YOGYAKARTA – Siapa bilang matematika hanya soal angka di atas kertas. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta baru saja mendobrak stigma tersebut dengan meluncurkan Program Studi Magister (S2) Matematika pada Selasa (9/6/2026).
Langkah ini bukan sekadar menambah daftar program pascasarjana. Ini adalah sejarah baru, S2 Matematika pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), sekaligus satu-satunya di Indonesia yang berani menghadirkan konsentrasi Matematika Ekonomi Syariah.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Norhaidi Hasan, menegaskan bahwa matematika adalah fondasi dari segala peradaban.
Artikel Terkait
“Matematika adalah queen of science. Dari sanalah ilmu-ilmu lain berkembang. Lewat program ini, kami ingin melahirkan lulusan yang tidak cuma jago berhitung, tapi mampu memecahkan masalah nyata, mulai dari isu sosial, lingkungan, hingga menggerakkan roda ekonomi syariah di Indonesia,” tegasnya.
Dekan FST, Prof Khurul Wardati, menjabarkan bahwa kurikulum S2 ini dirancang sangat unik lewat tiga pilar, Islamic Scientific Computing dengan merancang pemodelan komputer yang bernafaskan prinsip keilmuan Islam; Syariah Data-Based Risk Management yang menggunakan big data dan statistika canggih untuk memetakan risiko keuangan berbasis syariah dan quantitative Ethics, dengan mengembangan algoritma yang mengutamakan keadilan, sekaligus membentengi sistem dari unsur judi (maisir) dan ketidakpastian (gharar).
Proodi ini siap memperkuat ekosistem industri halal global melalui riset kolaboratif pada halal supply chain, keamanan data, hingga kriptografi.
Menandai momentum bersejarah ini, FST menggelar Seminar Nasional bertajuk “Kontribusi Matematika dalam Mewujudkan Ekosistem Ekonomi Syariah Berkelanjutan” yang diserbu 150 peserta.
Dua pakar dihadirkan untuk membuktikan kedahsyatan ilmu ini. Priyonggo Suseno membedah bagaimana matematika bisa membaca perilaku konsumen industri halal. Sementara itu, Dr. Danang Teguh Qoyyimi dari UGM sukses memukau peserta saat mengupas tuntas formula statistika dan analisis kuantitatif di balik pengelolaan dana haji nasional agar tetap berkelanjutan.



















