Perkuat Tata Kelola ASN, BKPSDM Kulon Progo Gelar Sosialisasi Kepegawaian

Sayoto Ashwan

Sosialisasi sistem informasi bagi ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo, Kamis (15/1/2026). (Foto:istimewa)

KULON PROGO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian, yang diikuti ribuan peserta dari berbagai unsur OPD, kepala sekolah, dan PPPK Paruh Waktu, di Aula Adikarto, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola aparatur sipil negara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi lintas OPD, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang tertib, adaptif, dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk terus menguatkan kolaborasi dalam pengelolaan ASN di Kabupaten Kulon Progo, sejalan dengan arahan Bupati agar BKPSDM senantiasa berperan aktif dalam proses penataan dan pengembangan SDM aparatur,” ujarnya.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan solusi nasional dalam masa transisi penataan pegawai non-ASN sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

PPPK Paruh Waktu adalah jalan keluar nasional dalam rangka penataan non-ASN. Mereka bukan lagi honorer, melainkan sudah menjadi bagian dari ASN,” tegasnya.

Sudarmanto menekankan pentingnya peran pengelola kepegawaian OPD serta kepala sekolah dalam memberikan pemahaman yang komprehensif, arif, dan proporsional kepada PPPK Paruh Waktu selama masa transisi kebijakan berlangsung.

“Seluruh kebijakan ini masih berada dalam tahapan transisi. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Bapak-Ibu pengelola kepegawaian untuk bersama-sama memahamkan kebijakan ini secara bijak, sambil tetap mendorong kinerja dan profesionalisme,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja, Kesejahteraan, dan Sistem Informasi BKPSDM Kulon Progo, Joko Sunanto mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat membantu PPPK Paruh Waktu memahami regulasi kepegawaian, termasuk hak dan kewajiban mereka sebagai ASN.

“Dengan pemahaman tersebut, PPPK Paruh Waktu diharapkan menyadari perannya sebagai pelayan publik, sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

42 Narapidana di Rutan Kelas IIB Wates Terima Remisi

KULON PROGO – Sebanyak 42 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, mendapatkan remisi khusus pada hari raya ...

NewsPariwisata

Duka di Hari Lebaran, Ditinggal Salat Id Istri Petani di Galur Tewas Terbakar

KULON PROGO – Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Sumarjo, warga Gupit, ...

News

Polsek Kalibawang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Residivis Ditangkap

KULON PROGO – Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banjararum, Kalibawang pada ...

Ekbis

PT Sung Chang Indonesia Bagikan THR Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – PT Sung Chang Indonesia (SCI) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan pekerja yang ada di Kulon ...

News

Potret Toleransi di Kulon Progo, Bupati Temui Umat Hindu Jelang Hari Raya Nyepi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Bumi Menoreh. Bupati Kulon Progo ...

News

79 Tahun Kalurahan Sentolo: Merawat Tradisi dan Budaya dalam Kehidupan Masyarakat

KULON PROGO – Puncak Peringatan hari ulang Tahun (HUT) Kalurahan Sentolo digelar dengan upacara di lapangan SD N 2 Sentolo, ...

Tinggalkan komentar