KULON PROGO – PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan di wilayah DIY senilai Rp88 miliar. Kabupaten Kulon Progo paling sedikit dengan besaran santuna Rp11 miliar.
“Total santunan yang telah dicairkan Jasa Raharja di seluruh DIY Rp88 miliar, Kulon Progo menjadi daerah dengan pencairan paling sedikit, yakni Rp11 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja, Regy S Wijaya saat audiensi dengan Pemkab Kulon Progo, Senin (6/10/2025).
Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terkait
Jasa Raharja terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan, termasuk dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas), rumah sakit, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Santunan kecelakaan lalu lintas, diberikan kepada korban yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.
“Proses verifikasi data dilakukan secara ketat melalui sistem, dan kami juga memiliki Medical Adviser Board (MAB) untuk memastikan obat-obatan yang dijamin sesuai dengan kebutuhan pasien,” jelas Regy.
Angka kecelakaan di Kulon Progo masih relatif rendah. Namun tetap menjadi perhatian karena wilayah ini menduduki peringkat ke-7 kasus kecelakaan, terutama di sekitar area rawan.
Jasa Raharja juga menyampaikan akan terus menggencarkan kampanye keselamatan dan tertib pajak. Beberapa upaya telah disiapkan, mulai pemutaran video pendek di rumah sakit, pesan pendek (pop-up blast) ke telepon seluler, serta penyebaran pesan keselamatan dan manfaat pajak kepada masyarakat.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengapresiasi layanan dan kerja sama yang diberikan Jasa Raharja. Meskipun pencairan dana santunan di Kulon Progo tergolong paling sedikit, namun kami tetap mendukung optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
“Ini (pajak kendaraan bermotor) adalah bagian dari hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN dan masyarakat,” tutur Agung.