Santunan Kecelakaan di DIY Capai Rp88 Miliar

Sayoto Ashwan

PT Jasa Raharja menggelar audiensi dengan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan di Ruang Rapat Menoreh, Senin (6/10/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan di wilayah DIY senilai Rp88 miliar. Kabupaten Kulon Progo paling sedikit dengan besaran santuna Rp11 miliar.

“Total santunan yang telah dicairkan Jasa Raharja di seluruh DIY Rp88 miliar, Kulon Progo menjadi daerah dengan pencairan paling sedikit, yakni Rp11 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja, Regy S Wijaya saat audiensi dengan Pemkab Kulon Progo, Senin (6/10/2025).

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Jasa Raharja terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan, termasuk dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas), rumah sakit, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Santunan kecelakaan lalu lintas, diberikan kepada korban yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.

“Proses verifikasi data dilakukan secara ketat melalui sistem, dan kami juga memiliki Medical Adviser Board (MAB) untuk memastikan obat-obatan yang dijamin sesuai dengan kebutuhan pasien,” jelas Regy.

Angka kecelakaan di Kulon Progo masih relatif rendah. Namun tetap menjadi perhatian karena wilayah ini menduduki peringkat ke-7 kasus kecelakaan, terutama di sekitar area rawan.

Jasa Raharja juga menyampaikan akan terus menggencarkan kampanye keselamatan dan tertib pajak. Beberapa upaya telah disiapkan, mulai pemutaran video pendek di rumah sakit, pesan pendek (pop-up blast) ke telepon seluler, serta penyebaran pesan keselamatan dan manfaat pajak kepada masyarakat.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengapresiasi layanan dan kerja sama yang diberikan Jasa Raharja. Meskipun pencairan dana santunan di Kulon Progo tergolong paling sedikit, namun kami tetap mendukung optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

“Ini (pajak kendaraan bermotor) adalah bagian dari hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN dan masyarakat,” tutur Agung.

Rekomendasi Untuk Anda

Pariwisata

Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata, BPOB Latih Pemandu Wisata Kulon Progo

KULON PROGO — Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) melatih kemampuan pemandu wisata yang ada Kalurahan Sidoharjo, Samigaluh, Kulonprogo, Kamis (9/10/2025). ...

News

Jelang Hari Jadi Kulon Progo Bupati Ziarah ke Makam Sri Sultan HB X di Imogiri

KULON PROGO – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar ziarah dan tabur bunga ke Sri Sultan HB IX di ...

News

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025 di Gotakan, Bangun Rabat Beton 545 Meter

KULON PROGO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Padukuhan IV, Kalurahan ...

News

Tingkatkan Profesionalisme, 21 Guru Madrasah di Kulon Progo Ikuti PIGPM

KULON PROGO – Sebanyak 21 guru madrasah dari berbagai satuan pendidikan di Kulon Progo mengikuti Program Induksi Guru Pemula Madrasah ...

News

Diskominfo Kulon Progo Sosialisasi dan Bimtek Arsitektur Rencana SPBE Tahun 2025

KULON PROGO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Arsitektur dan Peta ...

News

Santunan Kecelakaan di DIY Capai Rp88 Miliar

KULON PROGO – PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan di wilayah DIY senilai Rp88 miliar. Kabupaten Kulon Progo paling ...

Tinggalkan komentar