitas karena mencakup transaksi langsung dan platform seperti e-katalog, toko daring dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Rencana tahun 2025 SIPD akan dijadikan sistem inklusif untuk pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini akan mendukung tata kelola transparan, efisiensi dan akuntabel,” tutur Agung.

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, Pemkab Kulon Progo bersama KPP Pratama Wates dan BPD DIY akan menggunakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini memudahkan layanan hak dan kewajiban para wajib pajak.

Wajib pajak disini tidak terbatas wajib pajak perusahaan dan pribadi tetapi juga wajib pajak instansi pemerintahan,” kata Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih.

Coretax merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, pembayaran pajak, pemindahbukuan, dan layanan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten ...

News

Kemenag Kulon Progo Raih Juara Publikasi Award

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kulon Progo berhasil meraih juara Publikasi Award yang digelar Kemenag DIY. Penghargaan diserahkan Kakanwil ...

News

SOTK Baru, 429 Pejabat Kulon Progo Dilantik

KULON PROGO – Sebanyak 429 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dilantik untuk menduduki jabatan baru, Senin (20/1/2025). ...

News

HUT DPRD Kulon Progo ke-72, Ketua Dewan: Membangun dan Mengabdi kepada Rakyat

KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kulon Progo genap berusia 72 tahun pada Minggu (19/1/2025). Ketua DPRD Kulon ...

News

Prakiraan Cuaca Rabu 22 Januari 2025, Hujan Sedang Bakal Guyur Kulon Progo

KULON PROGO – Prakiraan cuaca hari ini Rabu, 22 Desember 2025. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bakal ada ...

News

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Kulonprogo Tanam Jagung di Lahan 4,35 Ha

KULON PROGO – Polres Kulon Progo menanam jagung di lahan pertanian yang ada di Dusun Keboan, Karangwuni, Wates, Selasa (21/1/2025). ...

Tinggalkan komentar