BANTUL – Seorang pemancing di Sungai Progo tepatnya di Dusun Singgelo, Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul ditemukan tewas tenggelam, Minggu (7/6/2026). Korban tercebur dan ditemukan tewas setelah dilakukan pencarian.
Korban tenggelam Budi, warga Kalurahan Trimurti, Srandakan Bantiul. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlihat oleh warga dalam kondisi tidak stabil dan sempat diantisipasi oleh pemancing di sekitar lokasi.
“Korban ditemukan meninggal setelah tercebur ke sungai,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto.
Artikel Terkait
Peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban awalnya terlihat berjalan sempoyongan di tepi Sungai Progo oleh seorang warga yang hendak memancing.
Melihat kondisi korban yang tidak stabil, saksi berinisiatif menolong dan menyarankannya untuk segera pulang demi keselamatan. Korban pun sempat menuruti saran tersebut dan pergi meninggalkan lokasi ke arah utara menggunakan sepeda motornya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, saksi lain justru melihat korban kembali ke area sungai dan langsung menceburkan diri ke dalam aliran Progo. Di tengah kesunyian dini hari, saksi sempat mendengar suara teriakan meminta tolong dari arah sungai sebelum korban akhirnya hilang ditelan arus.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Srandakan. Laporan ini segera direspons cepat oleh aparat kepolisian yang langsung berkoordinasi dengan tim penyelamat gabungan. Operasi pencarian dilakukan dengan melibatkan petugas kepolisian, SAR dan sejumlah relawan.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang berharga milik korban yang ditinggalkan begitu saja di tepi sungai. Barang-barang tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda bernomor polisi AB 4662 PC, sebuah tas hitam berisi botol air mineral beserta satu joran pancing, serta satu unit ponsel Android.
Setelah melakukan penyisiran intensif di sekitar titik jatuhnya korban, petugas berhasil menemukan jasad korban. Selanjutnya petugas melakukan identifikasi dan pemeriksaan luar pada jenazah korban. Jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.



















