Warga 3 Kalurahan Pertanyakan Kejelasan Proyek Jalan Tol Jogja-YIA

Sayoto Ashwan

Warga terdampak Jalan Tol di Kulur, Kaligintung dan Hargorejo mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA di Balai Kalurahan Kulur, Sabtu (14/12/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Ratusan warga terdampak rencana pembangunan jalan jol di Kulonprogo berharap ada kejelasan perencanaan pembangunan. Mereka sudah telanjur utang di bank, namun tidak ada kepastikan kapan jalan tol ruas Yogya-YIA akan direalisasikan.

Keresahan ini dirasakan warga di Kalurahan Kulur (Temon), Kaligintung (Temon) dan Hargorejo (Kokap). Mereka mengundang perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kulon Progo, Panewu Temon dan Kokap , BPN dan PPK tol Jogja-YIA

Koordinator Warga Tiga Kalurahan Terdampak Tol Jogja-YIA, Janu Indriarto berharap ada kejelasan kapan proyek tol Jogja-YIA dimulai. Sejak ada sosialisasi dan konsultasi publik, tidak ada lagi informasi kapan jalan pembayaran ganti rugi dan pembangunan.

Warga yang akan terdampak juga sudah banyak yang siap melepaskan haknya. Tidak sedikit yang membeli tanah dan membangun rumah menggunakan utang di bank. Bahkan ada yang harus jatuh tempo karena tidak bisa membayar angsuran.

“Malah ada yang keluar asuk rumah sakit. Kami ingin kepastian kapan jalan tol ini direalisasikan” katanya, Sabtu (14/12/2024).

Keluhan warga sebenarnya sidah disampaikan kepada panewu dan perwakilan Dispetaru untuk diteruskan ke BPN dan PPK. Warga ingin dalam wkatu sepekan segera ada jawaban dari BPn dan PPK.

“Kalau satu minggu itu tidak ada jawaban yang melegakan kami itu kami akan melangkah lebih jauh lagi,” katanya.

Rencana jalan tol di tiga kalurahan ini akan mengenai sekitar 400 bidang tanah warga. Di Kalurahan Kulur ada 200-an bidang, Kaligintung 105 bidang dan Hargorejo 142 bidang. 

Kepala Bidang Pertanahan Dispetaru Kulon Progo, Elda Tri Wahyuni, mengaku tidak bisa memberikan penjelasan terkait progress jalan tol. Namun dia siap mendampingi warga untuk mencari jawaban ke BPN dan PPK.

Elda bisa memahami apa yang menjadi keluhan dan keresahan warga. Mereka sudah mengikuti sosialisasi hingga konsultasi publik. Bahkan tanah warga sudah dipatok untuk nantinya jadi trase tol. 

“Yang punya kewenangan pengadaan tanah untuk jalan tol ini sebagai panitia diketuai kepala Kantor Pertanahan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Buku Daruna Daruni dan Toponimi Kapanewon Wates Diluncurkan

KULON PROGO – Dinas Kebudayaan (kundha Kabudayan) Kulon Progo meluncurkan dua buku pada penutupan manekawarna 2025 di Taman Budaya Kulon ...

Olahraga

Garuda 92 Reborn Juarai Sugito Cup 2025, Kalahkan Pemda PAS 1-0

KULON PROGO – Tim Garuda 92 Reborn berhasil meraih juara pertama dalam turnamen sepakbola usia 50 Sugito Cup 2025 di ...

News

Kontes Nasional Kambing PE Kaligesing 2025, Ratusan Kambing Berebut Piala Gubernur DIY

KULON PROGO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Peternak Kambing Kaligesing Nasional (Perkkanas) ...

News

Musda VI DPD PKS Kulon Progo, Agung Raharjo: Fokus Kader, Kaderisasi dan Pelayanan Publik

KULON PROGO – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kulon Progo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI, Sabtu (6/9/2025) ...

Ekbis

Indonesia Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kulon Progo Gelar Pelatihan

KULON PROGO – Indonesia menghadapai tantangan ketenagakerjaan seiring dengan dinamika pasar kerja yang terus berkembang. Butuh kompetensi pencari kerja dengan ...

News

Kementerian Agama Kulon Progo Raih Penghargaan Balai Bahasa Yogyakarta

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo memperoleh penghargaan dari Balai Bahasa DIY. Penghargaan ini diterima atas kerja ...

Tinggalkan komentar