Puluhan KOKAM Geruduk Polres Kulonprogo, Ini Masalahnya

Sayoto Ashwan

Puluhan KOKAM mendatangi Polres Kulon Progo untuk melaporkan kasus penganiayaan, Rabu (4/2/2026). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Puluhan anggota KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) mendatangi Polres Kulonprogo, untuk melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya anggotanya. Para kader Muhammadiyah ini juga mendesak polisi untuk menertibkan peredaran miras ilegal.

Kasus penganiayaan ini menimpa MFM (19) warga Sleman yang merupakan anggota KOKAM. Selama ini korban bekerja sebagai petugas keamanan di RS PKU MUhammadiyah Nanggulan.

“Kami datang untuk melapor agar proses hukum kasus penganiayaan ini diusut tuntas,” katanya.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin (1/2/2026) malam. Saat itu ada pasien yang datang diantar dua orang temannya. Mereka masuk di UGD dan berbicara terlalu keras sehingga ditegur oleh perawat.

Para pelaku ini kemudian pindah di depan pintu UGD sambil merokok. Karena aturan di kompleks rumah sakit tidak boleh merokok, korban yang berjaga kemudian menegur dan mengarahkan pelaku agar merokok di parkiran.

Para pelaku kemudian mengajak korban ke parkiran dan mereka terlibat cekcok. Pelaku kemudian menyundul muka korban sehingga mengakibatkan luka pada bibir bawah.

“Permasalah ini sudah sempat diselesaikan secara damai dan pelaku pergi,” katanya.

Namun pelaku justru datang lagi dengan membawa teman-temannya dengan alasan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saat itu korban diajak ke parkiran dan disuruh masuk ke dalam mobil. Karena korban menolak sehingga terjadi cekcok. Puncaknya korban dikeroyok beberapa orang yang mengakibatkan luka memar dan nyeri di wajah dan tubuhnya.

“Kami juga mendorong polisi untuk menertibkan peredaran miras ilegal,” ujar anggota DPRD Kulonprogo ini.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko membenarkan adanya laporan penganiayaan yang masuk ke Polres Kulonprogo. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.

“Kasus ini masih diselidiki, dan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan,” kata Sarjoko.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Dua Motor Tabrakan di Lendah, Pengendara Lansia Tewas

KULON PROGO — Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Brosot – Toyan, tepatnya di simpang tiga ...

News

Mesin Giling Lupa Dimatikan, Gudang Pakan Ternak di Galur Ludes Dilalap Api

KULON PROGO – Sebuah kelalaian dalam operasional mesin produksi berujung kerugian besar bagi PB (55), seorang warga Padukuhan Jeronan, Kalurahan ...

Olahraga

FPTI Kulon Progo Dikukuhkan, Desak Perbaikan Venue Menuju PORDA 2027

KULON PROGO – Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Didik Wardaya, resmi melantik kepengurusan baru FPTI ...

Tokoh

Dosen UMY Sabtanti Harimurti: Kosmetik Gunakan Pewarna Industri Bisa Memicu Kanker Hati

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil membongkar peredaran 11 produk kosmetik berbahaya yang menggunakan pewarna merah K10 ...

Pariwisata

BPC PHRI Kulon Progo Bekali Pengusaha Kuliner Ciptakan Menu Berbahan Pangan Lokal

KULON PROGO – Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kulon Progo menggandeng Unilever Food Solutions (UFS) ...

News

Imigrasi Catat Ada 14 Pengungsi Mandiri di DIY dan Jawa Tengah

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Jateng-DIY memperketat pengawasan terhadap 14 pengungsi asing yang menetap di wilayah tersebut. ...

Tinggalkan komentar