KULON PROGO – Puluhan anggota KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) mendatangi Polres Kulonprogo, untuk melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya anggotanya. Para kader Muhammadiyah ini juga mendesak polisi untuk menertibkan peredaran miras ilegal.
Kasus penganiayaan ini menimpa MFM (19) warga Sleman yang merupakan anggota KOKAM. Selama ini korban bekerja sebagai petugas keamanan di RS PKU MUhammadiyah Nanggulan.
“Kami datang untuk melapor agar proses hukum kasus penganiayaan ini diusut tuntas,” katanya.
Artikel Terkait
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin (1/2/2026) malam. Saat itu ada pasien yang datang diantar dua orang temannya. Mereka masuk di UGD dan berbicara terlalu keras sehingga ditegur oleh perawat.
Para pelaku ini kemudian pindah di depan pintu UGD sambil merokok. Karena aturan di kompleks rumah sakit tidak boleh merokok, korban yang berjaga kemudian menegur dan mengarahkan pelaku agar merokok di parkiran.
Para pelaku kemudian mengajak korban ke parkiran dan mereka terlibat cekcok. Pelaku kemudian menyundul muka korban sehingga mengakibatkan luka pada bibir bawah.
“Permasalah ini sudah sempat diselesaikan secara damai dan pelaku pergi,” katanya.
Namun pelaku justru datang lagi dengan membawa teman-temannya dengan alasan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saat itu korban diajak ke parkiran dan disuruh masuk ke dalam mobil. Karena korban menolak sehingga terjadi cekcok. Puncaknya korban dikeroyok beberapa orang yang mengakibatkan luka memar dan nyeri di wajah dan tubuhnya.
“Kami juga mendorong polisi untuk menertibkan peredaran miras ilegal,” ujar anggota DPRD Kulonprogo ini.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko membenarkan adanya laporan penganiayaan yang masuk ke Polres Kulonprogo. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
“Kasus ini masih diselidiki, dan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan,” kata Sarjoko.



















